Terbaru

Kasus Semen Rembang, Berikut Temuan Komnas Perempuan dan Pandangan Ombudsman RI

Komnas Perempuan ikut memantau, dan mengkaji kasus semen Rembang | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka


Azriana,  Ketua Komnas Perempuan mengatakan, Gubernur Jateng harus segera melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk tanggungjawab negara. Pelaksanaan putusan, katanya, wujud penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM warga, dan bagian penyelesaian konflik sumber daya alam (SDA) bermartabat.

Komnas Perempuan ikut memantau, dan mengkaji kasus tambang untuk semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah. Dari mendokumentasi pengaduan sembilan perempuan Kendeng ke Komnas Perempuan pada 19 November 2014 sampai turun ke lapangan. Komnas HAM akan menyerahkan, berbagai temuan kepada Presiden Joko Widodo sebagai masukan dan rekomendasi.

Komnas Perempuan ikut memantau kasus ini, dari mendokumentasi pengaduan sembilan perempuan Kendeng ke Komnas Perempuan pada 19 November 2014 saat mengalami kekerasan.

“Kami mengapresiasi perjuangan perempuan dan masyarakat peduli Kendeng yang tak lelah berjuang merawat ekosistem,” katanya di Jakarta, (30/12/16).

Lembaga ini juga mencari fakta lapangan untuk menjalankan mandat pemantauan ke sejumlah wilayah yaitu Pati, Rembang, Purwodadi dan Kendal pada September 2016.

Mereka juga memantau perkembangan kasus melalui sembilan Kartini Kendeng aksi cor kaki dengan semen depan Istana 9 April 2016, perjuangan hukum 5 September 2016 saat aksi mengawal tuntutan dan keprihatinan di PTTUN Semarang.

Mereka juga mendatangi langsung dua wilayah penambangan batu kapur di Rembang dan Grobogan, dimana batu kapur dikirimkan sebagai bahan baku pabrik semen.

“Pemantauan untuk mendokumentasi dimensi kekerasan terhadap perempuan dan indikasi pelanggaran HAM,” katanya.

Komnas Perempuan juga bertemu dan bicara dengan sekitar 70 perempuan terutama petani, organisasi masyarakat sipil, penggiat lingkungan, lembaga negara, penambang dan karyawan di pertambangan batu kapur atau gamping.

Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan mengatakan, temuan-temuan kunci Komnas Perempuan di Pegunungan Karst Kendeng, bahwa terjadi kehancuran dan kerusakan alam parah dengan penambangan batu kapur.

Polusi berat udara karena debu  lalu lalang kendaraan pengangkut bahan baku batu kapur, baik di penambangan, proyek pabrik semen Rembang,  maupun perkampungan yang dilalui mobil. Debu putih menutupi tanaman, hingga tak bisa dikonsumsi ternak, mengganggu pernapasan, mata, kulit yang dapat merusak kesehatan warga.

“Terjadi konflik horisontal merusak kehidupan sosial, ketegangan antarwarga pro dan tolak semen,” katanya.

Hal ini terjadi dari mengamputasi gunung, menggali hingga nyaris mendekati kedalaman permukaan laut tanpa memperhatikan keamanan penambangan. Ancaman mengintai dari longsor,  jatuh ke lubang tambang, hingga banjir di wilayah lain.

Rumah-rumah bersaing memasang pamflet pro atau tolak semen hingga menghentikan interaksi dan komunikasi yang semula kuat. Politik sumbangan dan konsultasi cenderung banyak melibatkan warga pro semen makin menaikkan ketegangan warga.

Selain itu, budaya saling mengayomi tergerus, rasa aman dengan tetangga sendiri hilang, misal, perempuan pemilik tanah tolak semen selalu bawa pasir untuk perlindungan diri karena terancam.

Dampak tukar guling hutan Perhutani di Rembang, katanya, lahan pengganti di Surokonto Wetan. Para perempuan Surokonto kehilangan rasa aman karena kriminalisasi lahan tukar guling Semen Indonesia dengan lahan yang mereka garap. Perempuan Surokonto terancam bermigrasi tanpa kesiapan dan menimbulkan permasalahan baru.

Selain itu, kerusakan ekosistem dan keragamanhayati. Perempuan-perempuan Kendeng, mengidentifikasi potensi kehancuran ekosistem, baik air disimpan di gunung karst hancur padahal tempat pertanian masyarakat, tanaman obat teridentifikasi setidaknya 52 jenis sebagai apotik masyarakat lambat laun bisa punah.

