Terbaru

Keputusan Pansel OJK Dinilai Berbau Politis dan Tidak Transparan

Politisi Golkar melihat keputusan pansel sangat subjektif | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tidak transparan dan kental dengan nuansa politik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyusul banyaknya orang-orang kompeten yang tidak lolos dalam seleksi tahap II DK OJK.

Dia menyesalkan keputusan terkesan tergesa-gesa karena belum disampaikan program, visi dan misi, sudah dianggap tidak lolos seleksi. "Apa kita ini orang-orang bermasalah. Ini keputusan yang saya kira bermuatan politis," imbuhnya.

Menurut Mekeng, pansel seharusnya bisa melihat rekam jejak calon dewan komisioner dengan baik dan transparan. "Pada awalnya saya melihat pansel berjalan sangat baik. Tapi dengan keputusan ini, saya rasa keliru. Ini bukan karena saya tidak lolos dalam seleksi. Orang-orang kompeten dan memiliki pengalaman banyak yang tidak lolos," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Politisi Golkar ini melihat keputusan pansel sangat subjektif dan tidak miliki dasar yang kuat. Apalagi banyak orang-orang kompeten bahkan petahana yang berprestasi pun tidak diloloskan. 

Mekeng mengatakan pansel bisa membuka semua file mengenai rekam jejak dirinya dan peserta lain yang memiliki kompetensi. Semua bisa dibuka di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Semua transparan, bahkan sampai ke KPK tidak ada masalah.

"Silakan buka rekam jejak saya selama ini jika itu jadi standar kelulusan. Ada PPATK dan KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Pansel DK OJK yang diketuai Menkeu Sri Mulyani menerima pendaftaran 800 pelamar, termasuk para calon petahana Komisioner OJK. Panitia kemudian menggelar seleksi tahap I dan didapatkan 107 nama. 

Pada seleksi tahap II, Pansel mendapatkan 35 nama. Di sini banyak orang-orang yang dinilai berkompeten dan berpengalaman dinyatakan tidak lolos seleksi. Adapun yang masuk daftar lolos kebanyakan adalah nama-nama baru.

Selanjutnya, pansel akan mencari 14 nama yang akan disetorkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terakhir, presiden akan menyerahkan ke DPR untuk dipilih tujuh orang yang layak memimpin OJK periode 2017-2022. 

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dinyatakan tidak lulus seleksi tahap II. Empat Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S Soetiono, dan Ilya Avianti, juga tidak lolos seleksi.

"DPR saja dalam menyeleksi calon DK OJK transparan. Saya rasa ini belum final. Masih ada keputusan presiden. Presiden Jokowi bisa menerima atau bahkan menolak semua orang-orang disodorkan pansel. DPR juga nanti punya kewenangan. Finalnya ada di DPR," terang Mekeng.

Mengejutkan! Muliaman Tak Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

Banyak pihak terkejut ketika mengetahui Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, tidak lolos dalam seleksi DK OJK tahap kedua, yang hasilnya telah diumumkan Sabtu 25 Februari 2017.

Apakah ada informasi yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab sehingga Muliaman dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tahap ke-2 itu," ujar sumber keuangan yang enggan disebutkan identitasnya.

Selain terkejut, sejumlah pihak juga tidak percaya jika Muliaman gagal dalam seleksi rekam jejak, pembuatan makalah dan masukan masyarakat.

Muliaman bersama empat anggota DK OJK yang saat ini masih menjabat (petahana), tidak lolos ke tahap seleksi ke-3. Muliaman bersama adalah Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti gagal dalam hal proses rekam jejak, masukan dari masyarakat dan makalah.

Sebelumnya Pansel OJK diketuai oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan beranggotakan Gubernur BI Agus DW Martowardojo, Menko Perekonomian Darmin Nasution serta enam anggota lainnya mewakili industri jasa keuangan dan akademisi, telah menetapkan 35 kandidat yang lolos maju ke seleksi tahap ke-3. 

