Pengungkapan kasus penyelundupan 182 ton bawang putih | pt rifan financindo
Kemarin (17/5), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi Wakapolri Komjen Syafruddin, Wakasatgas Pengawasan dan Penindakan Pangan sekaligus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya mengecek gudang penyelundupan di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Pengungkapan kasus penyelundupan 182 ton bawang putih PT LBU dan PT NBM menemukan fakta baru. Bareskrim memastikan PT LBU merupakan salah satu dari 42 importir yang memiliki izin mengimpor bawang putih untuk mengendalikan harga jelang puasa dan lebaran. Namun, izin impor itu hanya untuk bawang putih seberat 52 ton.
Dengan adanya 182 ton bawang putih yang telah berada di gudang, Bareskrim mengendus PT LBU memiliki rencana untuk mengimpor kembali bawang putih dengan kedok izin impor 52 ton bawang putih yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan bahwa Satgas Pengawasan dan Penindakan Pangan akan bergerak khusus untuk mendeteksi aktivitas kartel di seluruh Indonesia. Satgas yang dibentuk tahun lalu ini akan meningkatkan pengawasan menjelang Ramadan. ”Investigasi akan tingkatkan sampai dua kali lipat,” katanya.
Tidak hanya bawang, Syafruddin menyatakan bahwa semua jenis komoditas saat ini rawan dimainkan kartel. Bentuknya seperti penimbunan, penyelundupan, maupun permainan harga. Semua pelabuhan dan garis pantai seluruh Indonesia juga diawasi ketat. ”Seluruh daerah di Indonesia saat ini rawan kartel,” ujar mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) tersebut.
Sedangkan Brigjen Agung Setya menambahkan, dengan adanya kelebihan impor bawang putih sebanyak 130 ton tersebut, tentunya jangan sampai bawang putih ini kemudian sia-sia. Perlu untuk dilakukan terobosan yang bisa menguntungkan masyarakat, misalnya setelah disita negara, lalu dilelang untuk masyarakat. ”Jangan sampai malah layu dan sia-sia,” paparnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas di gudang Marunda sejak tiga hari lalu. ”Berbekal informasi dari Kementan kami bergerak,” katanya.
PT LBU dan PT NBM diduga kuat memasok bawang putih ilegal tersebut ke gudang di Marunda melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Belawan, Medan. ”Truk-truk dari Medan sudah kami amankan,” katanya.
Saat ini, satgas sudah menahan tiga orang. Namun, pihak-pihak yang terlibat masih diklarifikasi. ”Semua modus kartel di wilayah Indonesia akan kami kikis habis,” kata Agung.
Yang ironis, ternyata PT LBU itu merupakan satu dari 42 importir yang baru seminggu mendapatkan izin impor bawang putih. Perusahaan itu mendapatkan jatah impor bawang putih sebanyak 52 ton. ”Baru seminggu punya izin impor 52 ton, tapi di gudang ternyata sudah ada 182 ton,” jelasnya.
Kondisi itu tentu patut dicurigai akan dimanfaatkan untuk kembali mengimpor bawang putih. Maka, prilaku bisnis dari PT LBU ini seperti pahlawan yang ternyata penjahat. ”Dia membantu pemerintah dengan impor bawang putih sebesar 52 ton, demi kendalikan harga saat puasa dan lebaran. Tapi, dibaliknya ternyata mengambil keuntungan yang begitu besar,” jelas Agung.
Belajar dari PT LBU ini, lanjutnya, maka akan 42 perusahaan yang mendapatkan izin impor ini tentu perlu untuk diteliti satu persatu. ”Jangan-jangan izin impor itu dijadikan kedok untuk bisa mengimpor bawang putih dengan jumlah yang lebih banyak,” papar Agung.
Setelah dari Marunda, rombongan kemudian bertolak menuju Pasar Induk Kramat Djati untuk menyaksikan proses gelontor Bawang Putih impor. ”(Harga bawang putih, Red) di Jabodetabek bergejolak pasti gara-gara ini (penyelundupan, Red),” ujar Mentan Amran.
Sekitar dua bulan sebelumnya, Amran sudah mencapai kesepakatan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bahwa harga bawang putih tidak boleh lebih dari Rp 30.000 per kilogram. Namun, saat dirinya melakukan sidak ke pasar seminggu lalu, harga sudah mencapai Rp 45 ribu per kilogram. ”Ini berarti ada yang tidak patuh terhadap kesepakatan,” ujarnya.
Sebanyak 42 perusahaan importir bawang putih yang diberikan izin oleh Kementan dan Kemendag untuk mengimpor bawang putih sudah diinstruksi jangan memainkan harga. Tujuan impor ini mengendalikan harga selama puasa dan lebaran. ”Masing-masing sudah diminta untuk tidak memainkan harga,” paparnya.
Amran sudah berkomunikasi dengan Mendag terkait temuan penyelundupan bawang putih impor pagi kemarin. Mereka bersepakat untuk mencabut izin perusahaan jika terbukti bersalah. ”Saat ini baru satu perusahaan, nanti kami beri tahu,” tandasnya.
Mulai seminggu terakhir, suplai bawang putih impor sudah mulai dimasukkan ke beberapa pasar di Jakarta. Pasar Induk Kramat Djati sendiri kemarin mendapatkan dua buah kontainer berisi masing-maisng sebanyak 29 ton bawang impor dari Tiongkok.
Masih ada sekitar 11 hingga 12 kontainer yang akan digelontor lagi secara bertahap pada periode awal puasa. Totalnya sekitar 90 ton. Amran mewanti-wanti agar harga dari importir ke pedagang bisa berada di kisara Rp 25 ribu per kilogram. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan harga sekitar 25 hingga 30 ribu rupiah. ”Setelah bawang ini masuk, insya Allah harganya normal lagi,” pungkas Amran.
