Terbaru

Ahmad Dhani dan Daftar Artis Pembayar Pajak Tertinggi

Dhani membantah kehadirannya karena pemeriksaan pajak | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Ahmad Dhani mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 9 November seorang diri. Selama tiga jam Dhani berada di dalam kantor pajak, sebelum akhirnya keluar menemui awak media. Mengenakan kemeja putih, Dhani menjelaskan kedatangannya ke kantor pajak.

Dhani juga menegaskan bahwa urusannya dengan pajak sudah selesai sama sekali. “ Karena saya calon wakil bupati, dan semua calon sudah selesai pajak. Kalau belum, tidak akan dapat nomor," kata suami Mulan Jameela ini.

"Kantor pajak izin untuk merilis daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi. Bukan kaitan dengan aset. Kalau berpikir ini adalah sebuah pemeriksaan pajak, kalian salah besar,” ujar Dhani kepada awak media di lobi Gedung Utama Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 9 November 2016.

Dhani pun memberi bocoran salah nama artis yang masuk ke dalam daftar tersebut yaitu Raffi Ahmad. Sebagai publik figur yang mendapatkan penghasilan di dunia hiburan, Dhani juga mengetahui bahwa masih banyak rekan-rekan artis yang belum patuh pajak.

Sementara itu, terkait namanya yang ingin dimasukkan ke dalam daftar artis pembayar pajak tertinggi, Dhani menolaknya."Enggak bersedia. Alasannya, ya tidak usah dicantumkan karena enggak enak saja. Nanti dipikir saya kaya," ujarnya.

Ahmad Dhani Diperiksa di Kantor Pajak Pusat |PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rabu (9/11). Belum diketahui perihal apa pemain musik itu diperiksa otoritas pajak.

Dhani saat ini juga tengah bermasalah dengan hukum. Ia dilaporkan Kelompok relawan Pro Jokowi dan Laskar Rakyat Jokowi ke Polda Metro Jaya, Senin malam (7/11). 

Dhani tiba di Kantor Pusat Ditjen Pajak sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan istrinya, Mulan. Dhani sama sekali tak berkomentar dan langsung beranjak menuju lantai 14 untuk menjalani pemeriksaan.

Ia dilaporkan dengan dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat orasi dalam demo besar 4 November di depan Istana.

Hingga dua jam berselang, pentolan kelompok musik Dewa itu belum selesai menjalani pemeriksaan.

Terkait laporan itu, Dhani juga sedianya akan melaporkan balik para pelapornya ke Polda Metro Jaya. Laporan balik itu karena dirinya merasa difitnah. Ia mengklaim orasinya saat itu tidak bermaksud menghina Jokowi.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Datangi Kantor Pajak, Ahmad Dhani: Mereka Mau Rilis Artis Pembayar Pajak Tertinggi | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Musisi Ahmad Dhani pagi hingga siang ini berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ada apa gerangan?

Ahmad Dhani tiba di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/11/2016), sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Kalau pajak belum beres kan nggak mungkin jadi calon. Semua calon Pilkada harus beres pajak, kalau tidak gugur," kata Ahmad Dhani,

"Mereka mau merilis daftar pembayar pajak tertinggi kategori artis nomor 1 Ahmad Dhani, tapi aku menolak," kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (9/11/2016).

"Termasuk Tax Amnesty semua pasangan calon itu adalah wajib. KPUD ketat syarat itu," pungkasnya.

Ahmad Dhani menegaskan kedatangannya bukan terkait pemeriksaan SPT seperti info yang beredar. Ahmad Dhani menuturkan pajaknya sudah clear karena dia sudah diloloskan jadi calon wakil Bupati Bekasi.