Terbaru

Ini Riset JPMorgan yang Berujung Pemutusan Kontrak oleh Sri Mulyani

Sri Mulyani memutuskan mengakhiri seluruh hubungan kemitraan dengan JP Morgan | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Berdasarkan dokumen yang diterima, Selasa (3/1/2017), JPMorgan mengeluarkan riset berjudul 'Trump Forces Tactical Changes' pada 13 November 2016. Riset ini ditujukan kepada para investor JPMorgan.

JPMorgan Chase Bank harus menerima konsekuensi atas riset tentang kondisi perekonomian Indonesia beberapa waktu lalu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan mengakhiri seluruh hubungan kemitraan dengan JP Morgan.

JPMorgan mengawali paparan dalam riset itu dengan menjelaskan efek terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Ini membuat pasar keuangan dunia bergejolak, terutama negara-negara berkembang.

JPMorgan kemudian memangkas peringkat surat utang atau obligasi beberapa negara. Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight akibat adanya gejolak politik yang cukup serius.

Imbal hasil (yield) obligasi bertenor 10 tahun bergerak cepat dari 1,85% menjadi 2,15%. Sehingga meningkatkan risiko atas negara berkembang seperti Brasil, Indonesia, Turki dan lainnya.

Indonesia juga dianggap berada dalam posisi cukup buruk, yakni dari overweight menjadi underweight atau turun dua peringkat. Malaysia dan Rusia bahkan dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral.

Atas peringkat Indonesia yang turun drastis, maka JPMorgan menyarankan agar investor untuk berpikir membeli surat utang dari negara lain yang lebih baik.

Sebagai penjelasan, overweight artinya adalah selama 6 hingga 12 ke depan, pasar keuangan akan bergerak di atas rata-rata ekspektasi dari para analis. Netral artinya dalam rentang yang sama, pergerakannya sesuai espektasi. Sedangkan underweight artinya di bawah espektasi atau diperkirakan lebih buruk.

"Surat tersebut menyatakan bahwa Kementerian Keuangan memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JPMorgan Chase Bank terkait hasil risetJP Morgan Chase Bank yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional," bunyi surat Ditjen Perbendaharaan Nomor S-10023/PB/2016 untuk JPMorgan Chase Bank N.A yang ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.

Riset tersebut kemudian direspons oleh Sri Mulyani lewat surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016. Dalam surat itu, Sri Mulyani menyatakan, riset berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

JPMorgan Dicoret Dari Daftar Agen Penjual Surat Utang Pemerintah RI | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


JPMorgan Chase Bank dicoret dari daftar agen penjual atau dealer utama Surat Utang Negara (SUN). Ini karena surat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016 tentang pemutusan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan.

Demikian pernyataan Ditjen PPR, Selasa (3/1/2017).

Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Ditjen PPR), melakukan pemutakhiran daftar Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) dan Peserta Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

JPMorgan terakhir kali mengikuti lelang SUN pada 8 November 2016 untuk seri SPN03170209 dan SPN12171109 dengan target indikatif Rp 10 triliun dan maksimal Rp 15 triliun.

Berikut Daftar Dealer Utama SUN:

Perusahaan Sekuritas
  1. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  2. PT Bahana Securities
  3. PT Bank Mandiri Tbk
  4. PT Danareksa Sekuritas
  5. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
  6. PT Mandiri Sekuritas
  7. PT Bank OCBC NISP Tbk
  8. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk


Perbankan
  1. PT Bank Panin Tbk
  2. Citibank N.A
  3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
  4. Deutsche Bank AG
  5. PT Bank Permata Tbk
  6. HSBC
  7. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  8. PT Bank ANZ Indonesia
  9. Standard Chartered Bank
  10. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk


Pemerintah putuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat nomor S-10023/PB/2016 pada 9 Desember 2016. Surat itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri Keuangan S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan memutuskan segala hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi mulai 1 Januari 2017. Pemutusan hubungan kerja sama itu muncul setelah adanya riset yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama sebagai bank persepsi, JPMorgan Chase Bank diminta untuk tidak menerima setoran penerimaan negara di seluruh cabangnya terhitung 1 Januari 2017. Bank persepsi merupakan bank umum yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara di antaranya melalui sebagai penampung dana dari program amnesti pajak.

Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN), Rudy Widodo mengatakan, JP Morgan Chase Bank berperan sebagai bank persepsi dan agen penjual utama (primary dealer) surat utang pemerintah di Indonesia. "Pemutusan di segala bidang, salah satunya adalah hubungan JPMorgan dengan Pemerintah sebagai bank persepsi," kata Rudi

Pemutusan hubungan kemitraan bermula dari riset yang dikeluarkan JP Morgan Chase Bank pada 13 November lalu. JP Morgan--dilansir situs ekonomi terkemuka, Barron's Asia--menurunkan Indonesia dari overweight menjadi underweight setelah terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

Penurunan level Indonesia itu disebabkan kebijakan devaluasi Yuan Tiongkok memperburuk prospek mata uang Asia. Faktor lainnya adalah investor asing mulai menjual obligasi dari pasar negara-negara yang ekonominya sedang tumbuh (emerging market). Penurunan rekomendasi juga karena adanya kekhawatiran meningkatnya utang pemerintah pada tahun 2016 senilai 10 persen, didorong perkiraan kenaikan defisit anggaran.

Rekomendasi JP Morgan yang dinilai berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional pernah dikeluarkan pada 20 Agustus 2015. Riset JP Morgan menurunkan obligasi Indonesia dari overweight menjadi underweight. Meski tanpa menyertakan rekomendasi, penurunan level itu dapat menjadi acuan bagi investor untuk mengurangi kepemilikan surat utang di Indonesia.

Indonesia berada pada level underweight, dari sebelumnya Indonesia dari overweight. JP Morgan tak menyertakan alasan penurunan level itu beserta rekomendasinya. Akan tetapi, dengan level underweight, investor mendapat sinyal untuk mengurangi portofolionya di Indonesia.