Terbaru

Ini Jurus Pemerintah Reformasi Pajak

Pemerintah akan memperbaiki database pajak | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk perbaikan penerimaan, perlu dilakukan reformasi perpajakan. Menurut Sri Mulyani, salah satu hal yang terpenting ialah melakukan reformasi dari sisi kelembagaan pajak.

PBN saat ini masih menjadi instrumen fiskal utama untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki dari sisi penerimaan yaitu dengan cara menggenjot sektor pajak.

Kemudian, selain itu, dia juga mengatakan, perlu dilakukan reformasi dari sisi sumber daya manusia (SDM). Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyebutkan, yang tak kalah penting dalam rangka reformasi perpajakan adalah memperbaiki database pajak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah program Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

"Karena kalau kita ada institusi yang tidak kredibel atau belum, lalu diberi otonomi dan power, orang khawatir," kata dia dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Dalam kesempatan itu juga dia menekankan soal kepercayaan. Kepercayaan masyarakat akan pajak dan lembaga pajak harus ditumbuhkan.

Selain itu, dia menuturkan perlu membenahi sistem IT dan proses bisnis dari perpajakan.

"Apakah oleh pemeriksa boleh saja tiba-tiba saya cari wajib pajak atau wajib pajak cari oknum pajak. Itukan masalah integritas business process," tandas dia.

"Tax amnesty penting menambah jumlah informasi dan base tetapi juga bukan hanya di dalam pajak tapi juga yang lain. Selama ini pajak tidak bisa akses informasi institusi lain, mereka khawatir kalau data dikasih ke Pajak maka Pajak akan eksploitasi. Itu kan trust (kepercayaan)," jelas dia.

Sri Mulyani Tanggapi Wacana Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya institusi pajak yang kredibel dalam upaya reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani menanggapi rencana keluarnya Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan independen.

Menurut Sri Mulyani, yang menjadi fokus bukanlah soal badan, melainkan bagaimana institusi pajak bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, bersih, dan efektif. Dalam konteks tersebut, Sri Mulyani menginginkan suatu badan yang kredibel, yang dihormati, memiliki reputasi yang baik, dan bisa menjadi lembaga pemungutan pajak yang dihormati dan disegani oleh masyarakat. "Yang paling penting adalah membuat Direktorat Jenderal Pajak bersih, efektif, bisa berjalan atau menjalankan fungsi dan amanahnya dengan baik, bebas korupsi dan tentu dalam hal ini kemampuan untuk bisa menjaga keuangan negara secara baik," ujar Sri Mulyani.

"Kita akan lihat dalam keseluruhan reformasi dan tentu saja kita akan konsultasi mendengar dari semua stakeholder. Seperti saya katakan membuat institusi pajak yang kredibel dan kuat itu penting sekali, dan apakah itu akan tertuang dalam UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) dalam bentuk tidak hanya badannya tetap juga dari sisi prosesnya, itu juga sangat penting," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa (6/12).

Wacana pembentukan otoritas pengumpul pajak yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sudah mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014. Selain pendirian badan penerimaan pajak, wacana yang saat itu mengemuka adalah opsi untuk membentuk Badan Penerimaan Negara, yang menggabungkan seluruh jenis penerimaan, seperti pajak, bea cukai, serta penerimaan non-pajak lainnya.

Menkeu tekankan pentingnya institusi pajak yang kredibel | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya institusi pajak yang kredibel dalam upaya reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Kita akan lihat dalam keseluruhan reformasi dan tentu saja kita akan konsultasi mendengar dari semua stakeholder. Seperti saya katakan membuat institusi pajak yang kredibel dan kuat itu penting sekali, dan apakah itu akan tertuang dalam UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) dalam bentuk tidak hanya badannya tetap juga dari sisi prosesnya, itu juga sangat penting," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani menanggapi rencana keluarnya Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan independen.

Dalam konteks tersebut, Sri Mulyani menginginkan suatu badan yang kredibel, yang dihormati, memiliki reputasi yang baik, dan bisa menjadi lembaga pemungutan pajak yang dihormati dan disegani oleh masyarakat.

Menurut Sri Mulyani, yang menjadi fokus bukanlah soal badan, melainkan bagaimana institusi pajak bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, bersih dan efektif. 

"Yang paling penting adalah membuat Direktorat Jenderal Pajak bersih, efektif, bisa berjalan atau menjalankan fungsi dan amanahnya dengan baik, bebas korupsi dan tentu dalam hal ini kemampuan untuk bisa menjaga keuangan negara secara baik," ujar Sri Mulyani.

Selain pendirian badan penerimaan pajak, wacana yang saat itu mengemuka adalah opsi untuk membentuk Badan Penerimaan Negara, yang menggabungkan seluruh jenis penerimaan, seperti pajak, bea cukai, serta penerimaan non-pajak lainnya.

Wacana pembentukan otoritas pengumpul pajak yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sudah mengemuka sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014.