Terbaru

3 Bulan, Gaji 613 Guru di Kabupaten OKU Belum Dibayarkan

Kondisi itu barang tentu membuat para guru harap-harap cemas | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

Ratusan guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan belum menerima gaji. Tercatat sudah tiga bulan para guru di wilayah itu tak mendapatkan upahnya.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, hingga saat ini dia belum diketahui pasti kapan gajinya selama tiga bulan bakal dibayar. Kondisi itu barang tentu membuat para guru harap-harap cemas.

Seperti dilansir Antara, Rabu (1/2/2017), total ada 613 guru setingkat SMA/SMK yang belum mendapat gaji. Kondisi itu terjadi tepat setelah wewenang mengambil kebijakan terhadap SMA/SMK diambil alih Pemerintah Provinsi. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKU di bidang pendidikan, kena dampaknya.

Dinas Pendidikan (Disdik) OKU membenarkan kondisi itu. Hanya, Disdik OKU enggan mengungkapkan penyebab soal terlambatnya gaji ratusan guru SMA/SMK.

"Jumlahnya 613 orang guru terdiri atas tenaga pendidik maupun staf di SMA/SMK. Jika penyebabnya sendiri tanya saja ke provinsi," kata Kadin Disdik OKU, Achmad Tarmizi.

"Tidak lagi punya kewenangan baik dari segi pendanaan, sarana prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM), dan yang pasti ini keterlambatanya terhitung 1 Januari 2017 dialami seluruh guru bukan hanya di OKU," jelas dia. (Arga Sumantri) 

Menurut dia, setelah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 keluar, kebijakan soal gaji dan honor guru sampai staf tata usaha, dibebankan pada Provinsi. Sehingga, kata dia, urusan itu sudah bukan lagi jadi wewenang Pemerintah Kabupaten.

613 Guru SMA di Ogan Komering sudah 3 bulan belum terima gaji | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

613 Guru SMA/SMK di Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini belum menerima gaji selama tiga bulan. Hal itu setelah diambilalihnya kewenangan di kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dinas Pendidikan (Disdik) OKU membenarkan adanya keterlambatan. Namun jika kewenangan itu telah diambil alih provinsi, keterlambatan hanya satu bulan saja.

"Jumlahnya 613 orang guru terdiri atas tenaga pendidik maupun staf di SMA/SMK. Jika penyebabnya sendiri tanya saja ke provinsi," kata Kadin Disdik OKU, Achmad Tarmizi seperti dilansir Antara, Rabu (1/2).

Salah satu guru SMAN di Baturaja mengatakan sampai saat ini belum ada kabar terkait gaji para guru SMA/SMK kapan akan dibayarkan. Dikatakannya, keterlambatan itu menimbulkan harap-harap cemas.

Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dan menyerahkan data para guru SMA/SMK ke provinsi jumlahnya mencapai 613 orang.

Menurut Achmad Tarmizi, setelah adanya PP 18 Tahun 2016, otomatis semuanya termasuk staf TU akan dibebankan pada provinsi untuk gaji dan honornya. "Tidak lagi punya kewenangan baik dari segi pendanaan, sarana prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM), dan yang pasti ini keterlambatannya terhitung 1 Januari 2017 dialami seluruh guru bukan hanya di OKU," katanya.

Ratusan PNS Guru Belum Gajian | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

Imbas dari beralihnya status pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pegawai pemerintah kabupaten/kota menjadi pegawai Provinsi, berimbas pada terlambatnya pembayaran gaji guru bulan Januari 2017.

“Lah abis pulo bulan Januari, belum juga gajian kami. Mudah-mudahan awal bulan gek di double," kata salah guru yang minta jati dirinya tidak ditulis. Ibu dua anak yang beralamat di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur ini mengaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya mengambil uang simpanan yang selama ini ditabung sedikit demi sedikit.

Hingga hari terakhir bulan Januari 2017 ini, para guru SMA sederajat di Kabupaten OKU belum juga menerima gaji. Seperti dituturkan salah seorang PNS Guru SMA di Kota Baturaja kepada Sripoku.com, Selasa (31/1/2017), hingga akhir bulan Januari ini belum ada tanda-tanda gaji akan dibayar.

Mulai bulan Januari 2017 pembayaran gaji guru SMA /SMK menjadi kewenangan provinsi. Dikesempatan itu Kadin Pendidikan menjelaskan, untuk PNS jajaran Diknas yang diterik ke provinsi jumlahnya sebanyak 613 . Dengan rincian sebanyak 571 PNS guru ( 374 guru SMA, 170 guru SMK dan 27 pengawas) serta 42 PNS non guru.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, DR Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah menetapkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dialihkan kepada Pemerintah Propinsi.