Terbaru

OJK Siapkan Road Map Spin Off Asuransi Syariah

Peluang pasar industri asuransi syariah masih sangat besar | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya


Mochamad Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non-Bank Syariah (IKNB) OJK menyatakan bahwa 77,2 persen pemegang polis asuransi konvensional berminat memiliki polis asuransi syariah. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa banyak masyarakat belum mengetahui mengenai asuransi syariah, namun minat mereka untuk memiliki produk ini sangat tinggi. 

"View kita dalam lima tahun ke depan, pertumbuhannya bagus. Kami merasa dalam lima tahun ke depan aset kami akan naik terus dari yang saat ini sudah Rp85 triliun mudah-mudahan bisa mencapai Rp100 triliun," katanya dalam sebuah seminar, Selasa (8/11).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan industri asuransi syariah atau takaful dalam beberapa tahun kedepan yang diyakini berprospek bagus, untuk mandiri dan memisahkan diri dari induk usahanya (spin off). 

Dengan kata lain, peluang pasar industri asuransi syariah, termasuk asuransi jiwa syariah, masih sangat besar. Walaupun demikian, rendahnya penetrasi asuransi jiwa syariah saat ini tak lepas dari sejumlah persoalan, antara lain masih rendahnya tingkat sosialisasi kepada publik mengenai industri dan produk asuransi syariah. 

OJK mencatat total aset IKNB Syariah per September 2016 tercatat Rp85,09 triliun dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp10,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp100 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB Syariah akan terus berkembang secara stabil.

Lalu, merujuk pada data ikhtisar keuangan asuransi syariah pada Agustus lalu, terlihat kontribusi bruto sudah menyentuh Rp7,83 triliun.

Berdasarkan ikhtisar keuangan asuransi syariah yang dipublikasikan OJK, terlihat industri asuransi ini mengawali tahun dengan membukukan kontribusi bruto sebesar Rp932 miliar pada Januari 2016. Selanjutnya, pada kuartal I-2016 kontribusi bruto asuransi syariah menanjak ke angka Rp2,75 triliun, dan menjadi Rp5,95 triliun pada akhir kuartal II-2016. 

Selain mengimbau peningkatkan kontribusi Unit Usaha Syariah (UUS) maupun asuransi full fledged syariah, OJK juga tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) dan surat edaran (SE) yang akan memuat tentang ketentuan pembuatan road map spin off perusahaan asuransi yang memiliki UUS.

"Sedang kami buat aturannya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua sudah selesai," ungkapnya. 

Dengan realisasi tersebut, secara tahunan industri asuransi syariah berhasil membukukan kenaikan 15,15 persen untuk kontribusi bruto pada akhir Agustus 2026. 

Dengan semua regulasi itu, Muchlasin menjelaskan OJK berkeinginan agar setiap perusahaan asuransi dapat lebih matang menyiapkan pemisahan UUS mereka dan mulai mengajukan proposal road map spin off pada awal tahun depan.

Prospek Industri Asuransi Jiwa Syariah Menjanjikan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya


Total aset IKNB syariah per September 2016 tercatat Rp 85,09 triliun dibandingkan pada 2010 sebesar Rp 10,5 triliun. Menurut Muchlasin, jumlah ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 100 triliun dalam dua atau tiga tahun mendatang. Peningkatan terbesar terjadi pada asuransi syariah dan pembiayaan syariah. OJK berharap, dalam jangka menengah dan panjang, semua sektor di IKNB syariah akan terus berkembang secara stabil.

Direktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch Muchlasin menyatakan kinerja asuransi jiwa syariah akan semakin berkembang pada 2017 dan menjadi pilihan proteksi dan investasi masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dalam enam tahun terakhir, total aset IKNB syariah, termasuk di dalamnya asuransi jiwa syariah meningkat tujuh kali lipat.

Saat ini keuangan syariah telah dijadikan salah satu prioritas Pemerintah Indonesia dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Sampai Agustus 2016, penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078 persen dan Rp 35,6 ribu. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan modal, kapasitas sumberdaya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik.

Muchlasin menegaskan, OJK akan mendukung penuh industri maupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Selain melakukan berbagai pelatihan, OJK juga tengah mendorong asuransi syariah sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. “Pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” kata Muchlasin.

“Industri ini memiliki prospek dan peluang yang baik di masa depan, mengingat penetrasi pasar yang masih rendah,” ujar Muchlasin di Jakarta, Selasa (8/11).

"Para pelaku industri juga lebih dituntut untuk meningkatkan inovasi produk asuransi jiwa syariah dengan jalur distribusi alternatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia Taufik Marjunihadi menjelaskan perlu ada sinergi antara industri dan stakeholders dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dalam roadmap IKNB Syariah OJK dijelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 90,4 persen masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6 persen yang tahu mengenai asuransi syariah. Oleh karena itu, menurut Taufik perlu kerja sama antara pelaku industri dan regulator secara berkala dalam menyosialisasikan produk asuransi jiwa syariah akan menciptakan sinergitas dan peluang besar di industri ini untuk berkembang.

AASI: Kemauan Gunakan Asuransi Syariah Tinggi | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Surabaya


Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), melaporkan kontribusi asuransi jiwa syariah per Agustus 2016 mencapai Rp 6,156 triliun. 

Sementara itu, aset asuransi jiwa syariah per Agustus 2016 mencapai Rp 26,573 triliun. Kontribusi aset tersebut baru mencakup 6,48 persen dibandingkan keseluruhan industri asuransi jiwa.
Adapun pangsa pasar asuransi jiwa syariah terhadap keseluruhan industri asuransi jiwa mencapai 6,82 persen.

Senada dengan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin, menyebut perkembangan industri asuransi syariah masih lambat.

Dia bilang lebih dari separuh persentase distribusi asuransi syariah dilakukan melalui industri perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah, maupun koperasi.

Muchlasin menyebut ada 60 persen distribusi asuransi syariah melalui perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan koperasi. Begitupun dengan IKNB, menurutnya, sumber dana pembiayaan syariah, yakni 89 persen, masih mengandalkan perbabkan syariah. [hid]

Dia menyebut, pengetahuan masyarakat dan penetrasi asuransi konvensional saja masih rendah, termasuk pula asuransi syariah yang lebih rendah.

"Akhirnya, perkembangan asuransi syariah sangat bergantung pada industri-industri syariah tersebut,"kata dia di Jakarta, Selasa (8/11/2016).