Terbaru

Hapus ISDS, ASEAN Perlu Satu Suara

Hanya Indonesia yang telah memiliki langkah maju dalam merespons mekanisme ISDS  | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang


Indonesia for Global Justice meminta agar Regional Comprehensive Economic Partnerhsip (RCEP), tidak memasukan mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) yang sudah dikritik banyak negara, termasuk anggota RCEP itu sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti, dalam forum The Stakeholder Meeting with RCEP Trade Negotiation Committee (TNC) pada perundingan RCEP ke-16, di ICE-BSD, Tangerang, Rabu (7/12).

Kritik terhadap mekanisme ini telah diikuti dengan tindakan beberapa Negara untuk mereview mekanisme tersebut dan membuat model perjanjian investasi baru, seperti yang dilakukan oleh India, Afrika Selatan, dan termasuk Indonesia. Bahkan Australia juga berposisi untuk mempertimbangkan mekanisme ISDS secara kritis dalam seluruh kesepakatan perdagangan bebasnya.

“Indonesia memiliki draft yang lebih baik dari pada isi teks perundingan RCEP. Draft Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M ) yang dimiliki Indonesia tidak hanya memberikan pembatasan terhadap definisi Investasi, penerapan Fair and Equitable Treatment, dan ketentuan expropriation, tetapi juga draft ini hendak berupaya untuk memasukan ketentuan yang melindungi hak-hak publik”, jelas Rachmi.

Rachmi Hertanti menjelaskan, bahwa di ASEAN, hanya Indonesia yang telah memiliki langkah maju dalam merespons mekanisme ISDS dengan membuat draft perjanjian investasi model baru yang dianggap lebih seimbang antara kepentingan investor dengan policy space Negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang mempromosikan keberlanjutan pembangungan.

Menurut Rachmi draft P4M Indo¬nesia juga hendak membatasi ruang lingkup pemberlakuan mekanisme sengketa investasi untuk meminimalisasi resiko gugatan ISDS. Hal ini dilakukan melalui penerapan aturan sengketa melalui pengadilan dalam negeri atau Badan Arbitrase Nasional, dan bukan melalui Mekanisme ISDS di ICSID.

Terakhir, Rachmi juga mendorong ASEAN sebagai satu kawasan seharusnya bisa mendukung model ini, dan memperkuat posisi bersama untuk tidak membuat posisi yang akhirnya hanya menguntungkan beberapa Negara anggota ASEAN saja tetapi merugikan sebagian besar kepentingan Negara anggota ASEAN lainnya, khususnya LDCs Country seperti Laos, Myanmar, dan Kamboja.

“Perundingan RCEP, khususnya terkait dengan bab investasi, tidak perlu mengulangi kesalahan Perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP). RCEP tidak perlu memasukan mekanisme ISDS yang sudah dikritik banyak Negara, termasuk oleh kebanyak Negara anggota RCEP itu sendiri”, tambah Rachmi.

Mendag: Ada Ketidakpercayaan Terhadap Globalisasi | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang


Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sambutannya pada 16th RCEP Meeting of The Trade Negotiating Committee (TNC) and Related Meeting, mengatakan bahwa saat ini ada kekhawatiran atau bahkan skeptimisme terhadap globalisasi khususnya pada bidang perdagangan.

Dia berharap penyelesaian kerangka kerja sama Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif (RCEP)  yang ditargetkan rampung pada 2017 diharapkan membawa dampak positif terhadap perekonomian global di tengah kondisi yang tidak menentu.

"Ada keyakinan kuat bahwa ketika globalisasi tidak menghasilkan kekayaan dan kemakmuran, manfaatnya tidak dibagi atau didistribusikan kepada rakyat secara adil," kata Enggartiasto di Tangerang, Banten dikutip dari Antara, Selasa (6/12/2016).

Sebagai catatan, ketidakpastian global muncul akibat dari adanya penangguhan beberapa inisiatif perdagangan mega regional antara lain Trans Pacific Partnership (TPP) dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership. Penangguhan tersebut menjadi bayang-bayang atas upaya yang sedang berjalan untuk memajukan sistem perdagangan multilateral.

Enggartiasto menambahkan, dalam penyelesaian perundingan RCEP harus bisa memastikan bahwa negosiasi tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian baik secara regional maupun global.

Dalam wadah RCEP, populasi dunia akan mencakup kurang lebih sebanyak 45 persen dengan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai USD 22,4 triliun. Kemitraan tersebut mencakup 30 persen dari total perdagangan dunia dan pertumbuhan negara besar seperti Tiongkok, India dan Indonesia diperkirakan mencapai nilai USD 100 triliun pada 2050.

"Negara dan pelaku usaha di seluruh dunia bertanya-tanya tentang seperti apa postur perdagangan Amerika Serikat (AS) dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Kemitraan yang dimotori oleh ASEAN tersebut, merupakan kerangka kerja sama antara sepuluh negara anggota ASEAN dengan enam partner lain seperti Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan. Bagi Indonesia, sebanyak 15 negara anggota RCEP mewakili 56,2 persen ekspor Indonesia ke dunia dan  70 persen impor Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21 persen sumber investasi asing bagi Indonesia.

