Terbaru

Berantas Pungli, Menhub Minta Para Dirjen Kemenhub Sederhanakan Perizinan

Menhub memberikan waktu satu tahun kepada DirJen untuk menyederhanakan perizinan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada semua Direktur Jenderal di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyederhanakan perizinan. 

"Saya lihat izin itu kadang-kadang kasihan sama orang yang buat izin. Bacanya saja malas. Makanya nanti saya ingin pangkas izin. Izin itu dua jadi satu. Sehingga satu orang itu tidak perlu minta izin satu per satu," ujar Budi Karya di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Saya berikan kesempatan kepada kedua organisasi untuk memberikan rekomendasi. Karena kedalaman perombakan izin kan saya belum tahu," ucap dia. 

Menurut dia, saat ini perizinan di Kemenhub terlalu panjang, sehingga dapat menimbulkan pungutan liar (pungli). 

Budi Karya menuturkan, dirinya menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Coruption Watch (ICW) untuk memberikan rekomendasi perizinan yang perlu disederhanakan. 

Namun sayangnya, Budi tidak memberitahukan kapan penyederhanaan perizinan itu selesai dilaksanakan. Akan tetapi, dirinya memberikan kesempatan waktu satu tahun kepada Direktur Jenderal untuk menyederhanakan perizinan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menambahkan, pihaknya menyetujui usulan Menhub untuk menyederhakan perizinan. Salah satunya yakni, pada persyaratan pelaut yang harus mempunyai Basic Safety Training (BST). 

"Pendidikan nelayan apa sih paling-paling kan SD, SMP. Kalau disuruh sekolah lagi kan pusing. Nanti kita berikan kebijakan, ikut pelatihan tapi tidak perlu sertifikat. Ini untuk mempermudah tadi. Kalau tidak, nanti dipersulit," tandas dia. 

Adapun satgas tersebut dibentuk bersama Kemenhub, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tonny menjelaskan, pihaknya akan tidak mewajibkan kepada pelaut untuk mempunyai sertifikat, tetapi harus mengikuti BST tersebut. 

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membentuk satgas pemberantasan pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satgas tersebut dibentuk menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Menhub Ingin Jembatan Timbang Bersih dari Pungli | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


"Untuk penanganan jembatan timbang 1 Januari (2017) harus berubah," ujar Menhub Budi usai memberikan pengarahan pada jajaran Dirjen Perhubungan Laut dan Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (25/10/2016).

"Saya kadang-kadang kasihan dengan orang yang membuat izin, baca aja kadang males, banyak banget izinnya. Jadi kita koreksi lah, 2 perizinan bisa jadi 1 perizinan, 3 perizinan bisa jadi jadi 1, sehingga 1 orang itu tidak perlu mendapatkan izin berlapis-lapis," jelas Budi. 

Budi belum dapat memastikan waktu pemverlakuan sistgem integerasi. Dia menginstruksikan jajaranyna di Direktorat Jenderal di Kemenhub untuk segera menindaklanjuti.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan adanya perombakan besar-besaran di jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberantas pungutan liar (pungli). Menhub juga ingin memberantas pungli perizinan pada jembatan timbang.

Budi berjanji akan membuat proses perizinan yang efisien dan terintegrasi. Proses perizinan yang berbelit membuat susah masyarakat.

"Seperti yang telah diterapkan di KTP elektronik yang bisa mencakup semua, sama seperti ini, bisa terpadu dan izin ini bisa digunakan untuk siapa saja dengan cara yang mudah dan murah, dan (jangka waktu perizinannya) panjang. Dengan tidak ada barrier," sambung Budi.

Kementerian Perhubungan akan melakukan terobosan bagaimana memberantas pungli yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. 

Pada 21 Oktober lalu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada petugas jembatan timbang di Kabupaten Maros. Dari operasi pemberantasan punglli itu, polisi menyita uang tunai senilai Rp 12 juta.

Salah satunya di fasilitas jembatan timbang. Hal tersebut dilakukan melihat banyaknya pengaduan yang masuk ke Kemenhub terkait pungli di sektor jembatan timbang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 12 juta, beberapa blanko karcis dan buku mutasi serta NIP penyetoran uang ke Pemda.

Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma menjelaskan, modus operandi yang dilakukan di jembatan timbang adalah melakukan pembayaran uang retribusi tanpa melalui proses penimbangan yang jelas. 

Perhubungan Laut Pegang Komitmen Berantas Pungli | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk menghilangkan mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Tindakan itu dinilai menghianati sumpah jabatan sebagai abdi negara.

Dikatakan, tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan akan melakukan langkah-langkah pengawasan dengan memperbaiki Layanan Contact Center. Hal itu dilakukan melalui pengawasan, memotong simpul pejabat birokrasi, serta melakukan penindakan jika ada PNS berulah, yakni diserahkan kepada aparat hukum.

Acara itu untuk membekali para Pejabat di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk dapat selalu memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien serta menjadikannya sebagai prioritas utama sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar,” tegas Menhub saat memberikan arahan pada acara "Peningkatan Layanan Publik di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch ,,(ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), di Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.

Untuk itu, dalam rangka memberikan pemahaman dan memastikan agar pungli tidak terjadi lagi di institusinya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara penyampaian arahan Menteri Perhubungan dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Untuk itu, dalam rangka memberikan pemahaman dan memastikan agar pungli tidak terjadi lagi di institusinya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara penyampaian arahan Menteri Perhubungan dalam upaya peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggungjawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (good governance),” kata Tonny.