Mereka yang lolos seleksi tahap ke-2 adalah: Lucky F. Aziz Hadibrata, Firmanzah, Tirta Segara, Dyah Nastiti K Makhijani, Rahmat Waluyanto, Nurhaida, Mas Achmad Daniri, Sigit Pramono, Riswinandi, Wimboh Santoso, Zulkifli Zaini, Agus Santoso, Adi Budiarso, Agusman, Ahmad Hidayat, Ahmad Junaedy Ganie, Arif Baharudin, Darminto, Dewi Hanggraeni, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Etty Retno Wulandari, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Maliki Heru Santosa, Marsuki, M. Fauzi Maulana Ichsan, Mulya Effendi, Samsul Hidayat, Suheri, Susandarini, Widyo Gunadi, Yohanes Santoso Wibowo.

Beberapa waktu lalu Pansel OJK yang terdiri dari Ketua Menkeu Sri Mulyani bersama anggota Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur BI Agus DW Martowardojo datang ke gedung KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo. 

“Kami menyampaikan daftar nama calon Dewan Komisioner OJK sebanyak 107 nama yang telah lolos seleksi tahap administrasi. Dari 107 nama yang lolos itu, kami meminta masukan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak ( track record), apakah KPK memiliki catatan,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan saat itu.

Seleksi tahap ke-3 akan diselenggarakan pada Senin 27 Februari dengan materi seleksi Assesment Center dan pemeriksaan kesehatan. Assessment Center diadakan di PT Daya Dimensi Indonesia, sedangkan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto.

Sri Mulyani mengtakan, selain KPK, tim Pansel juga akan mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka mengecek integritas para calon Dewan Komisioner OJK tahap kedua. Sedangkan hasil seleksi tahap ke-3 akan diumumkan pada 6 Maret 2017.

Sedangkan dua komisioner lain yakni Wakil Ketua DK OJK (petahana) Rahmat Waluyunto dan anggota DK merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal Nurhaida lolos ke tahap berikutnya. "Saya juga kaget," kata pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Eugenia Mardanugraha perihal tidak lolosnya Muliaman seperti dikutip satuharapan.com. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Lana Soelistianingsih, ekonom Samuel Sekuritas ini menganggap tidak lolosnya Muliaman adalah hal yang mengejutkan. "Memang mengagetkan, karena beliau termasuk yang paling memahami roh dibentuknya OJK," ujarnya.

Muliaman juga menegaskan dengan tetap rendah hati yang menjadi ciri khasnya selama ini. ”Semoga pengganti saya lebih baik, dan ini bukan rejeki saya, selamat kepada yang lolos tahap berikutnya,” ujarnya.

Lana mempertanyakan, bagaimana sistem panitia seleksi (pansel) dalam menyeleksi pengaduan masyarakat. "Khawatirnya, masukan-masukan yang merugikan sementara tidak ada proses counter sehingga merugikan kandidat. Sedangkan kandidat lain yang tidak mendapat pengaduan belum tentu punya kompetensi baik," ujar dosen UI itu. 

Namun, Muliaman kepada pers mengatakan, merasa legowo menerima keputusan pansel dan akan tetap bekerja keras hingga masa tugasnya berakhir pada 23 Juli 2017 nanti. "Pansel tentu sudah memilih, sesuai kriteria yang ditentukan. Saya akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan tugas-tugas," ujarnya.

Komisi XI: Seleksi Anggota OJK Sarat Kepentingan Pansel | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Solo

Komisi XI DPR RI menilai seleksi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pemerintah saat ini sarat kepentingan dari Panitia Seleksi (Pansel).

"Ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang sangat kuat dari anggota-anggota Pansel," kata anggota Komisi XI M Hatta di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Hal itu terbukti ada sejumlah calon yang latar belakang (track record) bagus dan memiliki kemampuan cukup, tidak lolos pada tahap dua. Malah sebaliknya, calon yang diragukan kemampuannya, malah lolos ke tahap berikutnya.

Sebagaimana diketahui, Pansel OJK telah mengumumkan 35 nama yang lolos ke tahap berikutnya pada Sabtu (25/2). Ke-35 nama tersebut akan diseleksi lagi hingga tinggal 14 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hatta melihat kepentingan politik yang bermain bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dari unsur anggota Pansel sendiri. Kepentingan bisa untuk menguasai OJK, bisa juga memakai OJK untuk kepentingan Pemilu 2019.

Pansel sendiri diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dengan anggota Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubenur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan sejumlah anggota lainnya.

Apalagi sudah beredar informasi, ada yang berniat maju menjadi calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2019.

