Penataan kawasan kumuh dilakukan dengan program KOTAKU | PT Rifan Financindo Berjangka
Selain pembangunan infrastruktur berskala masif, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus mendorong pembangunan berbagai infrastruktur permukiman, dan penataan kawasan kumuh di perkotaan.
Program ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan Gerakan 100-0-100.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan salah satu program Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia adalah program Kota Tanpa Kumuh, atau yang biasa disebut Program KOTAKU.
"Hingga 2014, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 hektare, dan itu yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2017.
Dengan upaya penataan kawasan kumuh melalui pembangunan sejumlah aspek infrastruktur di kawasan Kampung Nelayan tersebut, Basuki berharap potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam dapat meningkat.
Basuki mengaku, sampai dengan tahun 2016 pihaknya telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 hektare, yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.
"Salah satunya adalah penataan kawasan Kampung Nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, di mana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud," ujarnya.
"Kementerian PUPR melakukan perbaikan jalan di lingkungan tersebut, dengan dilengkapi drainase berupa box culvert dan beton pembatas jalan, serta penerangan jalan dan gapura," kata Basuki.
Selain di Aceh, penataan kawasan kumuh padat penduduk juga dilakukan di Kelurahan Legok, Kota Jambi, seluas 21,83 hektare. Kawasan tersebut sebelumnya memiliki permasalahan jalan lingkungan yang rusak, karena masih berupa pengerasan tanah ditambah jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai.
Penataan yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 hektare tersebut berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan RTH, yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman, dan area bermain anak.
Sementara untuk Provinsi Sumatera Selatan, lokasi permukiman kumuh yang menjadi sasaran penataan pada tahun 2016 lalu adalah kawasan Seberang Ulu II.
2016, Pemerintah Klaim Benahi 2.162 Hektare Kawasan Kumuh | PT Rifan Financindo Berjangka
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah telah membenahi kawasan kumuh seluas 2.162 hektare (Ha) sepanjang tahun lalu.
Pembenahan kawasan kumuh menurut Basuki dilakukan Kementerian PUPR melalui program KOTAKU atau singkatan dari Kota Tanpa Kumuh. Program KOTAKU sendiri merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan.
Disamping pembangunan infrastruktur berskala besar, kami juga memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh,â kata Basuki, dikutip Kamis (2/2).
Diharapkan dengan kehadiran infrastruktur, potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam di daerah tersebut dapat meningkat,â katanya.
Tahun lalu, penanganan kawasan kumuh dilakukan Kementerian PUPR pada berbagai provinsi di Indonesia. Salah satunya adalah penataan kawasan kampung nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh dimana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud.
Lalu di Provinsi Sumatera Selatan, lokasi permukiman kumuh yang menjadi sasaran penataan yakni kawasan Seberang Ulu II. Penataan yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 Ha berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan RTH yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman dan area bermain anak.
Permukiman kumuh di Kota Surabaya yang ditangani adalah kawasan Sukolilo Baru yang berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Kenjeran. Penyebaran permukiman kumuh bergerak ke arah pantai yang bila dibiarkan akan merusak keindahan kawasan pantai. Kementerian PUPR bersama Pemkot Surabaya melakukan upaya penataan di kawasan tersebut melalui pembuatan pagar, jalan lingkungan, saluran drainase dan RTH.
Hingga tahun 2014 luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 Ha yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019 mendatang.
Di Yogyakarta kami melakukannya di belakang Terminal Bis Antar Kota Giwangan. Sebelumnya sebagian kawasan yang berada di bantaran kali dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara liar,â jelas Basuki.
2.162 Ha Kawasan Kumuh Dibenahi Sepanjang 2016 | PT Rifan Financindo Berjangka
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, Kementerian PUPR akan terus menata permukiman dan penataan kawasan kumuh di perkotaan.
Salah satu program Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia adalah program Kotaku atau singkatan dari Kota Tanpa Kumuh. Program Kotaku ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan Gerakan 100-0-100.
“Di samping pembangunan infrastruktur berskala besar, kami juga memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin di perkotaan, misalnya penyediaan air minum, sanitasi, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan penataan kawasan kumuh,” kata Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Kamis (2/2/2017).
Hingga 2014, lanjutnya, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 ha yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019. Pada 2016, Kementerian PUPR telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 ha yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.
Tidak hanya itu, penataan kawasan kumuh padat penduduk juga dilakukan di Kelurahan Legok, Kota Jambi seluas 21,83 ha. Kawasan tersebut sebelumnya memiliki permasalahan jalan lingkungan yang rusak karena masih berupa perkerasan tanah, selain itu juga terdapat jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai.
Salah satunya adalah penataan kawasan kampung nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh di mana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud. Diharapkan dengan kehadiran infrastruktur, potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam di daerah tersebut dapat meningkat.
Permukiman kumuh di Kota Surabaya yang ditangani adalah kawasan Sukolilo Baru yang berdekatan dengan kawasan wisata Pantai Kenjeran. Penyebaran permukiman kumuh bergerak ke arah pantai yang bila dibiarkan akan merusak keindahan kawasan pantai. Kementerian PUPR bersama Pemkot Surabaya melakukan upaya penataan di kawasan tersebut melalui pembuatan pagar, jalan lingkungan, saluran drainase dan RTH.
Kemudian, kawasan permukiman kumuh di Yogyakarta, di belakang Terminal Bis Antar Kota Giwangan, sebelumnya sebagian kawasan yang berada di bantaran kali dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara liar. Kementerian PUPR bersama Pemkot Yogyakarta melakukan penanganan dengan membangun Gazebo, RTH dan Taman di lokasi tersebut sehingga diharapkan warga dapat membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan. Selain itu juga dibangun Balai Warga, MCK dan jalan lingkungan agar dapat mempermudah warga beraktivitas.
Kawasan kumuh perkotaan lainnya yang juga dilakukan penataan tahun 2016 yakni Kawasan Kemuning, Kota Banjarbaru seluas 15,66 ha, Kawasan Pampang, Kota Makassar sebesar 21,15 ha, kawasan Kali Remu, Kota Sorong, kawasan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan kawasan Pesisir Banjar Ampenan Selatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang bahkan menjadi kawasan percontohan bagi beberapa daerah sekitarnya.
Penataan kawasan bantaran Sungai Kalipepe, Kota Surakarta, Jawa Tengah juga telah dilakukan Kementerian PUPR tahun lalu. Sungai Kalipepe yang membentang dari Gilingan-Bendung Karet Tirtonadi-Balapan-Pasar Legi-Pasar Gede-Demangan melintasi beberapa kawasan permukiman kumuh di Kota Surakarta.
Sebagai bagian dari bantaran Kalipepe, telah dilakukan peningkatan kualitas lingkungan dengan penyediaan RTH sebagai sarana interaksi warga. Pekerjaan yang dilakukan adalah pembuatan jalan paving, saluran drainase, pagar pembatas sungai, tong sampah 3R, RTH, dan ubin bagi pengguna berkebutuhan khusus.
Kemudian, kawasan permukiman kumuh di Yogyakarta, di belakang Terminal Bis Antar Kota Giwangan, sebelumnya sebagian kawasan yang berada di bantaran kali dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara liar. Kementerian PUPR bersama Pemkot Yogyakarta melakukan penanganan dengan membangun Gazebo, RTH dan Taman di lokasi tersebut sehingga diharapkan warga dapat membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan. Selain itu juga dibangun Balai Warga, MCK dan jalan lingkungan agar dapat mempermudah warga beraktivitas.