Terbaru

KPK Fokuskan Pencegahan Korupsi pada Sektor Bisnis

Uang Pelicin Diberikan Pelaku Korupsi ke Penyelenggara Negara Agar Proyeknya Berjalan Mulus | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat ini banyak pelaku bisnis terseret tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun penegak hukum.

"Banyak kasus korupsi melibatkan dunia usaha. Setidaknya 80 persen ke atas korupsi di Indonesia melibatkan dunia usaha dan 90 persen korupsi di daerah melibatkan pengadaan barang dan jasa," ujar Alex, dalam acara peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/9/2016).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi di sektor bisnis.

Berdasarkan data penanganan perkara KPK, setidaknya ada 146 pelaku korupsi berasal dari sektor bisnis.

Mereka harus memberikan 'uang pelicin' kepada penyelenggara negara agar proyeknya berjalan mulus.

"Ada banyak pengusaha yang terpaksa memberikan uang ke penyelenggara negara agar proyeknya lancar," ujar Alex.

Hal ini dilakukan dengan membentuk program pencegahan bertajuk Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis.

"Kami ingin mendorong dunia bisnis agar melakukan kegiatannya secara berintegritas dan profesional," ujar Alex.

Menurut Alex, banyaknya pelaku usaha yang terjerat korupsi karena sulitnya birokrasi di pemerintahan.

Demi memutus mata rantai korupsi tersebut, KPK akan mendorong dunia bisnis melakukan kegiatannya secara berintegritas dan profesional. 

Komitmen tersebut dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, menghapus praktik pemberian suap, serta melaporkan, dan mendorong upaya penindakan pungutan liar (pungli).

Menurut Alex, gerakan berslogan 'Profit' atau Profesional Berintegritas tersebut akan mengikat sektor bisnis, regulator, dan penegak hukum pada komitmen anti-korupsi.

Dengan menciptakan komitmen anti-korupsi, KPK berharap pihak pelaku usaha, pemerintah, maupun masyarakat akan saling diuntungkan.

"Kita ingin keuntungan didapatkan dengan profesional dan berintegritas," kata Alex.

Pasalnya, saat ini sistem kepatuhan berusaha yang diterapkan pelaku bisnis terbilang rendah.

"Karena itu KPK secara konsisten mendorong komitmen pihak swasta untuk membangun panduan praktik bisnis berintegritas," tutur Alex.

Lalu, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, Kementerian BUMN, Transparansi International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan asosiasi pengusaha.

Adapun pemangku kepentingan yang akan terlibat, antara lain Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Gerakan ini dilakukan dengan menggandeng semua pemangku kepentingan, baik dari pelaku usaha, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Cegah Pengusaha Menyuap, KPK Deklarasikan PROFIT | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Komisi Pemberantasan Korupsi mendeklarasikan gerakan profesional berintegritas (PROFIT) di gedung KPK, Senin, 17 Oktober 2016. Gerakan ini merupakan upaya pencegahan korupsi di sektor swasta. "Selama ini kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta," kata Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di lokasi.

Penyuapan yang dilakukan pengusaha, kata Pahala, sebagian besar disebabkan karena mereka tidak mendapatkan pelayanan yang sepatutnya. Misalkan penerbitan izin yang lama, serta penundaan adminitrasi-administrasi lainnya. "Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar," katanya.

Pahala menjelaskan tujuan dari gerakan ini adalah untuk membenahi kerja sama pemerintah dengan sektor swasta. Menurut dia, sektor swasta saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah sehingga banyak yang menyuap pejabat.

Ketua Bidang Pelatihan Dan Sertifikasi Gerakan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia Sunarto mengatakan gerakan PROFIT menjadi komitmen bersama pengusaha dan pemerintah. Ia berharap, langkah awal ini tak hanya sekadar deklarasi, namun ditindaklanjuti untuk mencegah praktik korupsi. "Jangan lagi ada proses maupun produk dan regulasi yang kolutif," katanya.

Heru mengatakan PROFIT juga akan memverifikasi perusahaan yang sudah memiliki komitmen dan integritas. Untuk perusahaan yang sudah diverifikasi, kata Heru, PROFIT akan memberikan previlage. "Tujuannya untuk memberikan lampu hijau agar mereka dipermudah mengurus administrasi dan perizinan-perizinan," ucap dia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan gerakan PROFIT nantinya akan menjadi penengah untuk menangani setiap keluhan dari pemerintah dan swasta. Melalui Ombudsman, PROFIT akan mendudukkan sektor swasta dengan pemerintah yang tidak melayani dengan maksimal. Begitu juga sebaliknya.

Gerakan PROFIT ini terdiri dari berbagai stakeholder. Diantaranya adalah Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, ICW, dan Asosiasi Pengusaha.

KPK: Duit Pungli Lebih Baik untuk Kesejahteraan Pegawai | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan perusahaan menghindari memberikan uang pelicin kepada oknum pejabat. Pemberian duit pemulus akan berdampak besar kepada keuangan perusahaan.

Menurut dia, biaya yang diberikan untuk suap dan pungli biasanya masuk dalam komponen biaya perusahaan. Biaya ini ikut menentukan harga produk dan menyebabkan keuntungan perusahaan menjadi kecil. Imbasnya, pajak yang dibayar juga rendah.

"Misal uang dibayar untuk suap, pungli atau biaya siluman lain, lebih bagus untuk kesejahteraan pegawai," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

KPK hari ini meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis untuk mencegah korupsi di sektor usaha. Tujuannya, menciptakan iklim dunia usaha yang sehat, membangun pratik bisnis yang berintegritas yang akan berdampak positif pada tata kelola pemerintah.

Alex juga menekankan, perusahaan harus sadar bila mereka juga bisa melakukan korupsi. Suap yang dilakukan di kalangan swasta juga merupakan korupsi.

"Misalnya, pengusaha ajukan kredit, beri sesuatu, itu korupsi juga," papar dia.

Peserta aksi mendeklarasikan diri sadar bila korupsi menjadi hambatan besar pembangunan ekonomi. Mereka sepakat menolak dan memerangi korupsi serta akan menyusun aksi bersama membangun sistem praktik bisnis berintegritas.

Aksi ini mengkolaborasikan pelaku usaha, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Mereka mengusung slogan "profit' yang merupakan akronim "profesional dan berintegritas".