Terbaru

Pemerintah Tunjuk BEI Jadi Tempat Penyampaian Harta Amnesti

BEI Dijadikan Tempat Penyampaian Harta Amnesti Pajak | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Direktur Utama BEI Tito Sulistio memastikan, kini para wajib pajak (WP) memiliki akses yang semakin luas untuk mengikuti amnesti pajak.

"Penetapan ini akan memudahkan para wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya pada satu tempat, di Gedung BEI," ungkap Tito, Selasa (20/9).

Pemerintah menunjuk Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai tempat penyampaian surat pernyataan harta terkait program pengampunan (amnesti) pajak.

Adapun penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 689 Tahun 2016 yang merubah Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 656 Tahun 2016 tentang Penetapan Tempat Tertentu sebagai Tempat Penyampaian Surat Pernyataan Harta dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Kemudian, pemerintah juga membentuk Tim Penerimaan dan Tindak Lanjut Surat Pernyataan Harta pada tempat tertentu.

Selain BEI, pemerintah juga menunjuk kantor pusat tiga bank pelat merah sebagai tempat tertentu penyampaian surat pernyataan harta, yakni PT Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indoensia (Persero) Tbk.

Bahkan, menurut Tito, BEI telah menunjuk 20 kantor perwakilan di berbagai kota untuk memberikan informasi kepada WP terkait amnesti pajak hingga penempatan dana repatriasi ke dalam instrumen investasi di pasar modal.

"Kami optimistis program amnesti pajak akan berjalan sukses sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, khususnya di pasar modal," ujar Tito.

BEI juga bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberi insentif lain. Pertama, bebas kewajiban penawaran tender untuk pengambilalihan perusahaan terbuka. Kedua, relaksasi produk investasi di pasar modal.

"Pemberian insentif ini untuk mendukung kesuksesan investasi dari dana repatriasi di pasar modal," tutup Tito

Pertama, BEI memberikan diskon biaya transaksi perdagangan efek dengan skema tutup sendiri atau crossing di pasar negosiasi.

Kedua, relaksasi persyaratan pencatatan efek di papan pengembangan untuk aktiva bersih berwujud (Net Tangiable Asset) dan batasan proporsi saham yang beredar di publik atau free float. Ketiga, BEI memberikan diskon biaya pencatatan saham atau initial listing free) sebesar 50 persen

Tak hanya menjadi tempat tertentu penyampaian surat pernyataan harta, BEI juga memberikan serangkaian insentif untuk para WP yang akan berinvestasi di pasar modal.

Bantah Jegal Tax Amnesty, Singapura Tak Takut Ada Capital Outflow | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Otoritas Singapura membantah telah melakukan upaya penjegalan terhadap kebijakan tax amnesty yang diterapkan di Indonesia. Bahkan, tidak ada inisiatif dari Negeri Singa ini untuk menghalangi tax amnesty seperti yang disangkakan.

Upaya kali ini, adanya ancaman bagi nasabah Indonesia yang menyimpan dana di Perbankan Singapura akan dilaporkan karena dicurigai melakukan tindak pencucian uang atau transasksi menggelapkan sehingga minta pengampunan pajak.

Sekadar informasi, upaya Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak di Indonesia mulai adanya wacana jika Singapura akan menanggung pembayaran tarif deklarasi luar negeri bagi pemilik dana yang ingin ikut tax amnesty. Tujuannya yakni agar pemilik dana hanya mendeklarasikan saja hartanya dan tidak melakukan repatriasi, sehingga dana tetap berada di Singapura.

"Sri Mulyani juga sudah menjelaskan bahwa tidak ada inisiatif dari kami untuk menghalangi tax amnesty. Sama sekali tidak, policy Indonesia itu, dan kami tidak halangi," ujar Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumarnayar, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Lebih jauh, dirinya menambahkan Singapura mendukung regulasi yang diinisiasi Pemerintah Indonesia dan tengah berjalan. Hal tersebut juga bisa dilihat dari pernyataan Monetary Authority of Singapore (MAS) sebagai otoritas jasa keuangan di Singapura mengimbau bank di Singapura untuk mendorong para nasabah agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan dalam program tax amnesty untuk memperbaiki urusan perpajakan mereka.

"Bahkan kalau dilihat dari pernyataan MAS, bank-bank di Singapura harus koordinatif dengan nasabah mereka. Pada akhirnya, apakah kebijakan amnesti pajak ini sukses atau tidak, itu bergantung pada kondisi di sini (Indonesia). Tidak ada sangkut pautnya dengan Singapura," jelas dia.

Lagi pula, kata dia, Singapura tidak takut dengan adanya tax amnesty yang akan membuat dana-dana ada di Singapura keluar (capital ouflow) dan kembali ke Indonesia dalam konteks repatriasi. Sebagai pusat keuangan, lanjut Anil, tentu dana keluar dan masuk adalah hal biasa. Dia juga menyangkal mengatur kebijakan keuangan negara lain meski berperan sebagai pusat keuangan.

"Ya sebagai pusat keuangan, ada dana yang masuk dan keluar, tapi bukan itu masalahnya. Tapi kalau ada tuduhan bahwa kami mencoba menghentikan ini, itu tidak benar. Dan kami sudah klarifikasi," tegas dia.

BEI Siapkan 6 Ruang Tertutup Layani Peserta Tax Amnesty | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung


Penetapan Gedung BEI menjadi tempat pelayan tax amnesty terpadu berdasarkan surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 689/KMK.03/2016 tentang penetapan tempat terterntu sebagai tempat penyampaian SPH dalam rangka pengampunan pajak. 

Selain itu pemerintah juga membentuk tim penerimaan dan tindak lanjut SPH. Tim tersebut akan ditempatkan di BEI dan tiga tempat pelayanan terpadu lainnya seperti di Kantor Pusat Bank Mandiri, BRI dan BNI yang seluruhnya berada di Jakarta.

Hari ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi menjadi salah satu tempat pelayanan terpadu untuk program tax amnesty. Gedung BEI kini tak hanya melayani konsultasi program pengampunan pajak tapi juga bisa menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) layaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Jadi kalau mau privasi kita juga siap enam ruangan pelayan pajak yang tertutup. Ini wajib pajak pasti senang dengarnya, karena tidak semua mau diekspos," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistyo di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Bukan hanya itu, BEI juga menyediakan 6 ruangan khusus di lantai I gedung BEI yang akan melayani pendaftaran tax amnesty secara tertutup. Upaya tersebut untuk mengakomodir keinginan calon peserta tax amnesty yang tak ingin terekspos.