Terbaru

Ramai-ramai "Menggunting" Mafia Cabai Rawit Merah

Apa penyebab mahalnya harga cabai rawit merah ? | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka

Pemerintah dibuat pusing oleh kenaikan harga cabai yang tak terkendali. Kementerian Pertanian (Kementan) pun melakukan pengecekan di berbagai sentra cabai rawit merah.

Hasilnya, komoditas tersebut tersedia dan tidak mengalami kelangkaan. Hanya mengalami penurunan produksi akibat hujan di wilayah sentra cabai rawit merah. Lalu apa penyebab mahalnya harga cabai rawit merah ?

Akhir tahun 2016 hingga awal 2017 menjadi momen bersejarah bagi komoditas penting negeri ini yaitu cabai rawit merah.

Bukan tanpa alasan pada awal tahun ini disebut sebagai momen bersejarah. Harga cabai rawit merah yang melonjak liar menjadi penyebabnya. Bahkan tercatat pernah mencapai Rp 200.000 per kilogram di Segiri, Kalimantan Timur.

Baru-baru ini masyarakat diberikan fakta oleh pemerintah ada praktik tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum yang menjadi sebab melonjaknya harga cabai rawit merah.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen (Pol) Antam Novambar mengatakan, ternyata ada sejumlah pengepul nakal yang membuat stok cabai di pasaran menipis dan harganya naik berkali-kali lipat.

Tak lain, tak bukan adanya pengepul dan bandar cabai yang melakukan pengalihan pasokan cabai hingga menyebabkan harganya bergejolak.

Dari hasil pengamatan pihak Bareskrim, sedianya ada 50 ton pasokan cabai rawit merah yang disalurkan ke pasar. Namun, sejak Desember 2016 hingga Februari 2017, jumlahnya berkurang drastis hingga 80 persen.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri, Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal itu dikarenakan adanya pasokan cabai yang berkurang akibat perbuatan beberapa pelaku usaha yang mengalihkan pasokan cabai rawit merah ke industri dengan jumlah yang besar dan membuat kelangkaan pasokan stok cabai rawit merah di pasar.

Dari hasil identifikasi, ditemukan setidaknya sembilan pelaku usaha (pemasok) yang melakukan penetapan harga cabai rawit merah dengan harga tinggi, dan terdapat tujuh industri yang menerima cabai rawit merah segar dari supplier.

Belakangan, Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pelaku permainan harga cabai rawit merah, ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku usaha dalam distribusi cabai rawit merah yang berperan sebagai pemasok cabai rawit merah.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, investigator KPPU terus mendalami masalah gejolak harga cabai rawit merah yang belum usai hingga kini. Terhitung dari Desember 2016 hingga sekarang harga cabai rawit merah masih bertahan pada level Rp 100.000 per kilogram. Bahkan di beberapa daerah menyentuh Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram.

"Kenaikan melebih harga yang seharusnya, ada di kawasan seperti Jabodetabek, Sumatera Barat sampai Rp 140.000 hingga Rp 165.000 per kilogram," ujar Syarkawi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Syarkawi menegaskan, pada wilayah yang permintaan konsumen tinggi terhadap cabai rawit merah, maka akan rawan terjadi penyimpangan distribusi dan rantai pasok cabai rawit merah.

"Rantai pasokan setelah petani ada pengepul, pengepul besar, bandar, retailer baru konsumen. Bandar ini, diduga bisa memainkan harga," ungkapnya.

Menurutnya, jika bandar melakukan penahanan pasoka cabai ke tingkat pasar, maka secara langsung harga akan naik.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Terus Dalami Kartel Cabai Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan terus mendalami praktik kartel komoditas cabai rawit merah di Indonesia.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono Kamino, mengatakan kenjanggalan kenaikan harga cabai rawit merah telah terjadi saat Januari 2017. Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit merah sangat liar pergerakannya.

"Harganya ekstrem, melebihi harga daging. Satu kilogram daging Rp 80.000, cabai sampai Rp 160.000," kata Spudnik.

Walaupun produksi tengah terganggu musim hujan, tetapi jumlah produksi masih stabil dan luas lahan canai rawit merah masih bisa berproduksi dengan cukup.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya bersama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akan menumpas habis praktik kartel cabai.