Mentan: Timbun Bawang Putih, Izin Importir di Kawasan Marunda Dicabut | pt rifan financindo
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak pelaku penimbun bawang putih di kawasan Marunda, DKI Jakarta, dan mencabut izinnya.
"Yang jelas dicabut izinnya, tidak boleh dagang di Indonesia lagi," kata Amran usai rapat koordinasi terkait embung dan bangunan air di Puslitbang Hortikultura, Cimanggu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/5/2017).
Untuk memastikan tidak ada penimbunan lanjutnya, Kementerian Pertanian telah membentuk Satgas Pangan sampai ke tingkat Polres sehingga dapat menjangkau setiap wilayah.
Amran juga memastikan pasokan kebutuhan pokok selama Ramadhan terpenuhi terutama beras, dan daging mencukup sampai 10 bulan kedepan.
"Stok aman, beras sampai 10 bulan ke depan. Daging juga ada 90.000 ton, aman," katanya.
Amran menyebutkan dengan terungkapnya penimbunan 182 ton bawang putih tersebut, tidak ada lagi harga bawang mahal terutama menghadapi Ramadhan.
"Tidak ada cerita harga bawang mahal, kami berhasil menggerebek penimbun bawang putih di Marunda, Jakarta," katanya.
Menurut Amran, terungkapnya pelaku penimbunan bawang putih tersebut berawal dari hasil temuan investigasi di lapangan yang mendapati harga bawang putih melampaui harga maskimal yang sudah disepakati dengan sejumlah importir.
"Harga naik tiga hari lalu mencapai Rp45.000. Padahal sesuai kesepakatan harga tidak boleh lebih dari Rp38.000," katanya.
Setelah penggerebekan tersebut lanjut Amran, berdampak para turunnya harga bawang putih dipasaran sebesar 44%. Dan asosiasi perusaaan besar sepakat melepas harga bawang putih menuju Rp25.000 di tingkat distributor.
"Saya dapat pesan singkat tadi, subuh tadi harga di tingkat distributor sudah Rp25.000, harga di pasar tidak boleh lebih dari Rp38.000," kata Amran.
Setelah melakukan pengecekan bersama dibantu aparat kepolisian, lanjutnya, akhirnya aparat menemukan penimbunan di wilayah Marunda.
Menurut Amran, pelaku merupakan perusahaan lama dilihat dari ukuran gudang penyimpanannya yang cukup besar. Pelaku mengarah pada kartel.
"Saya tidak tahu pemain lama atau bukan. Yang jelas kami minta Mendag cabut izinnya, tidak boleh dagang lagi," kata Amran.
Amran menyatakan pelaku penimbunan akan dihukum seberat-beratnya menggunakan segala undang-undang dan peraturan yang akan memberatkannya, termasuk pidana.
Diapresiasi, Pemerintah Genjot Produksi Bawang Putih Lokal | pt rifan financindo
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njoto Setiadi mengapresiasi upaya pemerintah menggenjot produksi bawang putih dalam negeri melalui Permentan No.16 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.
Pieko juga menilai kewajiban produksi dalam negeri 5 persen dari kuota Permentan baru dapat terlaksana secara bertahap. Sebab, selain kesiapan lahan, pelaku usaha masih mencari ketersediaan benih.
APBPI yang beranggotakan 15 perusahaan importir bawang putih, juga siap menjalin kemitraan dengan pemerintah dan petani bawang putih. "Kami justru menanyakan lokasi lahan yang bisa direalisasi untuk ditanami," tuturnya saat dihubungi pada Rabu, 17 Mei 2017.
Adapun rencana jangka panjang yang perlu disiapkan yakni adanya teknologi maupun inovasi baru benih bawang putih yang sesuai dengan iklim di Indonesia. APBPI akan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Benih dalam negeri yang ada saat ini masih dihasilkan melalui cara tradisional.
"Ada teknologi baru yang membuat benih baru sesuai dengan iklim di Indonesia, misalnya perkawinan silang yang bisa dikembangkan dan dikerjasamakan dengan PTN. Selama ini belum ada yang menghalalkan. Mereka (petani) masih tradisional dan konvensional," imbuhnya.
Sebagai rencana jangka pendek, APBPI akan menggandeng ahli dalam hal penanaman seperti para pakar dari Institut Pertanian Bogor, menyusul implementasi wajib tanam bawang putih bagi importir berlaku mulai 2018.
Pemerintah juga perlu melakukan seleksi ketat terhadap importir sebelum memberikan izin impor. Hal ini untuk mengantisipasi ada oknum yang nakal dan hanya mengambil kuota impor, tanpa serius melaksanakan kewajiban 5 persen produksi bawang putih dalam negeri.
"Jangan sampai ada importir yang hanya mengambil kuota impor, lalu di tengah jalan lahan tanam ditinggal dan kemudian membuat perusahaan baru. Ini menjadi saingan tidak sehat. Ini harus diteliti betul-betul," imbuhnya.
Pieko mengingatkan gejolak harga bawang putih di negeri Tirai Bambu demikian dahsyat, di mana harga terus menurun, dari US$ 2.700 per ton, lalu US$ 1.700, dan bisa di bawah US$ 1.000 per ton. Harga tersebut akan menguntungkan bagi pemerintah untuk mengendalikan harga bawang putih, tetapi sebaliknya petani justru akan kalah saing.
"Di sini harga terkendali, tetapi bagaimana nasib petani. Harus ada kemitraan yang betul-betul dan menjamin harga hasil petani bawang putih misalnya melalui penetapan harga acuan," katanya.