Terbaru

Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Bea dan Cukai Baru 81 Persen

DJBC optimis penerimaannya bisa mencapai setidaknya 97 persen | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melansir realisasi penerimaan bea dan cukai per 23 Desember 2016 mencapai Rp148,75 triliun. Pencapaian itu berarti berkisar 81 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang sebesar Rp183,96 triliun.

Jika dirinci, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp114,11 triliun atau 77,1 persen dari target Rp148,09 triliun, penerimaan bea masuk sebesar Rp31,55 triliun atau 94,5 persen dari target Rp33,37 triliun, dan penerimaan bea keluar sebesar Rp2,83 triliun atau sekitar 113 persen Rp2,5 triliun.

"Realisasi penerimaan sudah 80 persen sudah lumayan," ujar Erwin Hariadi, Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Penerimaan Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu melalui kanal radio DJBC, Selasa (27/12).

Kendati demikian, Erwin mengakui, penerimaan bea dan cukai pada pekan ketiga bulan terakhir di 2016 masih masuk kategori merah.

"Kalau hijau belum. Hijau itu realisasi di atas 100 persen. Kalau kuning 95-100 persen. Jadi, ini masih merah," imbuhnya.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan tahun ini lebih baik. Realisasi penerimaan DJBC pada periode yang sama tahun lalu hanya 78 persen dari target.

Diharapkan, dalam empat hari ke depan, tidak ada gangguan sistem yang mengganggu proses pembayaran cukai. "Kita doakan saja semoga sistem berjalan lancar di akhir tahun," pungkasnya. 

Lebih lanjut Erwin melanjutkan, meskipun tersisa empat hari jelang tutup tahun, DJBC optimis penerimaannya bisa mencapai setidaknya 97 persen dari target APBNP 2016. Soalnya, masih ada penerimaan sekitar Rp30 triliun dari pelunasan kredit cukai hasil tembakau (CHT) yang akan jatuh tempo pada akhir bulan.

"Jadi, semua kredit CHT itu jatuh tempo rata-rata pada tanggal 29-30 setiap bulan yang merupakan tanggal terakhir semua pembayaran. Saat ini, masih ada sekitar Rp30 triliun lagi yang akan jatuh tempo pada 30 Desember 2016," terang dia.

Realisasi Penerimaan DJBC hingga Akhir Tahun Diprediksi Hanya 97% | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Kepala Seksi Pemantauan Penerimaan DJBC Erwin Hariadi mengaku masih ada waktu untuk menggenjot penerimaan. Salah satunya berasal dari peningkatan penerimaan cukai hasil tembakau.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan hingga 23 Desember 2016 sebanyak Rp148,75 triliun. Angka tersebut baru mencapai 80,71 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebanyak Rp183,96 triliun.

Dia melanjutkan, semua kredit cukai hasil tembakau baru akan masuk pada tanggal 29 dan 30 setiap bulannya. Dari situ, Erwin menyakini ada potensi penerimaan sebanyak Rp30 triliun.

"Jadi, 85 persen penerimaan kita itu tergantung dari cukai tembakau. Kebetulan hasil tembakau itu kita ada fasilitas kredit yang jatuh tempo itu di akhir bulan," ujar Erwin di kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016).

Erwin menjelaskan kredit dari cukai hasil tembakau itu masuk dalam CK-1 atau dokumen permohonan pemesanan pita cukai. Apabila pita cukai telah diambil, maka akan ada dana-dana segar yang masuk dalam kantong DJBC.

"Semua kredit-kredit cukai hasil tembakau itu rerata di (tanggal) 29-30, itu terakhir pembayaran. Jadi masih ada sekitar Rp30 triliun lagi yang akan jatuh tempo di 30 Desember 2016," imbuhnya.

Di waktu yang tersisa itu, dia berharap tidak ada masalah dalam sistem pembayaran sehingga penerimaan bisa dikatongi DJBC sepenuhnya. "Doakan saja dalam empat hari ini tidak ada masalah pembayaran, sistem, karena tergantung dari sistem. Semoga berjalan lancar di akhir tahun," pungkas Erwin.

"Setelah pengambilan pita yang dipesan, ada (dana) kredit dan ada yang tunai. Yang kredit ini akan jatuh tempo 30 Desember 2016, ya (potensinya) Rp29 triliun. Jadi outlook 97 persen dari target," tegasnya.

Penerimaan cukai bisa Rp 144,11 T di 2016, jika.. | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Kepala Seksi Pemantauan Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Erwin Hariadi mengatakan, penerimaan cukai tersebut akan terbantu oleh penerimaan cukai hasil tembakau. Sebab, pelunasan kredit cukai hasil tembakau akan jatuh tempo di tanggal 29-30 Desember 2016.

Realisasi penerimaan cukai hingga 23 Desember 2016 baru mencapai Rp 114, 11 triliun atau 77,06% dari target penerimaan cukai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 Rp 148,1 triliun. Dengan demikian, untuk mencapai target tersebut pemerintah masih perlu mengejar Rp 33,99 triliun lagi di sisa beberapa hari di akhir tahun ini.

Jika perkiraan tambahan tersebut benar-benar terealisasi maka penerimaan cukai (belum termasuk penerimaan cukai makanan dan minuman yang mengandung alkohol atau MMEA dan cukai etil alkohol) maka penerimaan cukai hingga akhir tahun bisa mencapai Rp 144,11 triliun.

Tahun lalu, kali pertama realisasi penerimaan cukai mengalami shortfall sebesar Rp 1,1 triliun setelah tahun 2006. Adapun realisasi penerimaan cukai 2015 sebesar Rp 144,6 triliun dari target Rp 145,7 triliun.

Jika pemerintah menginginkan tambahan penerimaan cukai mencapai 100% dari target maka cukai MMEA dan etil alkohol harus menyumbang Rp 3,99 triliun di sisa empat hari di akhir tahun ini. Jika tidak, maka tahun ini menjadi tahun kedua penerimaan cukai mengalami shortfall.

Adapun pelunasan kredit cukai tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau importir Barang Kena Cukai yang melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. Dengan berlakunya PMK tersebut maka pembelian pita cukai secara kredit harus dilunasi di tahun berjalan pembelian.

"Itu terakhir, ya masih ada sisa Rp 29-Rp 30 triliun lagi di 30 Desember," kata Erwin dalam bincang-bincang di Kanal Bea Cukai Radio yang dikutip KONTAN, (27/12).