Terbaru

Kenaikan Biaya Administrasi STNK Sumbang Lonjakan Inflasi Januari 2017

Inflasi diprediksi mencapai 0,7 persen secara bulanan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru

Berdasarkan survey pemantauan harga (SPH) yang dilakukan bank sentral, hingga pekan pertama Januari 2017, inflasi diprediksi mencapai 0,7 persen secara bulanan atau month to month (mtm).

Bank Indonesia (BI) melihat adanya kemungkinan lonjakan inflasi pada bulan Januari 2017.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, inflasi yoy pada bulan Januari 2017 tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi pada Desember 2016 yang mencapai 3,02 persen.

Dengan perkembangan tersebut, maka inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) pada Januari 2017 diestimasikan mencapai 3,26 persen.

Namun demikian, komponen inflasi lainnya tetap terkendali. Perry menyatakan, terkendalinya komponen inflasi inti menunjukkan bahwa dampak kenaikan komponen administered prices khususnya kenaikan biaya STNK dan tarif TDL bersifat temporer.

“Terbukti inflasi inti relatif terkendali. Itu menunjukkan meskipun permintaan di dalam negeri naik, namun tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri,” ungkap Perry.

Perry menjelaskan, kenaikan inflasi pada bulan Januari 2017 disebabkan pengaruh kenaikan pada komponen administered prices atau harga yang diatur pemerintah, khususnya kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kenaikan inflasi juga disumbang kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

“Beberapa faktor yaitu kenaikan (biaya) STNK berdampak ke inflasi 0,25 persen di Januari 2017. Kemudian (kenaikan) TDL (menyumbang) 0,11 persen,” kata Perry di kantornya, Jumat (13/1/2017).

Kenaikan biaya STNK sumbang inflasi 0,25% | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru


PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hasil survei pemantauan harga mingguan menujukkan, inflasi bulanan Januari pada pekan pertama tercatat sebesar 0,74% dan inflasi tahunan pada pekan pertama sebesar 3,26%.

Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda tiga di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut mengerek inflasi di awal bulan ini.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang diterbitkan 6 Desember 2016 lalu dan berlaku mulai 6 januari 2017, besaran biaya kepengurusan surat-surat kendaraan mengalami kenaikan dua sampai tiga kali lipat.

Inflasi tersebut lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu yang tercatat sebesar 3,02% year on year (YoY). Menurut Perry, tingginya inflasi di awal bulan ini tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kenaikan biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Kenaikan STNK berdampak ke inflasi 0,25% di Januari," kata Perry, Jumat (13/1). Sumbangan kenaikan pengurusan surat kendaraan bermotor tersebut bahkan lebih tinggi dibanding sumbangan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang hanya 0,11%.

Misalnya, untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp 100.000. Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Namun demikian, Perry melihat inflasi pekan pertama bulan ini relatif terkendali. Perry juga meyakini, dampak kenaikan harga yang diatur pemerintah (administered prices) tersebut bersifat temporer.

Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Roda dua dan tiga yang sebelumnya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000. Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

BI: Kenaikan Tarif Pengurusan STNK Sumbang Inflasi di Pekan Pertama | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Pekanbaru


Otoritas moneter mengestimasi laju inflasi pada pekan pertama Januari 2017 sebesar 0,74% (month-to-month) atau 3,26% (year-on-year).

Bank Indonesia melaporkan perkembangan inflasi berdasarkan survei pemantauan harga di pekan pertama Januari 2017 menunjukkan laju yang tinggi. 

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan inflasi tersebut lebih tinggi dari Desember 2016 sebesar 3,02%. Kenaikan biaya administrasi pengurusan surat-surat kendaraan bermotor berdampak ke inflasi sekitar 0,25%.

"Inflasi Desember 2016 masih relatif rendah. Tingginya inflasi Januari 2017 ini karena beberapa faktor yaitu kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berdampak ke inflasi 0,25%," katanya, di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Kenaikan itu meliputi pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, serta surat izin dan STNK lintas batas negara yang mulai berlaku 6 Januari 2017.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menaikkan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. 

"Terbukti inflasi inti relatif terkendali. Itu menunjukkan permintaan dalam negeri naik tercukupi kebutuhan produksi dalam negeri," ucapnya.

Selain tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan tarif tenaga listrik yang menyumbang sekitar 0,11% terhadap laju inflasi berdasarkan survei BI. Selain itu, Perry meyakini inflasi inti masih terkendali kendati ada sejumlah kenaikan harga barang/jasa yang diatur oleh pemerintah.