Terbaru

BPK Audit Kenaikan Tarif STNK dan BPKB pada Akhir Tahun

"Kita periksa berapa pertambahannya, dan berapa penggunaannya" | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang


"Tetap, nanti akan kita periksa berapa pertambahannya, dan kemudian berapa penggunaannya," kata Ketua BPK, Harry Azhar Aziz di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa 10 Januari 2017.

Badan Pemeriksa Keuangan berjanji mengaudit kenaikan tarif pengurusan administrasi kendaraan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.

BPK, katanya, tidak dalam posisi mengusulkan, atau menentukan jumlah tarif dan sebagainya. Namun, BPK tetap bakal memeriksa berapa jumlah pertambahannya dan penggunaannya. "Kita rencana mengaudit pada akhir 2017," katanya.

Menurut Harry, regulasi baru itu berimbas pada kenaikan tarif pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain-lain. Tetapi, itu memang kewenangan pemerintah menerbitkan peraturan sebagai penjabaran undang-undang.

Menurutnya, audit, atau pemeriksaan semacam itu bukan hanya untuk Polri, tetapi kepada semua seluruh instansi negara. "Rekomendasinya itu hasil pemeriksaan tahun 2016, dan kita akan sampaikan ke DPR kemungkinan Juli 2017." 

Harry mengatakan, tarif baru pengurusan administrasi kendaraan baru diberlakukan, sehingga BPK belum bisa memeriksanya. "Yang pastinya, kebijakan tersebut ditujukan untuk pembangunan, yang alokasinya 70 persen untuk provinsi dan 30 persen di kabupaten/kota," ujarnya.

BPK : Laporan Keuangan Pemda Cenderung Membaik | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang


PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD menunjukkan kecnderungan atau tren yang positif dari tahun ke tahun. Pada 2009, LKPD yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK hanya mencapai tiga persen dari total seluruh LKPD di Indonesia. Pada 2014 prosentasenya meningkat pesat menjadi 47 persen dan pada 2015 lalu menjadi 58 persen.

Di Wilayah Indonesia Timur sendiri, sudah ada provinsi yang seluruh LKPD-nya memperoleh opini WTP yakni Provinsi Gorontalo. Sementara itu, di wilayah Indonesia tengah ada Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan di Indonesia barat ada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. "Di Indonesia Timur tampaknya lebih aware (sadar) dan bagus," ujar Harry.

Sementara itu, laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP yang memperoleh opini WTP pada 2009 lalu mencapai 56 persen, kemudian pada 2014 menjadi 71 persen, namun turun menjadi 65 persen pada 2015. "Jadi saya melihat tren kesadaran pengelolaan keuangan justru muncul di pemerintah daerah. Saya tidak tahu apakah karena semakin ketatnya pemeriksaan dan juga kasus-kasus yang terkait dengan korupsi," ujar Harry saat jumpa pers di Gowa, Sulawesi Selatan, yang dikutip Antara, kemarin.

BPK sendiri baru saja membangun Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara di Gowa, Sulawesi Selatan, yang akan menjadi pusat pengembangan kompetensi pemeriksa keuangan negara di Indonesia Wilayah Timur. Pembangunan balai diklat tersebut sebagai wujud dukungan BPK pada profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia pemeriksa keuangan negara.

Sesuai dengan arah pembangunan nasional, lanjut Harry, maka desain pembelajaran yang dirancang khusus untuk Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara di Gowa adalah pada spesialisasi untuk diklat terkait pemeriksaan infrastruktur. "Pengembangan balai diklat ini akan diarahkan untuk mewujudkan spesialisasi tersebut," ujarnya.

Menurut Harry, keberadaan balai diklat di Gowa tidak hanya ditujukan untuk pengembangan kompetensi pemeriksa (auditor) BPK di seluruh Indonesia, tetapi juga dapat mencakup pengembangan kompetensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di seluruh Indonesia Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara di Gowa dibangun sebagai perluasan atas pelaksanaan diklat yang selama ini dilakukan di Balai Diklat BPK di Makassar. Di atas lahan seluas 20.313 m2, balai diklat tersebut terdiri atas tiga gedung utama yaitu gedung perkantoran dan diklat, gedung asrama/wisma diklat, dan dilengkapi dengan gedung untuk sarana ibadah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan laporan keuangan yang benar hanya salah satu bentuk tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, sebenarnya masih ada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang laporan keuangannya yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tetapi anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak menghasilkan hasil yang diinginkan. Hasil yang diinginkan, kata Sri, mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dan penuntasan kemiskinan. "Jadi kita masih perlu untuk terus bekerja keras," kata Sri Mulyani.

