Terbaru

Indonesia Bekukan Keanggotaan di OPEC: Ini Penjelasan Menteri Jonan

Keputusan pembekuan sementara diambil dalam sidang ke-171 OPEC  | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Siaran pers Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (1/12/2016) menyebutkan, keputusan pembekuan sementara tersebut diambil dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Atas keputusan tersebut, sidang OPEC meminta Indonesia memotong sekitar lima persen dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel per hari.

Jonan yang menghadiri sidang tersebut mengatakan, langkah pembekuan diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

Di sisi lain, menurut dia, pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 hanya turun sebesar lima ribu barel dibandingkan 2016.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara dari minyak masih besar," katanya.

Jonan juga menambahkan, sebagai negara "net importer" minyak mentah, pemotongan produksi itu jelas tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan demikian, lanjutnya, pemotongan produksi minyak yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar lima ribu barel per hari.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, pembekuan sementara adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC.

Dengan pembekuan keanggotaan tersebut, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC.

"Dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil serta sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia," ujarnya.

Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016. 

Pembekuan pertama pada 2008 yang efektif berlaku 2009.

DPR Sarankan Pemerintah Ubah Status Keanggotaan OPEC  | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha mempertanyakan status Indonesia di OPEC menjadi keanggotaan penuh (full membership). Ia menjelaskan saat Menteri ESDM masih dipegang Sudirman Said, yang bersangkutan menyatakan status kita hanya sebagai observer atau peninjau. 

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hal ini dikarenakan Indonesia tidak ingin memangkas produksi minyak sesuai ketentuan sidang OPEC.

Ia melanjutkan sebagai observer, kita memperoleh keuntungan dari sisi konektivitas. Indonesia, ujar Satya bisa bergaul dengan negara-negara produsen minyak yang sasaranya mendapatkan diskon ketika melakukan transaksi pembelian (impor).

"Jadi kita masuk kembali OPEC (pada awal 2016), Pak Sudirman Said meyakinkan Komisi VII bahwa kita hanya sebagai peninjua atau observer, tidak pernah mengatakan full membership," kata Satya kepada Republika, Kamis (1/12).

"Ini saya kaget saja, ternyata indonesia full memebership, ini kita ditertawakan semua, sekarang disuruh motong produksi kitanya ketakutan," tutur Satya.

Dengan status seperti itu, Indonesia berkewajiban mengikuti ketentuan dalam hal ini menurunkan produksi minyak. Satya menyarankan Indonesia sebaiknya tidak perlu membekukan keanggotaanya dari OPEC, tapi cukup merubah status dari full membership ke observer. Pasalnya negara kita bukan pengekspor minyak.

"Kan begitu tujuan awalnya, saya justru kaget, bahwa ternyata kita di sana menjadi full membership," ujar politikus Partai Golkar ini.

Pada sidang ke OPEC ke-171 di Wina, Austria pada Rabu (30/11) kemarin, memutuskan negara anggota menurunkan produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Indonesia diminta memotong produksinya sekitar 5 persen atau sebanyak 37 ribu barel per hari. 

Per Oktober tahun ini, realisasi produksi minyak Indonesia mencapai 834.203 barel per hari, atau kira-kira mengambil 2,5 persen dari total produksi negara OPEC sebesar 33,8 juta barel per hari.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan Indonesia memilih sementara membekukan keanggotaanya di OPEC lantaran tidak bisa memotong produksi sebanyak itu. Menurut Jonan idealnya negara kita hanya bisa memotong sebanyak 5.000 barel per hari lantaran kebutuhan penerimaan negara masih besar di sektor ini, serta pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak tahun depan, turun 5.000 barel per hari.

Indonesia Bekukan Sementara Keanggotaan OPEC | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37.000 barel per hari.

Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Jonan menambahkan sebagai negara net importer minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

"Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016," kata Jonan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (1/12).

Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan, dan di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.