"Kita tidak bisa melanjutkan negosiasi pada saat prospek perdagangan global terus menjadi suram, ditambah dengan meningkatnya proteksionisme di negara maju dan berkembang," kata Enggartiasto.

Pemerintah Indonesia mendorong Komite Negosiasi Perdagangan untuk mampu menyelesaikan masalah yang tersisa dengan menemukan solusi kreatif dan inovatif. Diharapkan, proses perundingan tersebut bisa mencapai kesepakatan dan selesai pada 2017.

Berharap keuntungan dari kerja sama perdagangan RCEP | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang


Rencana Presiden AS terpilih Donald Trump untuk membatalkan keikutsertaan Amerika Serikat dalam perjanjian perdagangan bebas lintas Pasifik, Trans-Pacific Partnership (TPP) ternyata berpengaruh pada Indonesia.

"Dari sisi PDB, dari sisi ukuran pasar, itu cukup besar, dibandingkan dengan Indonesia hanya dengan ASEAN, kalau Indonesia hanya bilateral saja, tapi kalau itu Indonesia sebagai bagian dari regional, 16 negara, dengan jumlah populasi yang juga penduduk India, penduduk Cina, itu menciptakan pasar peluang bagi negara-negara di luar RCEP untuk datang, harapannya, ke Indonesia," kata Rizal.

Proses negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia sebagai bagian dari ASEAN dengan enam negara maju yang dikenal dengan RCEP atau Regional Comprehensive Economic Partnership tengah berlangsung di Serpong sampai Jumat (10/12) nanti. Kalangan aktivis mengatakan negosiasi ini tidak transparan dan lebih banyak merugikan.

Indonesia, yang awalnya ingin bergabung dengan TPP, kini harus mengalihkan harapannya pada proses RCEP untuk meraih pasar yang luas di beberapa negara bagi barang dan jasa asal Indonesia, kata Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi Lukman.

Namun keuntungan yang dikejar pemerintah lewat perjanjian ini, menurut Rachmi Hertanti, direktur eksekutif Indonesia for Global Justice, harus diwaspadai.

"Model perdagangan bebas hari ini sudah sangat jauh melampaui aktivitas perdagangan ekspor impor barang semata. Karena kan kita tidak tahu ya, bagaimana proses perundingannya, transparansi informasinya, kita juga tidak tahu apa yang sedang dirundingkan pemerintah, bagaimana pemerintah melakukan pertahanan informasi dan sebagainya," kata Rachmi.

Sejak 2013, Indonesia dan negara ASEAN sudah melakukan perundingan kerja sama perdagangan dengan enam negara mitra, yaitu Cina, Australia, Selandia Baru, India, Jepang, dan Korea. Rencananya perjanjian kerjasama dagang ini akan disepakati pada 2017.

"Ada paradigma yang seharusnya diubah, ada sektor-sektor yang akan mendapat keuntungan, tapi saya tak bisa mengatakan bahwa seluruhnya akan menguntungkan Indonesia.

"Misalnya kenaikan upah buruh kalau dirasa merugikan investor maka pemerintah bisa dengan mudahnya digugat," kata Rachmi.

Menurutnya perjanjian ini sudah "terlalu luas masuk dalam ranah kebijakan negara", sehingga negara "dibatasi" dalam membuat aturan perundang-undangan "agar tidak bertentangan" dengan kepentingan investor.

Namun hal ini dibantah oleh Rizal. Menurutnya, aturan upah buruh yang ada sekarang justru sudah lebih jelas dalam menjelaskan komponen serta formula kenaikan yang bisa diterima oleh pengusaha.

Meski begitu, pandangan Rachmi akan kerugian yang mungkin timbul akibat perjanjian perdagangan bebas tersebut dibenarkan oleh pengamat ekonomi Enny Sri Hartati dari INDEF. Tetapi, dalam pandangannya, ada cara agar perjanjian perdagangan RCEP kelak bisa membawa manfaat positif.

Selain itu, Rizal juga mengatakan bahwa proses pemberian masukan serta konsultasi terhadap negosiasi sudah cukup terbuka dengan mengundang asosiasi industri dan profesi.

"Katakanlah mereka akan memberi dispensasi bagi ekspor Indonesia, tapi untuk yang jumlahnya kecil, sementara mereka akan berjuang untuk mendapatkan dispensasi dari Indonesia tapi untuk produk-produk mereka yang memang nilainya sangat besar," kata Enny

"Jadi misalnya, Cina kerjasama dengan Indonesia, mereka sudah mengidentifikasi di mana potensi-potensi ekonomi yang bisa mereka kerjasamakan, Indonesia punya apa, mereka punya apa, dan berapa penetrasi pasarnya ketika mereka membuka kerjasama dengan Indonesia.

Pada Oktober 2015 lalu, Presiden Jokowi saat jumpa pers bersama Presiden Obama di Gedung Putih mengungkapkan keinginan Indonesia akan bergabung dalam Kemitraan Trans Pasifik (TPP). Dengan nasib TPP yang masih belum jelas di bawah Trump, Indonesia kini punya alternatif.

"Mengapa Indonesia tidak melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam," katanya lagi.