Terbaru

Paket Ekonomi Jilid XIV, Pemerintah Bakal Atur e-Commerce

Peraturan presiden terkait bisnis e-Commerce sedang difinalisasi | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Pemerintah segera menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid XIV. Paket ini akan mengatur bisnis e-Commerce dan perusahaan digital di Indonesia.

Finalisasi dilakukan oleh setiap pemangku kepentingan terkait. Sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. 

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan hal tersebut. Namun, belum bisa dijabarkan secara detail karena masih dalam proses finalisasi. 
"e-Commerce dan ekonomi digital secara keseluruhan (isi paket ekonomi XIV). Jadi sekarang sedang dipersiapkan Perpres-nya. Tapi kita enggak umumkan agar menjadi paket," ujar Pramono di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Tidak lanjut dari paket ini adalah banyak regulasi di daerah yang dicabut, termasuk peraturan di tingkat pusat. Selain itu juga peraturan pemerintah atau peraturan menteri, yang dianggap menghambat masuknya investasi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi. Paket-paket ini, diharapkan agar mempermudah dunia usaha dan investasi di Indonesia. 

E-Commerce Jadi Fokus Utama Paket Kebijakan Ekonomi ke-14 | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


"E-commerce dan ekonomi digital secara ke seluruhan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan 13 paket kebijakan ekonomi. Upaya tersebut sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan perekonomian, termasuk memperbaiki struktur perekonomian agar mampu tumbuh lebih maksimal lagi di masa mendatang.

Namun demikian, waktu pengumuman paket tersebut masih menunggu proses di Kementerian bidang Perekonomian. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait platform elektronik ini.

Pemerintah segera meluncurkan paket kebijakan ekonomi berikutnya untuk melengkapi 13 paket kebijakan yang telah diterbitkan sebelumnya. Paket ke-14 ini berfokus pada ekonomi digital dan e-commerce.

"Iya nanti kalau sudah disiapkan, perpresnya sedang kami persiapkan, perpres untuk e-commerce," ungkap Pramono.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku e-commerce tak dimasukkan dalam paket ke-13. Industri e-commerce akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya.

Dia menyebut kedua sektor ini menjadi yang paling mudah untuk dikembangkan dalam meraup investasi. Alasannya, e-commerce dan perumahan sudah memiliki pasar potensial di dalam negeri.

Darmin pernah berujar bahwa paket kebijakan ekonomi ke-13 diisi oleh beberapa usulan. Usulan tersebut di antaranya adalah e-commerce dan bidang perumahan.

Paket Kebijakan Ekonomi XIV Jokowi Terkait e-Commerce Segera Diluncurkan | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang ke-XIV. Paket tersebut berisikan kebijakan untuk mendukung sektor ekonomi digital, seperti e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, peta jalan atau roadmap dari sektor tersebut telah selesai untuk dibahas. Ini melibatkan banyak kementerian, sehingga akan disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Ada 31 inisiatif yang disiapkan dalam draft Perpres yang harus dituju oleh menteri. Utamanya ada 7 isu, sumber daya manusia dan pendidikan, pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan cyber, logistik dan infrastruktur komunikasi," terang Rudiantara pada kesempatan yang sama. 

"Ya pokoknya, rencananya begitu," ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Darmin mengaku, paket tersebut sudah siap untuk diluncurkan. Akan tetapi, sekarang tengah mencari waktu yang tepat, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Nanti kita akan cari waktunya," tegas Darmin.