"Kasus kemarin itu di samping panjang (rantai pasoknya), juga disimpan di gudang. Kalau disimpan itu namanya kartel, padahal orang butuh," ujar Amran di Kementan, Jakarta, Senin, (6/3/2017).

Tindakan melanggar hukum tersebut menyebabkan harga cabai rawit merah melonjak tidak terkendali dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami minta ditindak tegas jangan diberi ampun, seperti kemarin ada (praktik) oplos pupuk dan beras, sekarang cabai. Kami minta dibongkar sampai akar-akarnya," tegasnya.

Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mengatakan, puluhan tahun persoalan rantai distribusi tak tersentuh oleh pemerintah. Akibatnya harga pangan pokok kerap melambung dan sulit dikendalikan.

"Sudah puluhan tahun itu (rantai distribusi) dibiarkan dan dikelola oleh swasta dalam artian menjadi mekanisme pasar mereka," ujar Djarot.

Menurutnya, yang harus dipahami oleh masyarakat adalah diperlukan waktu dan proses dalam memperbaiki tata kelola pangan saat ini. 

"Yang harus diingatkan, sesuatu yang sudah mapan jika mau diubah butuh waktu dan proses inilah yang sekarang masih terus terjadi," papar Djarot.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam mengusut permainan nakal dalam rantai distribusi cabai rawit merah.

"Menurut saya sikap KPPU bisa dijadikan dasar untuk mengevaluasi terkait produksi pertanian. Jika saja pasokan cukup tidak akan muncul para spekulan seperti ini, ini karena produksi turun," ujarnya.

Namun demikian, IKAPPI menyebut kecil kemungkinan adanya penahanan pasokan cabai rawit merah segar oleh pengepul dan bandar, karena karakteristik cabai mudah rusak dan tidak tahan lama.

Sanksi Pelaku Kartel Cabai Jangan Diberi Ampun | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka

Berbicara ketahanan pangan dan termasuk menjaga stabilitas harga sembilan bahan pokok (sembako) perlu kerja ekstra keras dan jangan dianggap remeh. Pasalnya, hal ini memberikan dampak lebih luas bila pemerintah tidak mampu menanganinya. Tengok saja, kenaikan harga cabai yang di luar kewajaran dalam beberapa bulan terakhir membuat masyarakat kelas bawah makin tertekan, meskipun cabai bukan menjadi kebutuhan pokok.

Sebelumnya, Ketua KPPU Syarkawi Rauf pernah mengatakan, dari hasil penelusuran sementara, kenaikan harga cabai semisal, ditentukan oleh tiga faktor. Pertama adalah turunnya produksi cabai sekitar 30% akibat musim hujan berkepanjangan. Kedua, KPPU menemukan adanya enam rantai distribusi dari petani ke konsumen. Panjangnya rantai distribusi ini menyebabkan kenaikan harga cabai menjadi sangat tinggi.

Berdasarkan penelusuran di pasar induk di Jakarta, Bekasi, dan Bogor, KPPU juga menemukan paling banyak hanya ada tiga bandar besar. Mereka inilah yang mendapatkan cabai dari pengepul dan kemudian menjual ke agen atau pedagang di pasar. "Mereka menguasai pembelian dan penjualan cabai rawit," ujarnya, akhir pekan. Adapun untuk gula, KPPU juga menemukan harga gula di konsumen Rp 16.000 per kg dari yang seharusnya Rp 12.500 000 per kg.

Ketiga, adanya indikasi para bandar di setiap pasar induk melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan dan menaikkan harga cabai. Syarkawi bilang, dari hasil investigasi tim KPPU di tingkat petani cabai, khususnya di Malang dan sekitarnya, petani menjual cabai rawit seharga Rp 50.000 per kilogram (kg). Sedangkan sampai ke konsumen, harganya melesat menjadi Rp 150.000 per kg. Artinya, ada margin sangat besar yang dinikmati pedagang.

Jika mengacu pembelian gula dalam negeri Rp 9.100 per kg, seharusnya harga gula di tingkat distributor paling tinggi Rp 11.000 per kg. Dengan harga itu, distributor seharusnya sudah bisa mengantongi untung sekitar Rp 1.500 per kg. Menurut Syarkawi, KPPU akan memonitor apakah ada kesepakatan antara importir gula dengan distributor dalam menentukan harga di tingkat distributor.

