Banyak juga yang sudah mengeluh ke bank | pt rifan financindo berjangka palembang
Berhati-hatilah jika Anda hendak membeli atau menjual barang karena modus penipuan kini semakin beragam. Salah satunya seperti yang diceritakan warga Kota Cimahi, Tjetje Djumhana, yang hampir menjadi korban penipuan lewat sistem transfer uang via bank.
Pada Desember 2016 lalu, ia juga mengiklankan barangnya di internet dan saat ada yang berminat, orang tersebut meminta pembayaran via e-Cash Mandiri.
"Waktu yang pertama itu, saya belum mengerti e-Cash itu apa, ya saya ikuti saja kata dia tapi mulai curiga saat dia minta saya pergi ke ATM. Saya tidak mau karena sudah malam tapi dia ngotot. Karena khawatir, saya batalkan saja transaksi itu," ujarnya.
Esok harinya, Tjetje mendatangi kantor bank Mandiri dan mencetak transaksi di buku tabungan supaya terlihat apakah ada transaksi masuk atau tidak dari si pelaku.
"Ternyata tidak ada uang masuk ke rekening saya, saya tanya ke teller bank terkait transaksi via e-Cash, teller meminta saya untuk berhati-hati karena memang banyak modus penipuan seperti itu. Banyak juga yang sudah mengeluh ke bank," katanya.
Beruntung, barang miliknya belum sempat dikirim ke alamat tujuan. Ia sangat geram karena banyak sekali korban penipuan bermodus e-cash Mandiri
Tjetje saat itu sedang mengiklankan barang miliknya di sebuah situs iklan baris yang dapat menjual barang secara online. Dia mengiklankan sepatu, kemudian ada orang yang berminat membeli produknya.
Ia menuturkan, pelaku berkomunikasi via pesan singkat, lalu menyepakati harga barang. Setelah itu Tjetje memberikan nomor rekening miliknya. Namun, setelah pelaku mengirim foto bukti transfer menggunakan elektronik pembayaran e-Cash Mandiri, ia mulai curiga.
"Saya curiga setelah dia (pelaku) memberi bukti transfer via e-Cash Mandiri karena saya pernah juga hampir kena tipu dengan sistem transfer ini. Ya sudah, saya tanyai lagi dia lalu saya minta dikirimkan foto KTP milik dia sebagai bukti bukan penipu tapi dia tidak memberi dengan berbagai alasan," tutur Tjetje kepada PRFM, Senin 20 Maret 2017.
Kemudian, Tjetje malah dituduh balik oleh pelaku dengan disebut sebagai penipu. Tjetje dengan berani menegaskan dan membuktikan bukan penipu dan mengajak bertransaksi langsung di kantor polisi.
"Saya ancam dia untuk bertemu di kantor polisi tapi dia malah tidak mau. Saya semakin curiga. Setelah itu, saya tanya balik identitas dia sebenarnya dari mana tapi tetap tidak mau jawab. Sudah saja tidak berkomunikasi lagi dengan dia," katanya.
Penipuan Berkedok Hadiah melalui ATM Terjadi Lagi | pt rifan financindo berjangka palembang
MODUS penipuan berkedok hadiah Rp 10 juta melalui SMS kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang warga Karang Balik, berinisial An (33) yang harus mengalami kerugian sebesar Rp 600 ribu setelah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik sepupunya yang ia pinjam, habis terkuras akibat tuntunan sang penelpon.
Saat An sudah memasukan pin ATM, korban pun disuruh untuk memilih menu lainnya di ATM Mandiri dan memilih menu uang elektronik. Setelah itu korban disuruh memilih menu E-Cash Mandiri.
Setelah masuk menu E-Cash korban pun diberikan kode (seperti nomer HP) dan PIN yang harus dimasukkan.
“Saya disuruh masukkan kode yang ada di sms yang masuk ke saya. Dan saat saya cek di mesin ATM itu benar-benar tertulis bahwa saya menang undian, saat itu hanya baru masuk Rp 5 juta. Dan si penelpon bilang untuk bisa diambil saya harus mencari ATM lagi untuk bisa diambil, karena untuk mengambilkan ada batasan,” lanjutnya lagi.
Tak sampai disitu, karena kian penasaran, An ini kemudian memberitahukan bahwa ia masih memiliki satu ATM lagi hanya saja saldonya sisa Rp 100 ribu.
“Dia bilang kalau saldonya sisa Rp 100 ribu, itu tidak bisa. Karena saldonya yang harus miliki minimal Rp 500 ribu, baru ia bisa transferkan,” bebernya.
Pencarian ATM pun terus berlanjut demi hadiah Rp 10 juta, hingga akhirnya An meminjam ATM milik sepupunya berinisial Sa, yang kebetulan memiliki kartu ATM Mandiri.
“Saya pinjam ke sepupu, karena isi saldonya itu ada Rp 600 ribu. Dan saat saya pergi ke mesin ATM lagi dengan memilih E-Cash, muncul lagi hadiah Rp 5 Juta, dan saat saya tunggu-tunggu itu tidak ada masuk-masuk ke ATM, jadi malas sudah saya tunggu,” tuturnya.
