Terbaru

Batam Banyak Masalah, Tak Mudah Ubah Status Jadi KEK

Mengubah status wilayah tak seperti membalik telapak tangan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa


Dewan Perwakilan Daerah (DPD), melalui Komite II memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk mengetahui perombakan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam rangka pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Sumber persoalan selama ini benar-benar rumit, tetapi kita harus benahi. Tidak usah bermimpi bahwa dengan secarik kertas selesai,” jelas Darmin, saat rapat bersama anggota dewan di gedung parlemen Jakarta, Jumat 7 OKtober 2016.

Darmin menegaskan, bukan sesuatu hal yang mudah bagi pemerintah untuk mengubah wilayah yang sebelumnya ditetapkan sebagai Free Trade Zone (kawasan perdagangan bebas) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan permasalahan-permasalahan yang selama ini menghampiri.

Darmin mengatakan, dibutuhkan proses panjang untuk membuat iklim investasi di Kepulauan Riau kembali bergeliat. Pemerintah pun telah membentuk Dewan Kawasan Batam, yang ke depan sekaligus berfungsi sebagai Dewan Kawasan KEK.

Selain itu, pemerintah pun akan memberikan fasilitas kepabeanan berupa penangguhan bea masuk dan inland Free Trade Aggreement, kepemilikan properti asing, pengaturan khusus bidang ketenagakerjaan, dan percepatan birokrasi perizinan dan sebagainya.
“Kami menawarkan insentif bagi investor yang ada di pemukiman untuk pindah. Penduduk juga tidak akan dikurangi insentif yang sudah mereka peroleh selama ini. Sehingga, perubahan ini tidak merugikan penduduk,” ungkap Darmin

Insentif yang disiapkan, lanjut Darmin, di antaranya adalah fasilitas insentif perpajakan yang meliputi tax holiday, investment allowance, percepatan amortisasi, pajak dividen, serta kompensasi kerugian yang lebih lama.

Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemerintah pada saat itu, juga akhirnya merombak dewan pengurus BP Batam, Kawasan PBPB Batam yang diisi dengan kalangan profesional.
“Pasti perlu proses. Tapi tetap, untuk KEK akan dapat insentif yang lebih baik. Proses transformasi dilaksanakan tiga tahun bisa berubah sesuai evaluasi,” katanya.

Menghadap DPD, Menko Darmin Ulas Alasan Perombakan BP Batam | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa


Menko Perekonomian Darmin Nasution hari ini menghadap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membahas pembangunan dan tata kelola kawasan Batam.

Mantan Direktur Jenderal Pajak ini menjelaskan perombakan BP Batam berawal dari munculnya ketidakpastian yang dirasakan oleh kalangan dunia usaha akibat munculnya dualisme pengelolaan dengan pemerintah kota.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Darmin menjelaskan mengenai perombakan struktural Badan Pengelolaan (BP) Batam.

"Perombakan ketidakefisienan dan ketidakpastian, persisnya adalah dualisme kewenangan antara BP batam dan pemerintah kota," kata Darmin, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

Tak hanya itu, lanjut dia, Pemerintah juga memutuskan Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Atas dasar persoalan tersebut, akhirnya Pemerintah memutuskan untuk mengubah struktural pengelola dan menghapus dualisme pengelolaan dan kewenangan Batam.

"Langkah pertama, menunjuk dewan kawasan. Tidak ada orang politik, jadi profesional," tutur Darmin.

Menko Darmin: Batam Sudah Tak Sesuai Perkembangan Zaman | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa


Batam ditargetkan dapat menjadi tumpuan Indonesia untuk dapat bersaing dengan Singapura. Selama ini, upaya tersebut telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menetapkan Batam sebagai zona perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).

Ini adalah bukan kesalahan kita di Batam tapi sudah tidak sesuai dengan zaman," kata Darmin di Gedung Nusantara III DPD RI, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Hanya saya, saat ini FTZ dianggap tidak sesuai dengan persaingan global. Keduanya adalah kawasan regional Asia Tenggara. Untuk itu, status Batam pun akan diubah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dengan status KEK, Batam pun diharapkan dapat meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam berbagai proyek. Hal ini pun turut menjadi salah satu tujuan dari transformasi Batam. Sebab, selama ini Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih sangat rendah ketika Batam berstatus FTZ.