Setiap K/L melakukan inefisiensi sekitar Rp50 triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) mengecek ulang anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir celah fiskal yang berimbas pada terkereknya defisit anggaran.
Bahkan, dari hasil pengecekan ulang yang dilakukan Kementerian Keuangan, setiap K/L melakukan inefisiensi sekitar Rp50 triliun dalam anggarannya pada APBN Perubahan 2016.
Menurut dia, celah fiskal yang muncul dari kelebihan proyeksi anggaran setiap K/L tahun ke tahun mencapai empat hingga enam persen. Realisasi belanja rata-rata K/L hanya 95 persen.
Selain meminta melakukan pengecekan ulang anggaran, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut juga menyarankan seluruh K/L menerapkan beberapa langkah. Pertama, merealisasikan anggaran sesuai dengan proyeksi dalam APBN 2017.
Kedua, K/L lebih tertib dan tepat waktu dalam menggunakan alokasi anggaran, dan ketiga, K/L menghasilkan penggunaan anggaran yang taat dan sesuai dengan aturan berlaku.
Di sisi lain, pengecekan ulang anggaran dari tiap K/L membuat Kemenkeu tidak perlu repot-repot melakukan pemangkasan anggaran sehingga APBN telah memiliki struktur yang realistis sejak awal disusun.
"Semangatnya tidak memotong anggaran. Alokasi sudah dilakukan. Jadi, menggunakan anggaran untuk tujuan lebih baik dan konsisten dengan tujuan masyarakat adil makmur," imbuh Sri Mulyani.
ecara keseluruhan, realisasi penyerapan belanja pemerintah sepanjang tahun lalu hanya mencapai 89,3 persen atau sebesar Rp1.859,5 triliun dari total APBN Perubahan 2016, yaitu Rp2.082,9 triliun. Alhasil, defisit anggaran naik. Pada APBN 2016, misalnya, defisit anggaran 2,41 persen, dari proyeksi awal defisit 2,35 persen.
"Jadi, waktu buat perencanaan bagaimana? Apakah sengaja dibuat asal agar jalan dulu lalu dibuat saja yang bagus supaya Kementerian Keuangan dan Bappenas setuju lalu direvisi seenaknya?" ujar Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2017 K/L di Kementerian Keuangan, Selasa (28/2).
Kerap Ubah Anggaran, Sri Mulyani Sebut K/L Asal Buat Perencanaan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Kementerian dan Lembaga (K/L) yang kerap mengubah dan merevisi perencanaan anggaran yang ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurutnya, hal tersebut mencerminkan buruknya perencanaan dan kurangnya komitmen kementerian dalam mencapai tujuan nasional.
"Fungsi dari awal perencanaan yang sesuai tujuan pembangunan nasional sangat penting, jangan asal membuat perencanaan. Begitu disetujui, lalu dilakukan revisi DIPA. Kalau terjadi revsi DIPA, menggambarkan buruknya perencanaan dan tidak kuatnya komitmen terhadap tujuan nasional," katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Dia mengungkapkan, anggaran yang digelontorkan negara untuk kementerian dan lembaga dapat menggerakkan perekonomian, jika pelaksanaan belanja negara dilakukan konsisten dengan tujuan nasional untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. Hal tersebut tidak akan terwujud jika kementerian dan lembaga sibuk merevisi DIPA yang telah disusun sejak awal.
Wanita yang akrab disapa Ani ini menilai, revisi DIPA akan memengaruhi kualitas dan efektivitas anggaran. Semakin sering DIPA digeser untuk tujuan lain maka semakin banyak inefisiensi dan pemborosan yang dilakukan.
"Karena anggaran dibelak-belokkan untuk tujuan lain, maka semakin besar angaran tidak cepat memakmurkan rakyat, malah kemungkinan terjadi inefisiensi dan pemborosan yang tidak perlu," tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mempertanyakan bagaimana mekanisme penyusunan DIPA yang dilakukan K/L jika kedepannya dilakukan perubahan. Menurutnya, penyusunan DIPA seharusnya tidak dilakukan secara asal-asalan.