Sayangnya, Syarkawi belum mau menyebutkan siapa saja bandar dan distributor besar itu. Pasalnya, pihak KPPU sangat hati-hati dalam mencari bukti-bukti awal dugaan kartel ini sebelum masuk tahap penyelidikan. bani

Maka ketika pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktek kartel cabai dari tingkat pengepul, langsung saja hal ini membuat membuat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman ikut geram. Menurutnya, para pelaku yang membuat harga cabai rawit merah melonjak tinggi harus ditindak tegas.”Kami sudah minta Dirjen ada tersangka masalah cabai, dia menyimpan kartel cabai. Kami sudah koordinasi kami minta ini ditindak tegas jangan diberi ampun, seperti kemarin ada oplos pupuk dan beras, sekarang oplos cabai. Kami minta dibongkar sampai akar-akarnya," tegasnya di Jakarta, Senin (6/3).

Dia menjelaskan,sejak awal Januari lalu harga cabai rawit merah tidak kunjung turun. Padahal, pasokan di beberapa pasar induk seperti Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Cibitung, stabil di angka 40 ton per hari. “Harga ini tidak turun walau pasokannya sudah bertambah. Cibitung dan Tanah Tinggi itu pasokan stabil 40 ton per hari. Yang menarik kenapa Kramat Jati rendah padahal jadi pusat sentral pasokan," ujarnya.

Dirinya mendesak KPPU dan pihak berwajib untuk membongkar kartel cabai hingga ke akar-akarnya seperti kasus pupuk dahulu yang berhasil di tangkap. Maka untuk memuluskan pengungkapkan praktek kartel cabai tersebut, lanjut Amran, pihak Kementerian Pertanian siap bekerjasama dengan KPPU. Sementara Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Spundik Sudjono menyakini, dibalik kenaikan harga cabai rawit dipicu adanya praktek kartel. “Saya melihat ada indikasi yang sedikit aneh. Pertama, kok secara bersama ada enam perusahaan beli order kepada pengepul besar seharga Rp 180.000/kg. Itu kan jadi menarik, tidak salah pedagang itu tidak salah. Yang salah itu kalau ada mufakat bersama," kata Spudnik.

Dia menegaskan, naiknya harga tersebut bukan karena penimbunan cabai. Namun, karena adanya kesepakatan untuk menjaga harga di tingkat tinggi."Ini bukan menimbun, tapi sepakat untuk menjaga harga tinggi, sehingga hari ini pun susah," kata Spudnik.

Terlibat Kartel Cabai, Mentan: Jangan Diberi Ampun, Bongkar Sampai Akar! | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka

Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, permainan harga cabai yang ada di perusahaan tersebut harus ditindak lanjuti, dan pihaknya pun telah menyerahkan kepada Bareskrim untuk membongkar praktek ini sampai tuntas.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Bareskrim, akhir pekan lalu telah mengungkapkan keterlibatan enam perusahaan cabai swasta besar yang terlibat kartel.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan dua tersangka kartel cabai rawit merah dengan menetapkan harga di atas ketentuan yang di tetapkan pemerintah berdasarkan Permendag No 63 Tahun 2016 yang seharusnya Rp29.000 per Kg.

"Ada tersangka masalah cabai, dia menyimpan. Kartel cabai kami sudah koordinasi kami minta ini di tindak tegas jangan diberi ampun. Kami minta di bongkar sampai akar-akarnya," ungkapnya di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Salatan, Senin (6/3/2017)

"Saya minta dibongkar sampai akar-akarnya seperti dulu pupuk. Dulu oplos beras sudah tertangkap, sekarang ini cabai lagi, ini orang yang enggak tanggung jawab gak mengasihani bangsanya sendiri ini tidak benar. Kami kerja keras, dia main-main di belakangnya, kami minta dibongkar dan tuntas. kami sudan inergi dan MoU dengan polisi," pungkasnya.

Menurutnya, permainan harga ini dilakukan dengan sengaja oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pedagang. Sehingga ia pun telah melakukan tandatangan MoU dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.