Terbaru

Buktikan Ancaman, Gelombang PHK Freeport Dimulai Pekan Depan

PTFI melakukan PHK sekitar 10 persen pekerjanya | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard Adkerson mengatakan, keputusan ini terpaksa dilakukan perusahaan bersamaan dengan rencana penghentian masa produksi dalam 10 hari ke depan.

"Saya sedih menghadapi kenyataan ini. Kami lakukan ini bukan karena bernegosiasi dengan pemerintah tapi terpaksa agar bisnis bisa berjalan secara finansial," ujar Adkerson saat konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (20/2).

Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia (PTFI), secara resmi menyatakan telah mengubah status 12 ribu dari total 32 ribu pekerja PTFI, dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak mulai pekan ini.

Adkerson memastikan, perusahaan tak hanya melakukan PHK kepada pekerja dalam negeri yang menyedot porsi sekitar 98 persen dari total seluruh pekerja PTFI, namun PHK juga diberlakukan terhadap pekerja asing yang bekerja di Tambang Gresberg, Papua. 

Adapun pengurangan jumlah tenaga kerja berbanding lurus dengan pengurangan produksi sebanyak 60 persen yang dilakukan PTFI dan rencana penghentian operasional dalam 10 hari ke depan.

Tak hanya mengubah kontrak sekitar 12 ribu pekerjanya, PTFI juga akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 10 persen pekerjanya mulai pekan depan.

"Pengurangan karyawan kira-kira di bawah 10 persen, di bawah (jumlah) ekspatriat kami yang bekerja. Ekspatriat kami hanya di bawah 10 persen," jelas Adkerson. 

"Kalau tidak bisa jual 60 persen produk Anda, bagaimana bisa bekerja? Akibatnya, kami turunkan operasional sangat tajam," imbuh Adkerson.

Sementara, fasilitas pemurnian atau smelter milik PTFI, yakni PT Smelting Gresik di Jawa Timur hanya mampu menampung sekitar 40 persen dari total produksi dari Tambang Grasberg. 

"Kami produksi sedikit bijih untuk pasokan pile dan kami lakukan sedikit kegiatan tambang untuk melindungi operasional dan tambang bawah tanah. Kami juga lakukan kegiatan untuk menjaga lingkungan sekitar tambang," katanya.

Pasalnya, sejak 12 Januari lalu, pemerintah resmi menghentikan rekomendasi izin ekspor kepada PTFI. Alhasil, perusahaan tak bisa memasarkan hasil tambangnya ke luar negeri sehingga pasokan di dalam negeri terlampau banyak. 

Belum lagi, menurut PTFI, sejak izin ekspor dihentikan pemerintah, dua kapal pengangkut konsentrat terpaksa tak dapat menuju Gresik karena tak cukupnya kapasitas smelter dan adanya aksi mogok kerja dari karyawan PTFI. 

"Kami tidak bermaksud mendikte pemerintah. Kami terus berupaya bekerjasama dengan pemerintah," tutup Adkerson. 

Untuk itu, PTFI meminta pemerintah kembali memberikan izin rekomendasi ekspor terhadap PTFI, namun menyesuaikan ketentuan hukum dan fiskal yang berlaku dalam Kontrak Karya (KK) bukan berdasarkan ketentuan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang mengenakan ketentuan pajak berubah-ubah (prevailing).

Freeport Korbankan Ribuan Pekerja Indonesia | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

Tingkah polah Korporasi satu sama lain memang berbeda dalam menyikapi berbagai keputusan yang diambil dari Pemerintah. Hanya saja bagi Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata.

Dilihat dari cost per pound tambang yang diperoleh hanya sekitar US$0.49/Pound , maka operasi tambang di Freeport di Papua sangat rendah dibanding tambang Freeport di negara lain yang rata-rata sekira US$1.1/Pound, maka jelas tambang PTFI baik dilihat dari Produksi maupun Cost yang digunakan sangat menguntungkan Freeport MacMoRan.

PTFI sendiri merupakan anak perusahaan dari Freeport MacMoRan yang merupakan raksasa perusahaan pertambangan di Amerika. Dari data yang didapat oleh ICER, tambang PTFI menyumbangkan sekitar 34 persen untuk tembaga dan 96 persen untuk penjualan emas. Karena itu tidak heran PTFI merupakan backbone bagi Freeport MacMoRan. Tanpa PTFI Freeport akan kehilangan 1/3 keuntungannya.

Dukungan Arbitrase

Pernyataan Menteri Jonan kemarin yang menyampaikan Pemerintah sangat siap bila PTFI akan membawa permasalahan ini pada jalur arbitrase international didukung penuh oleh ICER.

ICER juga menyampaikan kepada seluruh elemen baik seluruh NGO dan juga Pemerintah Daerah bersama-sama merapatkan barisan untuk menekan PTFI untuk jangan mengorbankan kepentingan Pekerjanya, karena sesungguhnya sejak 1967 Freeport MacMoRan telah mendapatkan keuntungan yang sangat fantastis dan menempatkan mereka pada perusahaan pertambangan kelas dunia yang backbone operasi berasal dari Tanah Papua-Indonesia.

Sudah saatnya Pemerintah beraksi keras terhadap korporasi yang jelas-jelas tidak memiliki itikad baik dan juga tidak mempunyai concern terhadap para Pekerjanya.

Pekerja Indonesia di Ujung Tanduk

PTFI sendiri saat ini masih ngeyel dengan kesepakatan yang awalnya sudah mereka setujui bersama Pemerintah Indonesia dengan merubah Kontrak Karya menjadi IUPK. Pemerintah bergerak cepat karena tidak ingin nasib 33 ribu pekerja Indonesia menjadi tidak menentu karena PTFI stop produksi karena larangan ekspor mineral yang jika ditinjau ke belakang lagi-lagi dikarenakan PTFI ingin buying time.

PTFI telah mengajukan rekomendasi ekspor melalui surat No 571/OPD/II/3017 tanggal 16 Februari 2017 dengan menyertakan pernyataan komitmen membangun smelter dan sesuai dengan IUPK yang telah diterbitkan, Dirjen Minerba menerbitkan rekomendasi ekspor untuk PTFI No 352/30/DJB/2017 pada 17 Februari 2017.

ICER sangat menyesalkan bilaman PTFI menolak rekomendasi ekspor tersebut hanya karena berusaha bernegosiasi terkait permasalahan pajak. Terkait pajak, Pemerintah Indonesia saat ini berupaya mengedepankan solusi terbaik bukan hanya kepada PTFI tetapi keseluruhan Perusahaan Tambang di Indonesia.

Bagi ICER, penolakan PTFI atas rekomendasi ekspor tersebut merupakan ancaman nyata bagi keseluruhan Pekerja PTFI yang notabene adalah pekerja Indonesia.