Terbaru

Pilkada Putaran Kedua, Bursa Efek Indonesia Libur

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Karena OJK memutuskan libur, maka Bursa Efek Indonesia juga libur | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Selain tanggal tersebut, kegiatan perdagangan di BEI juga akan diliburkan pada tanggal 24 April 2017 bertepatan dengan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, hari efektif perdagangan di BEI pada bulan April 2017 mencapai 17 hari.

Adapun pada bulan Mei 2017, kegiatan perdagangan di BEI diliburkan pada tanggal 1 Mei 2017 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Kemudian, perdagangan juga akan diliburkan pada tanggal 11 Mei 2017 bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan 25 Mei 2017 bertepatan dengan Kenaikan Isa Almasih.

 Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan libur alias tidak beroperasi pada Rabu (19/4/2017) saat diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Dengan demikian, kegiatan perdagangan di lantai bursa ditiadakan selama sehari.

"Menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua sebagai hari libur di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini diumumkan bahwa tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur bursa," tulis BEI dalam pernyataan resminya, Selasa (18/4/2017).

Bursa Saham Libur Saat Pilkada DKI 19 April | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Mengutip keterangan resminya pada Selasa 18 April 2017, pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan dilaksanakan 19 April 2017, BEI menetapkan sebagai hari libur bursa.

Padahal, sebelumnya otoritas BEI mengatakan, perdagangan saham tetap buka pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua untuk memfasilitasi investor. Namun, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, karena pasar modal Indonesia berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memutuskan untuk libur, maka bursa harus libur.

"Tanggal 19 tutup,” ujarnya Tito 

PT Bursa Efek Indonesia turut mengapresiasi hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 2017 putaran kedua.

Hal ini menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua sebagai Hari Libur di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Investor Jangan Buru-buru Tinggalkan TPS, Pasalnya Bursa Libur Saat Pencoblosan | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April mendatang, tidak ada perdagangan efek di bursa. "Bursa libur. Karena bursa by law buka dengan pengawasan OJK. Jadi OJK tutup, ya, kita harus tutup," ujar Tito saat dihubungi Senin malam (17/4).

Buat investor atau trader saham yang juga warga DKI Jakarta, tidak perlu buru-buru meninggalkan TPS untuk mengecek pergerakan saham di bursa pada saat Pilkada Rabu (19/4) ini. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tutup pada hari itu.

Perlu dicatat, saat dikonfirmasi pada Senin sore, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Alpino Kianjaya masih menyebut bursa akan buka seperti biasa

Dengan demikian, pernyataan Tito ini sekaligus meralat pernyataan BEI sebelumnya yang mengatakan tetap membuka perdagangan saham saat Pilkada. BEI berencana mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan bursa saat Pilkada DKI pada Selasa (18/4).

Sekadar mengingatkan, sebelumnya BEI sempat menyatakan akan tetap beroperasi pada saat Pilkada DKI berlangsung. Padahal, Presiden Joko Widodo menetapkan hari Rabu tersebut sebagai hari libur.