Terbaru

Minim Terobosan, Kemenkeu Pakai Cara Klasik Genjot Penerimaan

Sri Mulyani juga memberi semangat anak buahnya untuk mencapai target penerimaan | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Kementerian Keuangan masih akan menggunakan cara-cara klasik untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan pada kuartal terakhir tahun ini. Pasalnya, belum ada terobosan atau strategi baru untuk mengatasi risiko kurang setor (shortfall) pajak pada tahun ini. 

Selain mengandalkan cara-cara lama, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, juga akan memberikan semangat kepada anak buahnya untuk tidak menyerah dalam mencapai target penerimaan Rp1.539,2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. 

“Strateginya sama terus saja melihat potensi penerimaan, menggiatkan pertemuan dengan para WP (wajib pajak), terutama yang berpotensi,” ujar  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai acara Annual Report Award (ARA) 2015, Selasa (27/9) malam.

Kendati sudah ada kebijakan amnesti pajak, Sri Mulyani mengatakan risiko shortfall pajak masih akan membayangi sampai akhir tahun akibat masih lesunya kondisi perekonomian global dan perdagagan internasional. Dia masih berpegang pada estimasi kekurangan penerimaan sebesar Rp219 triliun dari target.

Dalam 24 jam terakhir, jumlah uang tebusan amnesti pajak yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp7,8 triliun. Sementara dana repatriasi yang kembali ditanamkan di dalam negeri bertambah sebesar Rp29,1 triliun.

Kendati masih jauh dari yang ditargetkan, namun terjadi peningkatan signifikan di tiga hari (H-3) menjelang berakhirnya periode pertama kebijakan amnesti pajak.  

Hingga Rabu (28/9) pukul 09.00 WIB, jumlah uang tebusan yang disetorkan peserta amnesti pajak ke kas negara sebesar Rp54,3 triliun atau 33 persen dari target Rp165 triliun. 

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 25 September 2016 baru sebesar mencapai Rp729,7 triliun atau 52,3 persen dari target Rp1.355,2 triliun. Capaian ini meningkat 10,5 persen dari periode yang sama tahun lalu berkat pelaksanaan program amnesti pajak.

Sementara itu, dana repatriasi yang kembali diinvestasikan wajib pajak di Indonesia hingga detik yang sama sebesar Rp128 triliun atau baru 12,8 persen dari total target Rp1000 triliun. 

Menkeu Yakin Penguatan Rupiah Bisa Tekan Inflasi | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, ditinjau dari sisi anggaran penguatan rupiah hingga akhir tahun bisa memengaruhi perhitungan penerimaan negara dalam rupiah, terutama dari sektor sumber daya alam. Hanya saja, Sri menilai bahwa di sisi lain penguatan rupiah sekaligus menjaga stabilitas inflasi sehingga tidak akan melonjak tinggi. Alasannya, inflasi impor yang rendah. 

Pemerintah meyakini penguatan rupiah hingga hari ini bisa menjadi pengendali inflasi. Alasannya, penguatan nilai tukar rupiah ikut menahan kekuatan domestik terhadap lonjakan harga komoditas impor di negara asal. Artinya, barang impor yang masuk tidak akan membuat mengerek harga-harga di dalam negeri. 

"Masyarakat bisa menikmati keuntungan dari penguatan rupiah meski dari sisi penerimaan di APBN akan ada implikasinya. Namun kalau dikompensasi dengan capital flow yang masuk kita mengharapkan investasi naik," jelas Sri, Rabu (28/9). 

Sri menambahkan, dalam mengelola anggaran pemerintah terus memonitor segala dinamika perekonomian yang berlangsung baik di dalam atau di luar negeri. Pemerintah, lanjutnya, juga menampung konfirmasi dari masyarakat terhadap jumlah modal yang masuk, persepsi, dan kepercayaan pasar yang bisa meningkatkan modal. 

"Sehingga bisa meneruskan kebijakan yang baik dan prudent karena bisa memberikan dampak positif dari sisi pelaku usaha, masyarakat luas serta market yang menimbulkan dampak positif kepada indikator ekonomi yang harus dikelola secara hati-hati," ujarnya. 

Sedangkan imbas jangka pendeknya adalah bertambahnya likuiditas dan melonjaknya permintaan atas obligasi. Artinya, ketika permintaan SBN meningkat maka harga surat utang akan naik dan berujung pada penurunan tingkat imbal hasil atau yield. 

"Kalau jangka pendek mereka akan masuk surat berharga pemerintah dan yield turun sehingga beban bunga pemerintah menurun. Jadi itu mengkompensasi penerimaan dalam rupiah," kata Sri. 

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah menguat 101 poin ke level 12.926 per dolar AS, dari hari sebelumnya yang sebesar 13.027 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah mengalam penguatan dalam perdagangan hari ini, Rabu (28/9). Bloomberg melansir, nilai tukar rupiah menguat 21 poin ke posisi Rp 12.934 per dolar AS, dari perdagangan kemarin di angka Rp 12.955 per dolar AS.


Sri Mulyani Kembali Cairkan Dana Alokasi Umum | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat


Sebagaimana diketahui melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016, pemerintah menunda penyaluran DAU 169 pemerintah daerah senilai Rp19,4 triliun. Alasannya saat itu adalah dalam rangka pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

Setelah memberikan isyarat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp10,34 triliun, pemerintah kembali memberikan angin segar bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“(Penyaluran DAU) akan lunas dalam dua tahap. Pembayaran akan dilakukan pada Desember 2016, dan akan dilunasi seluruhnya pada Januari 2017,” kata Sri Mulyani seperti dilansir laman Setkab, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginformasikan, bahwa pemerintah akan menyalurkan kembali sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) 169 daerah yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Posisi Kas Tinggi

Di hadapan para bupati dalam forum tersebut, Menkeu berharap, pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih baik lagi. “Ke depan, 2017, agar kita terus memperbaiki DAU, DBH (Dana Bagi Hasil), Dana Desa, prinsip desentralisasi, bagaimana mengelola pengeluaran,” jelasnya

Menteri Keuangan menjelaskan penundaan sebagian DAU 169 daerah tersebut hanya diterapkan kepada daerah dengan posisi kas yang tergolong tinggi. Sementara, daerah dengan posisi kas rendah tidak mengalami penundaan penyaluran DAU.