Dia melihat penilaian terhadap calon-calon yang lolos sangat subyektif. Yang lolos lebih banyak karena memiliki kedekatan dengan Pansel.

"Pak Jokowi sih saya melihat tidak ada kepentingan. Beliau tidak masuk ke hal-hal detail. Beliau hanya garis besar dan unsur makro saja," ujar politisi dari Fraksi PAN ini.

Sebagai contoh nama Ketua OJK sekarang Muliaman D Hadad tidak diloloskan. Padahal Muliaman cukup sukses memimpin OJK. Berbagai target yang diberikan selalu tercapai. Anggota OJK lain yang tidak lolos juga adalah Nelson Tampubolon.

Adapun nama-nama yang lolos seperti Rahmat Waluyanto dan Nurhaida. Rahmat adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemkeu).
"Muliaman dan Nelson memang dari BI, tapi tampaknya tidak se-visi dengan Agus Martowardojo. Makanya dicoret. Sementara Rahmat dan Nurhaida, dua-duanya dari Kemkeu. Kita tahu hubungannya dengan siapa di Kemkeu. Jadi sangat subyektif penilaiannya," ungkap Hatta.

Nurhaida pejabat dari Bapepam. Bapepam sendiri berada dibawah Kemkeu.

Di luar nama-nama anggota OJK lama, nama-nama lain yang tidak lolos tetapi diyakini memiliki pengetahuan dan kemampuan adalah Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) Tito Sulistyo dan mantan pimpinan KPK Adan Pandu Praja.

Di tempat terpisah, rekan Hatta, Refrizal mempertanyakan tidak lolosnya dua anggota Komisi XI yakni Melchias Markus Mekeng (Ketua) dan Andreas Eddy Susetyo (Anggota). Dia curiga ada sikap anti partai dari anggota Pansel.

"Jangan-jangan Pansel anti partai. Ini jelas enggak benar. Hukum kita menganut asas persamaan hak dan kewajiban semua warga negara," kata anggota Komisi XI ini.

Dia menambahkan kuatnya kepentingan politik dalam pemilihan anggota OJK karena OJK adalah lembaga strategis di bidang keuangan. OJK adalah lembaga satu-satunya yang memiliki wewenangn penyidikan, di luar kepolisian, KPK dan Kejaksaan.

"Wewenang itu kelihatannya menjadi incaran. Maka timbullah konflik kepentingan," tutupnya.

"Di BPK, anggota dan pimpinannya dari parpol. Tidak ada masalah. Bahkan bisa menorehkan prestasi. Kini mereka dipercaya mengaudit badan nuklir dunia. Jelas kita pertanyakan pansel ini. Kalau arahnya memang anti parpol, ya silahkan. Kita akan ikuti," tutur politisi dari Fraksi PKS ini.

Ia meminta Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi secepatnya. Pasalnya, anggota Komisi XI melihata ada yang aneh dari hasil yang ada.

Sementara Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengemukakan hasil Pansel bukan akhir segalanya. Pasalnya proses dari Pansel akan diserahkan pemerintah ke DPR untuk meminta persetujuan. Komisi XI yang diberi kewenangan untuk melakukan fit and proper test akan ketat melihat calon-calon yang lolos. Jika kemampuannya diragukan, Komisi XI tidak segan-segan akan mencoret.

"Proses yang ada belum selesai. Nanti kan Presiden akan usulkan 14 nama ke DPR untuk dipilih tujuh. Nah, kami akan lihat benar nanti track record mereka. Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan tidak memiliki kemampuan, kami bisa coret mereka," ujar Mekeng.

Sama seperti Refrizal, Direktur Centre of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Sri Mulyani berani membuka ke publik dasar dan kriteria penilaian terhadap calon yang lolos. Hal itu supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dalam masyarakat.

Dia menegaskan 'bola' seleksi anggota OJK saat ini ada di Sri Mulyani.

"Ini penting agar ada kepastian. Apakah, misalnya, kandidat A gugur karena kurang nilainya, atau ada masalah soal rekam jejak. Kalau tidak dijelaskan ke publik, opininya bisa negatif semua," kata Uchok.

Apabila dirinya diam saja, bukan tak mungkin, kejadian ini akan menjadi bola liar. Bahkan menjadi catatan hitam yang tidak mengenakkan seluruh pihak.