Terbaru

Ini Alasan Menhub Beri Ruang Swasta Dalam Proyek Infrastruktur

Ada lima bandara dan 10 pelabuhan yang akan dibangun dan dikelola oleh swasta | PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC


Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, adanya kekurangan pendanaan proyek infrastruktur menjadi alasan pihak swasta dilibatkan. 

"Ketika pembangunan infrastruktur ingin dipercepat, pada masa mendatang, ketergantungan kepada APBN tidak dapat dipertahankan lagi," ujar Budi Karya di Ruang Mataram, Kantor Kemenhub Pusat, Jakarta, Rabu (16/10/2016).

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan ruang bagi pihak swasta untuk ikut andil dalam membangun dan mengelola infrastruktur sektor transportasi laut dan udara di Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2016-2019, sektor perhubungan membutuhkan pendanaan proyek infrastruktur sebesar Rp 1283 triliun. Akan tetapi, pemerintah hanya mampu menyediakan lewat APBN sebesar Rp 491 triliun.

"Sehingga, alternatif  lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah melalui peningkatan peran swasta dan BUMN dalam penyediaan infrastruktur transportasi," ucapnya.

Budi Karya menuturkan, pemerintah telah melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan pendanaan melalui kebijakan fiskal melalui melalui peningkatan penerimaan pajak, dan PNBP. 

Sekadar informasi, terdapat lima bandara dan 10 pelabuhan yang nantinya dibangun dan dikelola oleh swasta.

Namun, menurut dia, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengatasi kekurangan pendanaan proyek infrastruktur di sektor perhubungan.

Lima bandara itu, yakni Bandara Samarinda Baru (Samarinda), Bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), Bandara Kalimarau (Berau), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara Juwata (Tarakan).

Budi Karya berharap, dengan masuknya swasta proyek pembangunan transportasi bisa dipercepat dan sesuai dengan target realisasi pembangunan.

Ternyata Kemenhub Cuma Bisa Danai 38,2% Proyek Transportasi | PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui, dari total kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur transportasi periode 2015-2019, yang mencapai sebesar Rp1.283 triliun, pemerintah hanya mampu membiayai sebanyak 38,2 persen, atau sekitar Rp490-an triliun.

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, pemerintah akan terus berupaya memenuhinya melalui berbagai cara, seperti memperbaiki kebijakan fiskal, peningkatan penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.

"Dari alokasi anggaran tersebut, pemerintah hanya mampu mendanai kira-kira sebanyak Rp490-an triliun," kata Budi, usai membuka Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perhubungan 2016 di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 16 November 2016.

"Maka, saya mengimbau kepada rekan-rekan eselon 1,2,3 dan di lapangan, agar kiranya mengilhami bagian apa yang kita khususkan dari yang kita diskusikan sekarang," ujarnya.

Menurut dia, proyek infrastruktur yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sangat beragam, dan khusus infrastruktur penunjang sektor transportasi pihaknya akan membangun rel kereta api, terminal bus, pelabuhan dan sejumlah bandara di daerah-daerah terpencil. 

Perlu diketahui dalam Rencana Pembanguan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, disebutkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar enam hingga delapan persen, pemerintah membutuhkan investasi seluruh infrastruktur nasional sebesar Rp5.500 triliun.

Untuk itu, Presiden berharap, upaya peningkatan investasi swasta dan BUMN harus terus diupayakan untuk mencapai target tersebut. Investasi BUMN juga diharapkan dapat masuk pada proyek-proyek yang kurang diminati swasta, sehingga seluruh target pembangunan bisa tercapai. 

Bahkan, Presiden Joko Widodo menuturkan, besarnya kebutuhan anggaran infrastruktur memang tidak bisa terus mengandalkan APBN, terlebih dalam lima tahun hanya mampu menganggarkan infrastruktur sebesar Rp1.500-Rp1.600 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp3.500 hingga Rp4.000 triliun.

Kebutuhan tersebut tentu tidak cukup berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan perlu dukungan dari BUMN, kerjasama Pemerintah swasta, pinjaman, obligasi dan lainnya.

2 Tahun Jokowi-JK, Ini Infrastruktur Perhubungan yang Sudah Dibangun | PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC

PT Rifan Financindo Berjangka Jakarta STC


"Beberapa infrastruktur perhubungan yang telah dibangun antara lain untuk pra sarana transportasi, 19 lokasi terminal bus, 22 stasiun kereta api, 150 pelabuhan laut, 149 bandar udara, 54 lokasi pelabuhan penyeberangan, jalur kereta api sepanjang 691,63 km," ucap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja Nasional di kantornya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Pemerintah sendiri membutuhkan dana mencapai Rp 1.283 triliun untuk membangun sejumlah infrastruktur transportasi hingga 2019 mendatang, namun hanya menyanggupi sekira 30%-nya saja. Untuk itu, dibutuhkan partisipasi swasta dalam pembangunan.

Memasuki sepertiga perjalanan pemerintahan kabinet kerja, Kementerian Perhubungan telah melakukan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi. Ini daftarnya.

"Sedangkan sarana transportasi sebanyak 100 kapal perintis laut, 13 unit kapal penyeberangan, 49 unit kapal patroli, 20 unit kapal navigasi dan 1.841 Bus Rapid Transit (BRT)," tambahnya.

Untuk Perkeretaapian antara lain KA Express Line Bandara Internasional Soekarno - Hatta (SHIA), Program Pembangunan KA Akses Bandara Adi Sumarmo-Solo, KA Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api dan Kereta Cepat/High Speed Train (HST) Jakarta-Surabaya.

Beberapa proyek perhubungan yang diusulkan untuk dapat dibiayai melalui skema pendanaan alternatif selain APBN antara lain untuk Perhubungan Darat yaitu Pengembangan Terminal Mengwi di Badung-Bali, Terminal Tirtonadi Solo, dan pembangunan angkutan massal perkotaan.

"Satu hal ditekankan perhubungan, mari kita berikan dukungan sektor swasta dan BUMN peran serta yang lebih banyak atas fungsi sebagai regulator. Dengan begitu industri bisa bekerja sama dengan kita," katanya.

"Untuk itu kami mengajak kepada seluruh insan perhubungan baik di pusat maupun di daerah termasuk mitra kerja Kementerian Perhubungan untuk lebih meningkatkan kreatifitas dalam hal pembiayaan pembangunan transportasi, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan transportasi, maupun aspek regulasi baik di bidang transportasi maupun di bidang pemerintahan lainnya," tukas dia. (ang/ang)

Pada Perhubungan Laut yaitu pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sedangkan untuk Perhubungan Udara untuk pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Bali Baru.

Namun juga tidak terlepas dari penguatan pelaksanaan sinergi pusat-daerah dan antar daerah guna menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi baik antar daerah, sehingga bisa mempercepat pembangunan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.