Terbaru

Pemerintah Luncurkan Permen 38/2016 Kebut Elektrifikasi

2.500 desa yang belum teraliri listrik | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman mengatakan, sampai dengan 2016, rasio elektrifikasi Indonesia sudah mencapai 91,1 persen. Masih ada 2.500 desa yang belum teraliri listrik. Atas dasar itu, untuk mepercepat elektrifikasi di 2.500 desa pada 2019 maka pemerintah menerbitkan Permen 38/2016.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) 38 Tahun 2016 terkait dengan percepatan eletrifikasi di daerah terpencil oleh badan usaha. Hal itu dilakukan demi tercapainya target rasio elektrifkasi 97 persen di 2019.

"Saat ini sampai akhir 2016 sudah dialiri sebanyak 91,1 persen masyarakat yang sudah teraliri listrik. Sementara yang belum teraliri listrik ada 2.500 desa. Karena itu Permen 38 sesuai dengan putusan MK," kata Jarman, saat Coffee Morning, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Adapun isi permen tersebut, disebutkan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Alihudin Sitompul, berisi tentang mekanisme penetapan wilayah usaha, pengadaan badan usaha oleh pemerintah daerah, penugasan menteri kepada badan usaha, hak dan kewajiban badan usaha, penetapan tarif listrik dan subsidi, pembinaan dan pengawasan, serta sanksi administratif.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, memang seharusnya elektrifikasi harus digenjot supaya program nawacita dan trisakti tercapai. Elektrifikasi tersebut akan membuat Indonesia berdikari.

Arcandra menjelaskan, PP 38/2016 akan menjadi landasan hukum BUMN, BUMD, serta koperasi untuk menjadi produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang dapat membangun pembangkit di desa-desa yang belum teraliri listrik.

"Berdikari dalam ekonomi bahwa kita harus membangun dari pinggirian. Salah satu implementasi kita membangun dari pinggirian adalah dengan mempercepat elektrifikasi," jelas Arcandra.

PLN sebagai penyedia listrik nasional telah menyatakan hanya mampu menyediakan listrik kepada sebanyak 500 desa. Sedangkan sisanya, 2.000 desa diharapkan BUMN, BUMD, dan koperasi menjadi pelaksana penyedia.

"Sisanya 2.000 ini kita harapkan dengan Permen 38 ini BUMN, BUMD, koperasi, dunia usaha, boleh menjadi IPP. Ini kita harapkan kalau bisa terjadi," ujar dia.

Wamen ESDM: Perlu 4 Kali Lipat Tingkatkan Rasio Elektrifikasi  | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan, peningkatan elektrifkasi sebagaimana yang ditargetkan pemerintah meningkat ke 97% pada 2019 dapat membuat konsumsi listrik per kapita meningkat. Ketika rasio elektrifikasi meningkat maka konsumsi listrik meningkat. 

"Sebuah negara dikatakan negara maju itu minimal konsumsi listriknya 4.000 per kapita. Sementara kita 900 per kapita. Kalau dengan anak istri dan anak buah baru 4.000 per kapita. Artinya kita perlu usaha empat kali lipat agar kita bisa menuju negara maju," tuturnya di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rasio elektrifikasi atau kapasitas listrik terpasang di Indonesia sebesar 91,1%, dengan konsumsi listrik per kapita 900 watt per kapita. Capaian ini terbilang rendah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju.

"Salah satu implementasi kita membangun dari pinggiran adalah dengan mempercepat elektrifikasi. Rasio elektrifikasi kita 91,1%, pada akhir tahun 2019 97%. Tentu tahun 2025 diharapkan 100% seluruh desa bisa teraliri listrik," tandasnya.

Candra, panggilan akrab Arcandra Tahar menambahkan, peningkatan rasio elektrifikasi memampukan nawacita dan trisakti tercapai. Trisakti mengatakan bangsa Indonesia harus berdaulat, kedua, berdikari dalam ekonomi, ketiga berpribadian dalam kebudayaan. Berdikari dalam ekonomi bahwa kita harus membangun dari pinggirian.

Wamen ESDM Ajak Swasta dan Koperasi Ikut Terangi 2.519 Desa Terpencil | PT Rifan Financindo Berjangka

PT Rifan Financindo Berjangka

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil. Wakil Menteri Arcandra Tahar mengumumkan peluncuran Permen ini ESDM tersebut dalam acara coffee morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, di Jakarta, Senin (16/1).

Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2014, terdapat 2.519 desa yang belum menikmati listrik. Dalam perencanaan PT PLN (Persero) hingga 2019, baru sekitar 504 Desa yang dapat dilistriki melalui kegiatan listrik perdesaan.

Arcandra menerangkan Permen ini untuk mendorong percepatan elektrifikasi demi menerangi desa-desa yang belum menikmati Iistrik. Melalui aturan tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya.

“Hal ini merupakan terobosan Pemerintah untuk memberikan payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang lebih berkeadilan, yaitu meningkatkan Rasio Desa berlistrik di Indonesia yang saat ini baru sebesar 96, 95 persen dari total 82.190 Desa,” kata Arcandra. 

Kementerian ESDM setiap tahun terus menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritas untuk pembangkit Iistrik skala kecil di daerah. Untuk tahun 2017 alokasinya sekitar Rp 1 triliun. 

Rasio Elektrifikasi Nasionai pada akhir tahun 2016 telah mencapai 91,16 persen. Capaian ini Iebih besar dari target Rencana Strategis KESDM 2015-2019 sebesar 90 persen. Untuk tahun 2017 Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75 persen. 

Pemerintah,  lanjut Arcandra terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan iistrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan perbatasan. Pada 2015 telah dilaksanakan Program listrik perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun melalui APBN Kementerian ESDM. Pada 2016 dilakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT PLN (Persero) dengan anggaran sebesar Rp 3 triliun. 

"Salah satu implementasi kita membangun dari pinggirian adalah dengan mempercepat elektrifikasi. Seperti yang telah dilaporkan rasio elektrifikasi kita 91,1 persen. Pada akhir 2019 mencapai 97 persen, dan pada 2025 diharapkan bisa 100 persen. Seluruh desa bisa teraliri listrik," ujar Arcandra.