"Waktu bikin perencanaan mikirnya seperti apa, apa yang penting jalan dulu. Yang bagus-bagus supaya Menkeu setuju, Bappenas setuju, DPR setuju dan habis itu direvisi seenaknya sndiri," imbuh dia.
"Ini menggambarkan suatu negara diurus dengan benar, menceritakan karakter suatu bangsa kita. Perencanaan penggunaan dan pertanggungjawaban anggarn yang amburadul menggambarkan negara yang amburadul. Enggak rela Indonesia diangap sebagau negara yang tidak diuurs secara serius. Jadi harus dilakukan monitoring koordinasi menyamakan persepsi," paparnya.
Mantan Menko bidang Perekonomian ini menambahkan, anggaran yang dikelola dengan baik tidak hanya mencerminkan kualitas ekonomi yang baik. Namun juga menggambarkan martabag bangsa yang baik.
7 Bulan Jadi Menkeu, Sri Mulyani Pangkas LPJ Jadi Cuma 2 Laporan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku telah memangkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran dari 44 laporan menjadi tinggal 2 laporan. Termasuk petunjuk teknis (juknis) dari 307 laporan menjadi 85 laporan.
"Saat saya baru tiga minggu jadi Menkeu, Pak Presiden telepon saya minta pangkas LPJ karena membebani. Karena Presiden melihat inefisiensi, saya pikir LPJ atau SPJ itu perjalanan dinas," kata Sri Mulyani saat Rakornas Pelaksanaan Anggaran K/L 2017 di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Hal ini menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya jengkel karena energi birokrat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga habis hanya untuk mengurusi masalah LPJ atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Sri Mulyani menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pun telah dipangkas dari sebelumnya sebanyak 307 juknis, kini tinggal 85 juknis. Jumlah tersebut dinilainya masih terlalu banyak, sehingga ke depan targetnya menjadi 30 juknis saja.
"Juknis dari 307 karena beranak, bercucu, dan bercicit, kini menjadi 85 juknis saja. Ini harus diturunkan lagi maksimum jadi 30 juknis. Kita terus terbuka terhadap kritik. Sampaikan ke kami kalau masih dianggap banyak," Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan.
Di sidang kabinet, Sri Mulyani melanjutkan, Presiden meminta agar LPJ penggunaan anggaran disederhanakan menjadi sebuah laporan yang tidak rumit. Apalagi saat ini eranya teknologi informasi yang seharusnya dapat mempermudah pelaksanaan anggaran.
"Tapi kita sudah mengurangi jumlah LPJ dari 44 laporan menjadi tinggal 2 laporan saja. Wong setahun saja 12 bulan, masa ada 44 laporan," dia menerangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku jengkel saat mengetahui jika selama ini para aparat pemerintahan sibuk dengan penyusunan SPJ penggunaan anggaran. Pembuatan SPJ yang mencapai puluhan lembar dinilai merupakan salah satu bentuk inefisiensi birokrasi di Indonesia.
Jokowi mengaku kaget saat mengetahui jika laporan SPJ tersebut mencapai puluhan lembar. Padahal, dia ragu jika hasil laporan SPJ memang benar-benar akan diperiksa aparat berwenang.
Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mencari tahu tentang SPJ tersebut. "Coba cek Menkeu, kok semuanya birokrasi energi kita kerjain SPJ. Benar tidak?" ujar Jokowi.
Usai mengetahui jawabannya, Jokowi kemudian meminta Menkeu untuk mengambil langkah penyederhanaan proses SPJ tersebut.
"Inefisiensi birokrasi kita di sini. Sehingga saya perintahkan tidak usah banyak-banyak (membuat SPJ) cukup 2 dari 44 lembar, yang penting pengawasan di lapangan sehingga kalau ada apa-apa cepat ketemu," tegas Jokowi
Perintah Jokowi kemudian langsung ditindaklanjut Sri Mulyani. Dia mengaku jika selama ini pimpinan proyek atau pengguna anggaran harus membuat setidaknya 70 SPJ setiap tahunnya.
"Jumlah pimpinan proyek pengguna anggaran membuat laporan uangnya sekitar 70 laporan dalam setiap tahun. Jadi SPJ itu Surat pertanggungan jawaban, bukan surat perjalanan dinas seperti dulu," jelas Sri Mulyani.