Charoen Pokphand harus merogoh kocek Rp1 triliun untuk membeli 7-Eleven | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) membeli waralaba 7-Eleven lewat PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) dari PT Modern Internasional Tbk (MDRN). Guna membeli waralaba ini, Charoen Pokphand harus merogoh kocek Rp1 triliun.
CPRI menyetujui rencana pengambilalihan kegiatan usaha MSI di bidang rumah makan dan toko modern atau convenience store beserta aset-aset terkait berdasarkan sistem waralaba dengan nilai transaksi sebesar Rp1 Triliun.
Adapun persyaratan-persyaratan yang harus pelaksanaan transaksi yang harus dipenuhi antara lain persetujuan-persetujuan korporasi dari MI dan MSI, termasuk persetujuan RUPS dan Dewan Komisaris sehubungan dengan rencana Transaksi telah diperoleh.
Selain itu, persetujuan dari instansi Pemerintah telah diperoleh, termasuk persetujuan Kementerian Perdagangan atas pengakhiran Perjanjian Waralaba (clean break) dan penunjukan CPRI selaku penerima waralaba yang baru, serta dari persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan rencana Transaksi.
Para investor pun nampaknya tidak terlalu merespons positif pembelian 7-Eleven tersebut. Meskipun dibuka menguat Rp50 atau 1,5% ke Rp3.350, namun saham CPIN harus balik arah melemah 30 poin atau 0,91% ke Rp3.270 pada pukul 09:06 WIB.
Dibuka di harga Rp3.300, saham CPIN bergerak di kisaran Rp3.320-Rp3.350 pada perdagangan hari ini. Tercatat, volume perdagangan saham CPIN sebesar 426.200 lembar saham.
Jaringan Tempat Kongkow 7-Eleven Berpindah Pemilik, dari Modern Group ke Charoen Pokphand | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Tjiu Thomas Effendy, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Tbk menyebut, akuisisi jaringan bisnis 7-Eleven di Indonesia ini tinggal menunggu persetujuan pemilik saham MDRN.
"Soal dana, kami mengambil dari kas internal perusahaan," tandas Thomas kepada KONTAN, Jumat (21/4/2017).
Hasil kesepakatan kedua perusahaan, akuisisi 7-Eleven akan tuntas sebelum 30 Juni 2017, setelah semua syarat terpenuhi.
PT Charoen Pokphand Tbk akhirnya mencaplok bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN). Nilai akuisisi 7-Eleven tersebut mencapai Rp 1 triliun.
Kabar ini membenarkan rumor yang beredar di Maret 2017 lalu.
Jika sukses, Thomas telah mempersiapkan skenario menjalankan bisnis 7-Eleven agar keluar dari kerugian. Konsep nanti bisa kami ubah, sekarang konsep dari MDRN, kata Thomas.
Sementara Chandra Wibawa, Direktur PT Modern International Tbk menyebutkan, penjualan jaringan bisnis 7-Eleven di Indonesia kepada CPIN dilakukan karena usahanya merugi.
"Segmen usaha ini (7-Eleven) mengalami kerugian di tahun-tahun terakhir," tandas Chandra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/4).
Sampai September 2016 lalu, jumlah jaringan 7-Eleven di Indonesia tercatat 166 gerai. Adapun sepanjang tahun 2016, MDRN telah menutup sebanyak 25 gerai 7-Eleven di Indonesia.
Selama ini, Modern Internasional mengemas bisnis 7-Eleven sebagai unit usaha restoran cepat saji digabungkan convenience store dengan lokasi sendiri atau stand alone. Konsep kelahiran 7-Eleven adalah convenience store.
Salah satu konsep yang bisa diterapkan 7-Eleven di Indonesia adalah mengadopsi konsep 7-Eleven di Thailand, yang dikelola oleh induk Charoen Pokphand Indonesia di sana.
Jika konsep seperti di Thailand, 7-Eleven bisa hadir di banyak tempat dan menempel di pusat keramaian.
Cara lain, gerai 7 Eleven bisa juga hadir di stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU. Kami ingin penambahan gerai bisa melibatkan mitra, agar bisa lebih cepat, tandas Thomas.
Tak hanya menyebar di seputar Jabodetabek saja, Thomas juga menginginkan gerai 7-Eleven hadir dan meluas di Pulau Jawa.
Charoen Pokphand Akuisisi 7-Eleven | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Chandra Wibawa, Direktur PT Modern International Tbk menyebutkan, penjualan jaringan bisnis 7-Eleven di Indonesia kepada CPIN dilakukan karena usahanya merugi. "Segmen usaha ini (7-Eleven) mengalami kerugian di tahun-tahun terakhir," tandas Chandra dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/4).
Sampai September 2016 lalu, jumlah jaringan 7-Eleven di Indonesia tercatat 166 gerai. Adapun sepanjang tahun 2016, MDRN telah menutup sebanyak 25 gerai 7-Eleven di Indonesia.
PT Charoen Pokphand Tbk akhirnya mencaplok bisnis convenience store 7-Eleven dari PT Modern International Tbk (MDRN). Nilai akuisisi 7-Eleven tersebut mencapai Rp 1 triliun. Kabar ini membenarkan rumor yang beredar di Maret lalu (Harian KONTAN, 20 Maret 2017).
Tjiu Thomas Effendy, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Tbk menyebut, akuisisi jaringan bisnis 7-Eleven di Indonesia ini tinggal menunggu persetujuan pemilik saham MDRN. Soal dana, kami mengambil dari kas internal perusahaan, tandas Thomas, kepada KONTAN, Jumat (21/4).
Selama ini, Modern Internasional mengemas bisnis 7-Eleven sebagai unit usaha restoran cepat saji digabungkan convenience store dengan lokasi sendiri atau stand alone. Adapun konsep lahir 7-Eleven adalah convenience store.
Hasil kesepakatan kedua perusahaan, akuisisi 7-Eleven akan tuntas sebelum 30 Juni 2017, setelah semua syarat terpenuhi. Jika sukses, Thomas telah mempersiapkan skenario menjalankan bisnis 7-Eleven agar keluar dari kerugian. Konsep nanti bisa kami ubah, sekarang konsep dari MDRN, kata Thomas.
Salah satu konsep yang bisa diterapkan 7-Eleven di Indonesia adalah mengadopsi konsep 7-Eleven di Thailand, yang dikelola oleh induk Charoen Pokphand Indonesia di sana. Jika konsep seperti di Thailand, 7-Eleven bisa hadir di banyak tempat dan menempel di pusat keramaian.
Cara lain, gerai 7 Eleven bisa juga hadir di stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU. Kami ingin penambahan gerai bisa melibatkan mitra, agar bisa lebih cepat, tandas Thomas.
Tak hanya menyebar di seputar Jabodetabek saja, Thomas juga menginginkan gerai 7-Eleven hadir dan meluas di Pulau Jawa.