Terbaru

Tiga Tahun Lagi, Tol Jakarta-Cikampek Punya Jalan Layang

Pembangunan proyek tersebut akan menelan dana hingga Rp 14,7 triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Guna mempercepat pembangunan infrastuktur, pemerintah dan sejumlah badan usaha meneken perjanjian pengusahaan, perjanjian penjaminan dan perjanjian lainnya terkait proyek jalan tol

"Setelah tanda tangan ini, enggak ada honeymoon, langsung kerja," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Salah satu perjanjian penjaminan yang diteken yakni proyek pembangunan Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 (Elevated). Proyek itu ditargetkan rampung pada 2019.

Rencananya, proyek pengerjaan Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek akan dimulai tahun ini. Diperkirakan pembangunan proyek tersebut akan menelan dana hingga Rp 14,7 triliun.

Selain Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek, sejumlah proyek jalan tol lain juga diteken perjanjian pengusahaan dan penjaminannya, meliputi, Jalan Tol Kuala Namu - Tebing Tinggi - Parapat, Jalan Tol Serang - Panimbang, Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu), dan Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar.

Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek akan mulai dari titik simpang susun Cikunir hingga simpang susun Karawang Barat. Total panjang konstruksi mencapai 36,84 kilometer.

Total panjang proyek pembangunan tol mencapai 362,02 kilometer dan ditarget rampung 2019.

"Jalan tol yang sedang dibangun ini diharapkan dapat memudahkan akses, mengurangi potensi kemacetan, dan meningkatkan pergerakan barang dan manusia," kata Darmin.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap, penandatanganan itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pemerintah Jamin Proyek Jalan Tol Senilai Rp50,8 T Lewat KPBU | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Pemerintah menandatangani perjanjian pembiayaan lima ruas jalan tol dengan senilai Rp50,8 triliun melalui skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Skema ini merupakan sinergi antar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Secara rinci, perjanjian pembiayaan lima ruas jalan tol tersebut terdiri dari, pertama, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Cikampek II Elevated sepanjang 36 kilometer dengan nilai sebesar Rp14,7 triliun.

"Saya bahagia, karena proyek infrastruktur dikeroyok oleh semuanya. Ini sinergi kami untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ditargetkan selesai pada 2019 mendatang," tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat penandatangan perjanjian KPBU di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (22/2).

Kedua, PPJT Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 143 kilometer dengan nilai Rp13,4 triliun. Ketiga, PPJT Krian-Legundi-Bunder-Manyar sepanjang 38 kilometer yang mencapai Rp9 triliun.

Keempat, PPJT Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 kilometer sebesar Rp8,2 triliun, dan kelima, PPJT Serang-Panimbang sepanjang 84 kilometer senilai Rp5,3 triliun.

Empat ruas jalan tol yang mendapat jaminan BUJT dan PII, yakni Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cisumdawu dan Serang–Panimbang dengan nilai total proyek mencapai Rp37,2 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, empat dari lima proyek tersebut juga mendapatkan penjaminan langsung dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, yang merupakan lembaga penjaminan di bawah Kementerian Keuangan. 

"Penjaminan pemerintah atas empat jalan tol ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memegang komitmen kuat untuk mendorong pembangunan ifnrastruktur di Indonesia," kata Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.

BUMN yang mendapatkan PMN diharapkan mampu menggunakan suntikan modal tersebut untuk menggandeng pihak swasta lainnya. Penjaminan dari pemerintah menandakan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai cara pembiayaan yang kian beragam dari masa ke masa untuk mewujudkan proyek infrastruktur yang menelan ratusan triliun. 

Adapun, Sri Mulyani melanjutkan, pemberian jaminan pemerintah melalui BUJT dan PII karena terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Kementerian PUPR. Sehingga, dibutuhkan badan usaha dan pihak swasta untuk ambil bagian dalam menopang kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur jalan tol.

Kemudian, dengan skema ini, Sri Mulyani mengharapkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat pula menunjukkan kemampuannya dalam mengelola Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah diberikan oleh kementeriannya.

"Tahun ini, anggaran PUPR hanya Rp101,7 triliun. Jadi, tidak mungkin semuanya menggunakan anggaran Kementerian PUPR," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap, skema pembiayaan KPBU dapat mempercepat pembangunan kelima jalan tol yang nantinya mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Terutama, pertumbuhan ekonomi di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Jalan tol yang sedang dibangun ini diharapkan dapat memudahkan akses, mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan pergerakan barang dan manusia sehingga dapat secara langsung meningkatkan perekonomian di area yang dilaluinya," pungkasnya.

Empat Proyek Jalan Tol Senilai Rp37,2 Triliun Dijamin Pemerintah | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Guna mengatasi risiko politik dalam pembangunan infrastruktur, Pemerintah memberikan jaminan untuk empat proyek jalan tol senilai Rp37,2 triliun yang siap dibangun. Penjaminan tersebut dilakukan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dengan Badan Usaha Pemenang Lelang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini merupakan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dan badan usaha, yang mana masing-masing memiliki peran yang penting.

"Proyek tol yang hari ini kita tanda tangan, bernilai Rp37 triliun, dan ini telah diberikan penjaminan berdasarkan assesment yang dialkukan PT PII sebagai single window policy," kata Ani dalam acara penandatangan di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Februari 2017.

Keempat proyek tersebut yakni ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dengan panjang 60 km dengan nilai investasi Rp8,2 triliun, tol Cikampek II Elevated 36 km nilainya Rp14,7 triliun, tol Krian Legundi Bunder Manyar sepanjang 38 km dengan nilai investasi Rp9 triliun, dan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 km senilai Rp5,3 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, penjaminan Pemerintah atas keempat jalan tol ini diberikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.

"Sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia," jelas dia.