Terbaru

Pekerja Freeport Hanya Diberikan Upah Setara UMR?

Otto Hasibuan: Gaji sama dengan kita ini, enggak ada istimewanya | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

Beberapa orang beranggapan bahwa bekerja di perusahaan tambang apalagi tambang emas akan mendapatkan gaji yang tinggi. Namun anggapan tersebut seolah pudar saat mengetahui gaji pekerja PT Freeport Indonesia hanya sebatas upah minimum regional (UMR).

"Tadi saya mendapat informasi dari Pak Menteri (Jonan), yang saya kaget bahwa ternyata rupanya kalau menjadi pegawai Freeport itu pasti istimewa. Plus plus lah. Ternyata juga kalau kita lihat pegawainya itu hanya mendapat UMR. Sama dengan kita ini, enggak ada istimewanya," ujar Otto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Selain minimnya gaji atau upah yang diberikan, pekerja di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak merata antara pekerja lokal asli Papua dengan pekerja asing.

Meski tak menyebutkan persis posisi apa yang hanya mendapatkan gaji UMR, namun mantan Pengacara Jessica Wongso ini mengatakan, meski tak melanggar hukum, namun gaji yang diberikan tersebut jauh dari apa yang dibayangkan.

"Disana juga lebih kurang Rp 3,3 juta juga gajinya. Padahal kerjanya luar biasa. Memang itu tidak melanggar hukum, tapi tidak mendapat keistimewaan rupanya. Kita pikir orang bekerja disana itu mewah," tutur Otto.

Melihat realita tersebut, Peradi menginginkan agar para pekerja Freeport Indonesia asal Papua atau masyarakat lokal mendapatkan kesetaraan dengan apa yang didapatkan para pekerja asing. 

"Intinya, kita tidak mau dikendalikan terus oleh Freeport. Kita harus merdeka terhadap semua SDM (Sumber Daya Manusia) maupun SDA (Sumber Daya Alam) kita," pungkas Otto.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, para pekerja lokal umumnya dipekerjakan di level paling bawah, lain halnya dengan pekerja asing.

"Ada sekitar 8.000 itu bukan orang Papua. Jadi kalau ada uang masuk pada mereka, berarti yang 8.000 orang juga akan membawa keluar dong uangnya ini. Tidak akan mendapatkan kemakmuran juga bagi rakyat Papua. Karena tertinggal uang itu hanya di tangan 4.000 orang, dan itu low class sekali," tuturnya.

"Kita juga mendapat informasi juga, dari 12.000 pegawai Freeport itu rupanya ada hanya 4.000 pegawai dari lokal. Dan itu umumnya paling banyak di level paling bawah," ucap Otto.

Sehingga menurut Otto, perekonomian masyarakat Papua tetap tidak akan berkembang pesar. Karena pundi-pundi yang didapatkan pekerjanya terutama pekerja asing, akan dibawah ke negaranya masing-masing.

Gaji Pekerja Freeport Tak Sebesar Perkiraan Banyak Orang | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) mengungkapkan jika ‎gaji pekerja PT Freeport Indonesia jauh dari perkiraan banyak orang selama ini. Gaji pekerja Frepoort rata-rata saat ini setara Upah Minimum Regional (UMR).

Namun ternyata hal ini tidak benar. "Yang saya kaget bahwa ternyata rupanya kalau menjadi pegawai Freeport itu pasti istimewa. Plus plus lah," kata Otto, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (27/2/2017)‎.

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ‎selama ini banyak pihak yang berfikir menjadi pekerja Freeport Indonesia mendapatkan penghasilan yang  istimewa, dengan berbagai fasilitas.

Pekerja Freeport Indonesia menerima pendapatan berdasarkan patokan UMR, yaitu sekitar Rp 3,3 juta. Padahal, hal ini dinilai tidak sebanding dengan beratnya pekerjaan yang mereka lakukan.

"Padahal kerjanya luar biasa. Memang itu tidak melanggar hukum, tapi tidak mendapat keistimewaan rupanya. Kita pikir orang bekerja di sana itu mewah,"ungkap Otto.

"Kita juga mendapat informasi juga, dari 12 ribu pegawai Freeport itu rupanya ada hanya 4.000 pegawai dari lokal. Dan itu umumnya paling banyak di level paling bawah. Jadi berarti ada sekitar 8.000 itu bukan orang Papua," tutup Otto.

‎Otto mengungkapkan, dari total 12 ribu orang yang bekerja di tambang Freeport‎, pegawai lokal mencapai 4.000, dan mayoritas menduduki level bawah. Hal ini tentunya tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Peradi Nyatakan Siap Dampingi Pemerintah Hadapi Freeport | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, usai bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Otto, keputusan ini merupakan sikap Peradi dalam mendukung pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan aturan terhadap Freeport, di antaranya mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi saham sebesar 51%.

"Kalau sampai arbitrase, kami sebagai advokat tentunya ingin memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Kita Peradi akan membantu Jaksa Agung untuk proses-proses arbitrasenya," tandas dia.

"Kita senang dengan apa yang diputus Pak Jokowi yang meminta supaya divestasi saham 51% itu dilaksanakan. Ini dilaksanakan juga oleh Pak Menteri kita ini yang betul-betul kami sangat kagum dengan Pak Jonan, dia konsisten untuk bisa mewujudkan kedaulatan hukum dan sumber daya alam di Indonesia yang sudah berpuluh-puluh tahun kita idamkan," ujarnya.

Otto menemui Jonan didampingi jajaran pengurus Peradi yakni Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon, Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Rivai Kusumanegara, dan jajaran pengurus lainnya.

Freeport tidak seharusnya menolak apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, karena di dalam klausul kontraknya tertera, bahwa perusahaan asal AS itu siap melaksanakan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Kami merasa tersingung juga, secara moral, kami merasakan ada semacam penekanan oleh Freeport ke pemerintah dengan acaman-ancaman membawa ke arbitrase dan sebagainya," tandas Otto.