Terbaru

BEI Bidik Belasan Asuransi Asing di RI Jadi Emiten Bursa

Selain perusahaan asuransi, perusahaan tambang asing juga dibidik | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya


Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, mengungkapkan setidaknya di Indonesia terdapat 18 perusahaan asuransi yang kepemilikan saham asingnya masih di atas aturan yang ditetapkan. Perusahaan itulah yang menjadi bidikan BEI saat ini.

 PT Bursa Efek Indonesia tengah berusaha menjaring sedikitnya 35 perusahaan untuk dapat bergabung menjadi emiten di pasar modal. Perusahaan asuransi asing dan tambang masuk dalam bidikan utama otoritas bursa.

Sementara, kata Samsul, untuk perusahaan tambang memang perlu mendapatkan dorongan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, agar perusahaan tambang asing yang menikmati sumber daya alam Indonesia setidaknya harus listing di pasar modal Indonesia.

Sektor yang dimandatorikan pemerintah itu seperti asuransi asing, perusahaan tambang, kemudian perusahaan yang tidak ada regulasinya tapi secara struktur modal mereka lebih baik masuk pasar modal dibanding perbankan. Itu yang kita harap bisa masuk," lanjut dia.

Seperti diketahui, untuk perusahaan asuransi asing sudah ada Undang-undang Nomor 40/2014 tentang Perasuransian, yang membatasi kepemilikan asing di perusahaan asuransi maksimal 80 persen. Sehingga ada baiknya untuk melakukan divestasi melalui melepas saham di pasar modal.

"Kemarin kita sudah undang mereka, dan mereka lebih bersiap untuk turunnya peraturan yang lebih detail. Sudah ada yang kita datangi untuk beritahukan mereka ada peraturan ini," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Selasa, 10 Januari 2017.

BEI Dorong IPO Perusahaan Tambang dan Asuransi Asing | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

"Beberapa perusahaan terutama yang dimandatorikan pemerintah seperti pertambangan dan asuransi asing kami harap bisa IPO," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (10/1).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan perusahaan pertambangan dan asuransi asing melepas sebagian sahamnya ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO).

Samsul mengatakan bahwa terdapat sekitar 18 perusahaan asuransi asing. Perusahaan-perusahaan itu mengaku masih mengkaji mekanisme pelaksanaannya. Sementara perusahaan tambang, kata dia, juga telah mendapat dorongan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah agar perusahaan tambang asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia untuk melepas sebagian sahamnya.

Ia menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Asuransian, kepemilikan asing akan dibatasi dalam persentase saham. Perusahaan asuransi asing itu bisa melepas ke investor lokal atau go public.

"Dalam UU Asuransi 2014, mereka diberi waktu hingga 2019 untuk mendivestasikan kepemilikannya, tidak boleh lebih dari 80 persen. Kami sudah undang perusahaan-perusahaan sektor itu, dan sedang bersiap-siap," katanya.

Ia menilai bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan perusahaan untuk melakukan IPO di antaranya kondisi pasar modal, internal perusahaan, kemudian konversi dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan publik yang tentu membutuhkan diskusi panjang. "Sebagian besar yang sudah berniat pada tahun lalu diharapkan bisa merealsiasikan IPO di 2017 ini," katanya. Menurut Samsul, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan IPO mengingat fundamental ekonomi Indonesia masih cukup positif. Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen.

Untuk menambah jumlah emiten di BEI, kata Samsul, pihaknya juga fokus mendorong perusahaan di sektor atau industri lainnya untuk mencari pendanaan ekspansi melalui pasar modal. "Kita sebenarnya fokus ke beberapa jenis industri yang kita perkirakan merencanakan IPO, tahun 2016 lalu sudah banyak perusahaan yang mendatangi kita untuk merencanakan IPO," katanya.

Masih Fluktuasi, Harga Cabai Rawit di Manado Turun 2 Persen | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya


Pada Senin (9/1/2017) sebelumnya, harga cabai rawit di Manado dan sekitarnya sebesar Rp 70.000 per kilogram (kg). 

 Harga cabai rawit di sentra perdagangan Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan sekitar dua persen.

Dengan penurunan dua persen tersebut makan harga cabai rawit di Manado menjadi Rp 68.600 per kg. 

Selain di Kota Manado, di 14 kabupaten dan kota lainnya juga melakukan pemantauan, sehingga jika terjadi kekosongan akan segera diantisipasi.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Hanny Wajong di Manado, mengatakan harga cabai rawit di Sulut memang terus berfluktuasi kadang naik tapi terkadang juga turun.

Dia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan sehingga pergerakan harga cabai ini bisa terkontrol setiap hari.

"Setiap hari sudah ada tim khusus yang memantau harga di sejumlah pasar di Kota Manado dan sekitarnya," katanya.

Memang, katanya, harus diakui musim penghujan salah satu penyebab produksi cabai berkurang dan mudah busuknya kebutuhan pokok yang satu itu sehingga harga meningkat.

"Namun peningkatan dan penurunannya belum signifikan dan masih mampu dibeli masyarakat," kata dia, Selasa (10/1/2017).

Pihaknya juga melakukan pengawasan kepada sejumlah distributor agar jangan menahan stok, semua harus disalurkan secara normal.