Jalin Kerja Sama Balai Diklat BKP | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Semarang

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang hadir pada peresmian tersebut, mengatakan Pemprov Kaltara akan menjalin kerja sama dengan Balai Diklat BPK. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Terutama pegawai-pegawai kita yang ada di Inspektorat baik di provinsi maupun kabupaten/kota dan instansi lain,” ujar Gubernur usai menghadiri peresmian Balai Diklat BPK yang juga dihadiri gubernur, wakil gubernur dan perwakilan 12 provinsi di Kawasan Timur Indonesia.

Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kawasan Timur Indonesia yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diresmikan Ketua BPK Harry Azhar Azis, Senin (9/1).

Ke depannya, APBD maupun APBN memang dimaksudkan untuk kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, lanjut Gubernur, APBD harus difokuskan pada dampak yang dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan atau program yang langsung menyentuh ke masyarakat banyak.

“Kalau belum sejahterakan masyarakat, berarti belum memenuhi ketentuan UUD ’45,” ucapnya.

Menurut Gubernur, kerja sama penting dilakukan. Selain karena Kaltara merupakan provinsi baru, juga agar aparatur sipil negara memahami tentang pengelolaan keuangan daerah yang berintegritas dan akuntabel.

“Jadi, nantinya kita tidak hanya sekadar berpikir opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Tapi bagaimana APBD dapat menyejahterakan masyarakat seperti disampaikan Ketua BPK Pak Harry Azhar,” jelas Gubernur.

Selain aparatur sipil negara, Gubernur juga menyatakan anggota DPRD pun bisa mengikuti, baik melalui seminar atau diklat jangka pendek. Dengan begitu, antara pemerintahan dengan wakil rakyat mempunyai pemahaman yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, dalam pengelolaan keuangan daerah selain harus dipertanggungjawabkan, juga harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Dengan mengikutikan diklat nantinya, diharapkan aparatur sipil negara dapat memahami secara filosofi sekaligus mampu mengimplementasikan dalam tugas keseharian, serta dapat mengubah mindset atau pola pikir bahwa cara pengawasan BPK bukan hanya semata-mata untuk mencapai opini WTP.

“Tapi bagaimana APBD bisa menyejahterakan masyarakat,” tegas Gubernur.

“Bisa juga dilaksanakan di Kaltara, separuh di sini (Balai Diklat BPK), jadi lebih murah,” tambahnya.

Namun untuk tahap awal kerja sama yang akan dijalin dengan Balai Diklat BPK, rencananya akan diprioritaskan pejabat eselon II dan III, terutama di kalangan Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan, saat ini, BPK terus berupaya meningkatkan kualitas aparat pemerintahan. Selain itu, juga fokus tentang kepatuhan dan kewajaran dari pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengatakan, ke depan opini tidak lagi berujung pada perolehan WTP semata, tapi bagaimana APBD atau APBN dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Karena kami ingin fokus tiap rupiah yang dikelola kepala daerah dan lembaga dilihat dari apa efek yang dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Contohnya Makassar bangun pasar dengan dana Rp 100 miliar untuk kesejahteraan. Dari Rp 100 miliar itu menghasilkan 10 ribu tenaga kerja,” ujarnya.

“Salah satunya melalui Balai Diklat ini,” ujarnya.

Diklat pun, kata Gubernur, harus terus dilakukan demi meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltara. Sehingga nantinya siapa pun yang menjadi pemimpin di provinsi ke-34 ini, sudah mendapat system yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi sekarang ini kita harus ciptakan fondasi yang kuat agar ke depannya Kaltara semakin lebih baik. Perlu juga dukungan dari semua lapisan,” kata Gubernur.