Terbaru

Industri RI Kalah Saing, Pemerintah Pilih Tambal Sulam

Produktivitas dan daya saing masih cenderung lebih rendah ketimbang negara lain | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


Sektor industri di Indonesia saat ini berada pada kondisi yang dianggap mengkhawatirkan. Pasalnya, dari segi produktivitas dan daya saing masih cenderung lebih rendah ketimbang negara lain.

"Ini karena kebijakan pemerintah yang cenderung ambil jalan pintas. Dan cenderung tambal sulam. Sehingga sulit produktivitas tinggi," katanya di Kantor Indef Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Hal itu, menurut Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus ditengarai oleh kebijakan pemerintah yang dianggap lebih memilih jalan pintas untuk keluar dari masalah tersebut.

Ditambah lagi penurunan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjadi terlalu dini. Hal itu dipengaruhi oleh optimalisasi yang belum dilakukan terhadap sumber daya alam dan energi. 

"Penurunan kontribusi industri ke PDB terlalu awal. Karena industri kita belum optimalkan semua sumber daya alam dan energi belum termanfaatkan. Sehingga belum ada penciptaan nilai tambah yang optimal," tambah Heri.

Menurunnya sektor industri di Indonesia, kata Heri terlihat dari deindustrialisasi yang saat ini sedang dialami. Apalagi deindustrialisasi dinilai terjadi begitu cepat. 

"Kalau kita lihat industri kita kenyataannya memang sedang menurun. Ini terlihat dari deindustrialisasi yang kita katakan terjadi lebih awal atau cukup cepat. Kita lihat ada penurunan deindustrialisasi, kontribusinya tinggal 19,9%," ungkapnya.

Konsep Peremajaan Kota Melalui Pembangunan Apartemen | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


Sebagai usaha melakukan peremajaan kota (urban renewal) dengan cara melakukan mengganti sebagian atau seluruh unsur-unsur lama dengan unsur-unsur baru, dengan tujuan untuk meningkatkan vitalitas dan kualitas lingkungan.

Di era Presiden Joko Widodo program pengadaan perumahan dilakukan dengan menggabungkan Kementrian Pekerjaan Umum dengan Kementrian Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu program Kementerian PUPR, Satu Juta Rumah juga telah diluncurkan pada 2015 untuk memenuhi program nasional pengadaan kebutuhan 15 juta rumah.

Sejak isi Paket Kebijakan Ekonomi ke-13 dipublikasikan, hampir seluruh pengembang memang berharap banyak agar PP ini segera turun karena menyangkut penyederhanaan perizinan bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dinilai sangat mendesak.

Diantaranya yang terbaru adalah Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII. Seperti diberitakan sebelumnya, lewat PKE XIII ini Pemerintah akan menyederhanakan regulasi sekaligus menekan pajak yang dikenakan bagi pengembang kawasan perumahan.

Sebab hal ini turut berdampak pada tantangan keterbatasan daya beli masyarakat. Dengan perizinan yang lebih ramping dan waktu yang lebih pasti, biaya produksi rumah diyakini dapat lebih murah dan harga jual pun lebih terjangkau bagi MBR.

Artinya, jika sebelumnya ada 33 izin dan tahapan, kini pengembang hanya perlu melewati 11 izin dan rekomendasi. Sehingga pembangunan rumah MBR yang selama ini mencapai 769 – 981 hari, bisa dipercepat menjadi hanya 44 hari saja.

“Nantinya, kawasan tersebut akan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kota secara keseluruhan. Ini merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan lahan di perkotaan,” ujar Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk Dr. Cosmas Batubara 

Sehingga pihaknya akan berusaha untuk mengubah kultur sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di rumah tapak. Pihaknya akan mengusulkan pemerintah dan pengembang untuk melakukan edukasi kepada generasi muda agar siap hidup di lingkungan apartemen.

Menurut Comas, salah satu bentuk implementasi konsep peremajaan kota dalam mengatasi sulitnya pengadaan lahan guna mencukupi kebutuhan perumahan kota yaitu dengan membangun rumah susun atau apartemen. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan.

Cosmas Batubara yang juga dikenal sebagai mantan menteri negara perumahan rakyat, kemudian menguraikan sejarah perjalanan program pengadaan perumahan rakyat sejak Indonesia merdeka hingga saat ini. Pengadaan rumah merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

Alibaba Bakal Investasi Rp97 Triliun di Bisnis Hiburan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


Salah satu anak usaha Alibaba yakni Alibaba Digital and Entertaiment berencana melakukan investasi sebesar 50 miliar yuan atau setara USD7,2 miliar (Rp97 triliun kurs rupiah Rp13.483 per USD). Investasi akan dilakukan selama tiga tahun ke depan.

Alibaba Group masih menolak untuk merincikan lebih spesifik rencana investasi tersebut.

Salah satu juru bicara Alibaba Group membenarkan bahwa CEO Yu Yongfu berjanji untuk berinvestasi di industri ini. Demikian dilansir dari Reuters, Kamis (29/12/2016).

Belum jelas investasi apa yang akan dilakukan dengan 50 miliar yuan tersebut. Termasuk investasi 10 miliar yuan yang sebelumnya diungkapkan

Sebagaimana diketahui, bisnis hiburan Alibaba mengalami reorganisasi besar pada bulan Oktober. 

Di mana dilakukan konsolidasi total aset media perusahaan. Di saat yang sama, Yu yang merupakan Mantan CEO unit UC WEb Inc, ditunjuk menjadi ketua dan kepala eksekutif operasi yang baru.