Pelayanan kepentingan sosial juga mendapat subsidi | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman menegaskan, UKM tidak akan mengalami kenaikan (tariff listrik).
Pemerintah memastikan memastikan akan mencabut subsidi listrik pelanggan 900 Volt Ampere (VA) pada Januari 2017. Namun, kebijakan itu tidak akan menyasar para pelaku usaha kecil menengah (UKM).
Ia menuturkan, pencabutan subsidi 900 VA hanya dilakukan kepada pelanggan atau rumah tangga mampu di luar pelaku UKM.
"Jadi mereka seperti biasa industri kecil tetap dapat subsidi, bisnis kecil itu malahan sampai di bawah 6.600 VA tetap dapat subsidi,” ujar Jarman dalam acara diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Sedangkan 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA sisanya yang merupakan rumah tangga miskin dan UKM, tetap akan diberikan subsidi.
Dari 22,9 juta pelanggan listrik 900 VA, 18,8 juta pelanggan merupakan masyarakat mampu dan akan segera dicabut subsidinya.
“Tujuanya bahwa sesuatu yang produktif tidak akan disentuh. Kami hanya sentuh dari sisi rumah tangga konsumtif,” kata Jarman.
Data tersebut merupakan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Selain UKM, pencabutan subsidi juga tidak akan dikenakan untuk pelanggan 900 VA untuk kepentingan sosial misalnya untuk puskesmas, sekolah, dan tempat ibadah.
Hemat Subsidi Listrik Rp 20 T untuk Infrastruktur | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC
Pencabutan subsidi listrik tahun depan diperkirakan menghemat belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 20 triliun. Dana Rp 20 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
Mulai awal tahun depan, pemerintah akan mencabut subsidi listrik secara bertahap kepada 18,8 juta pelanggan listrik 900 VA. Alasannya, 18,8 juta rumah tangga pelanggan 900 VA sudah masuk kategori mampu.
"Rp 20 triliun dikembalikan APBN untuk bangun infrastruktur sebanyak-banyaknya. Tidak hanya listrik, juga jalan segala sarana dan prasarana untuk daerah remote," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman dalam Diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (4/12).
"Maka masyarakat di daerah itu nanti katakanlah bisa dapat listrik yang belum dapat jalan bisa dapat jalan. Sehingga ekonomi masyarakat pedesaan bisa membaik," kata Jarman.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia, perekonomian bisa meningkat. Hal ini dikarenakan semakin mudahnya akses dan fasilitas listrik di daerah.
"Di situ dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan subsidi adalah masyarakat tidak mampu," kata Jarman.
Pencabutan subsidi ke pelanggan PLN yang dianggap mampu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 dan UU Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009.
"Yang 900 VA ini ada 22,9 juta rumah tangga. Berdasarkan data TNP2K yang berhak dapat subsidi hanya 4,1 juta, yang 18,8 juta sekian tidak dapat. Hanya pelanggan yang tidak mampu yang dapat subsidi," tutur Jarman.
Diterangkan Jarman, dari total 22,9 juta pelanggan listrik 900 VA, hanya 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang masih berhak mendapatkan subsidi pada tahun 2017. Sedangkan, seluruh pelanggan listrik 450 VA lebih dari 23 juta pelanggan masih akan mendapatkan subsidi di tahun depan.
"Data September 2016 yang sudah berlistrik 89,8%, ini masih ada 10,2% atau 9 juta rumah tangga yang belum berlistrik," kata Jarman.
Dia menambahkan, hingga September 2016 jumlah rumah tangga yang sudah teraliri listrik mencapai 89,8%. Dengan demikian masih ada 10,2% atau sekitar 9 juta rumah tangga yang belum teraliri listrik.
2017, 27 Juta Pelanggan Masih akan Dapat Subsidi Listrik | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman mengatakan, 27 juta pelanggan tersebut terdiri dari pelanggan 450 VA dan 900 VA yang masing-masing sebanyak 23 juta pelanggan dan 4,1 juta pelanggan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sekitar 27 juta pelanggan listrik pada 2017 masih akan mendapatkan subsidi.
Jarman menjelaskan, awalmya subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp48,5 triliun, tapi karena adanya pencabutan pelanggan mampu pada golongan 900 VA, maka pemerintah menghemat anggaran sekitar Rp20 triliun.
"450 VA sekitar 23 juta lebih. Plus yang 4,1 juta dari yang 900 VA," kata Jarman dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (4/11/2016).
"Jadi 27 juta lebih akan masih mendapatkan subsidi (di 2017)," ujar dia.
Penghematan itu, akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur kelistrikan di Indonesia. Sementara, sisanya yakni sekitar Rp28,5 triliun, dikatakan Jarman, akan murni dialokasikan untuk mensubsidi 27 juta pelanggan miskin dan rentan miskin.
Kenaikan listrik tersebut akan dibagi menjadi tiga tahaapan. Tahap pertama pada Januari-Februari, tahap kedua pada Maret-April, dan tahap ketiga pada Mei-Juni. Lalu pada bulan Juli 2017, 18,8 juta pelanggan tersebut akan diberlakukan tariff adjustment.
Sekadar informasi, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk golongan pelanggan rumah tangga mampu (RTM) 900 VA pada Januari 2017. Secara bertahap, 18,8 juta pelanggan yang masuk dalam kategori RTP 900 VA tersebut akan mengalami kenaikan tarif listrik.