Sementara itu, Sa yang merupakan sepupu dari An saat meminjamkan ATMnya ke An mengaku kaget. Sebab di saat itu, Sa tiba-tiba menerima SMS banking yang menyatakan bahwa telah terjadi penarikan sejumlah Rp 600 ribu, dari kartu ATM miliknya.
An saat ditemui menceritakan, pada Sabtu (19/3) sekira pukul 17.00 wita, dirinya tiba-tiba menerima tiga SMS secara berturut–turut yang menyatakan bahwa dirinya memenangkan hadiah senilai Rp 10 juta dari salah satu provider.
Karena tak percaya, An pun tak menggubris SMS tersebut. Hingga akhirnya An, menerima panggilan dari nomor tak dikenal dengan berpura-pura memberikan selamat kepada An telah memenangkan hadiah dan untuk pencairannya harus menuju mesin ATM.
“Awalnya saya nggak percaya, namun setelah melihat di SMS itu tertera ada tulisan Telkomselnya, jadi saya agak percaya sedikit-sedikit sih. Karena menurut saya tidak mungkin ini bohong karena kalau penipuan pasti menggunakan nomor yang bisa dikenal,” terang An.
Setelah itu, pelaku pun menanyakan informasi berkaitan dengan ATM. Katanya, penelpon menanyakan informasi ini untuk mentransfer hadiah Rp 10 juta yang akan diberikan.
“Si penelpon ini kemudian menyuruh saya untuk pergi ke ATM Mandiri terdekat. Dan penelpon menginstruksikan untuk melakukan pengambilan hadiah hanya melalui ATM Mandiri, walaupun ATM yang saya pegang saat itu hanya kartu ATM BRI, dan pelaku saat itu juga bilang tidak masalah,” jelasnya.
Komunikasipun terus berlangsung, selama korban menuju ATM Mandiri. Anehnya, si penelpon menyuruh korban untuk tidak mematikan sambungan telepon. Saking inginnya mendapatkan uang dari korban, penelpon pun rela menghabiskan banyak pulsa untuk menunggu korbannya sampai ATM Mandiri.
“Ada sekitar dua jam kami berkomunikasi, dan saat saya memasukkan kartu ATM BRI saya ke mesin ATM Mandiri, pelaku pun meminta saya untuk mendengarkan instruksinya, dan meminta saya memasukkan pin dan mengecek saldo tabungan dan meminta saya menyebutkan jumlah saldo yang masih ada di ATM saya,” jelasnya.
Cerita Kasus Pembobolan Bank BTN | pt rifan financindo berjangka palembang
Kasus pembobolan perbankan kembali terjadi. Setelah pembobolan senilai Rp 846 miliar dengan modus kredit fiktif PT Rockit Aldeway menimpa sejumlah bank, giliran Bank Tabungan Negara (BTN) yang kebobolan.
"Itu kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," tandas Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya, akhir pekan lalu.
Mabes Polri menyebut, dana nasabah BTN sebanyak Rp 255 miliar telah dibobol oleh oknum bank.
Andrijanto menambahkan, pada 8 Februari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya sudah mempertemukan SAN Finance, BTN dan korban lain. Hanya, pertemuan itu tak mencapai sepakat.
"Tak ada itikad baik BTN dengan alasan mereka adalah bank pemerintah yang apabila menanggung kerugian nasabah dikhawatirkan akan ada pemeriksaan KPK atau Tipikor," kata Andrijanto.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKBN) OJK mengatakan, kasus ini sudah diadukan ke OJK. "Kami juga teruskan ke pihak BTN untuk disikapi. Kami harap kasus ini selesai secara business to business," kata Dumoly.
Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN menyatakan, bilyet deposito nasabah itu dipalsukan komplotan penipu yang menggunakan nama BTN.
"Ini dilakukan di luar sistem BTN," ujar Eko. BTN mengaku juga telah melaporkan dugaan pemalsuan bilyet deposito ini ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2016.
Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK menambahkan, OJK sudah minta bank untuk melaporkan ke pihak berwajib karena kasus ini termasuk white collar crime.
Tanpa pengawasan dan perlindungan ketat, maraknya kasus pembobolan bank seperti ini bisa memantik kekhawatiran nasabah atas dananya di perbankan.
Beberapa korban antara lain PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega serta Global Index Investindo.
Direktur Keuangan SAN Finance Andrijanto bertutur, pihaknya mengetahui kasus ini sejak November 2016.
Kala itu, Kepala kantor BTN Cabang Cibubur menyatakan, dana SAN Finance yang tersimpan di Kantor Kas BTN Cikeas hanya Rp 140 miliar dari total dana yang ditempatkan sebesar Rp 250 miliar.
"Kami mempertanyakan ke mana uang Rp 110 miliar?," kata Andrijanto kepada Kontan Minggu (19/3/2017).
Tidak puas dan menilai tidak ada itikad baik BTN, SAN Finance pun melaporkan kasus itu sebagai tindakan pidana ke Polda Metro Jaya 31 Januari 2017.
Perusahaan ini juga mengajukan gugatan perdata 15 Maret 2017. Sebab, selain kerugian materiil, SAN Finance mengklaim merugi atas potensi keuntungan sebesar 15 persen.