Konflik bahkan terjadi sampai ke keluarga yang menyebabkan ketegangan bahkan perceraian karena perbedaan keberpihakan pro dan tolak semen.

“Lebih menyedihkan, anak-anak tolak semen diintimidasi guru dan didiskriminasi di sejumlah sekolah,” ucap Yuni.

Wilayah sakral dan hak budaya masyarakat terganggu, karena kehadiran pabrik semen di dekat tempat sakral dan spiritual, salah satu makam tokoh spiritual perempuan, sampai makam keturunan wali.

Temuan lain, terjadi pengabaian pada perjuangan perempuan Kendeng oleh aparat negara dalam berbagai bentuk, mengabaikan analisis dan kekhawatiran perempuan akan kerusakan lingkungan. Aparat negara juga mempertanyakan kemampuan dan mencurigai perempuan-perempuan ini dipolitisasi.

“Arapat negara mengabaikan pelaporan kekerasan perempuan saat peletakan baru pertama pendirian pabrik semen Rembang. Hingga kini belum ada tindak lanjut atas pelaporan itu,” katanya.

Dia bilang, kehadiran pabrik semen memunculkan kekerasan dan ancaman terhadap perempuan, baik dialami saat demonstrasi, oleh preman, aparat, juga tetangga. Kekerasan dalam rumah tangga dengan berbagai pola karena banyak pendatang kost dan mulai ada gangguan pada istri pemilik kost, istri yang berjualan mulai dicurigai suami dan warga, karena khawatir menjalani prostitusi terselubung.

Selain itu, warung-warung kopi dahulu dijaga orangtua mulai jadi tempat karaoke, dilayani perempuan-perempuan muda, diskotik menampilkan wajah-wajah perempuan belia untuk mengundang pengunjung. Selain itu,  politisasi agama memecah warga dan mengorbankan perempuan.

Komnas Perempuan akan menyerahkan hasil laporan pemantauan ini untuk mendukung pertimbangan komprehensif Presiden.

“Negara harus berani bersikap, tindak lanjuti keputusan inkrah, hentikan rencana pendirian pabrik semen, karena  proses pendirian maupun penambangan sudah berdampak serius pada kerusakan sosial, konflik horisontal, kekerasan terhadap perempuan dan dampak panjang kerusakan lingkungan.”

Komnas Perempuan mengapresiasi Presiden yang mengambil langkah kehati-hatian meninjau kembali pendirian pabrik semen, dan memberi ruang kepada perempuan Kendeng.

“Libatkan perempuan dalam seluruh proses konsultasi sejati bukan hanya syarat formal. Tanggulangi konflik dan kekerasan di komunitas, utama kekerasan perempuan yang sudah dan akan timbul baik di publik maupun domestik,” kata Yuni.

Dia meminta, negara cermat mengeluarkan izin, bikin Kajian Lingkungan Hidup Strategis independen, akui kajian masyarakat terutama analisa perempuan.

Ahmad Alamsyah Saragih, komisioner Ombudsman RI mengatakan, jika tak segera mencabut izin lingkungan yang diputus MA bentuk maladministrasi.

Tahap awal, katanya,  Gubernur perlu menyampaikan ini sambil kaji ulang internal terhadap proses sebelumnya.

“Pemprov harus mematuhi putusan MA, caranya mencabut izin yang dinyatakan tak memenuhi syarat legal oleh MA,” katanya.

Sebenarnya,  dari awal kebijakan Gubernur Jateng mengabaikan prinsip kehati-hatian. Seharusnya,  sejak gugatan pertama investasi dihentikan sementara. Jika tak berhenti, berarti investor langsung bersedia menanggung kerugian karena keputusan tetap beroperasi.

Tak ada juga alasan pabrik semen berlanjut, karena syarat sah izin sudah digugurkan MA. Jadi,  semua kegiatan jadi ilegal. Kala terus jalan berpotensi masuk pidana lingkungan.

“Kami akan pemeriksaan awal melalui upaya klarifikasi. Upaya selanjutnya bergantung dari hasil pemeriksaan,” ucap Alamsyah.

Terhadap tindakan gubernur Jateng yang mengeluarkan izin lingkungan baru, berdalih adendum, tentu keliru. Dia bilang, tak dikenal istilah adendum dalam administrasi izin. Ini bukan kontrak atau perikatan.

BUMN Diberdayakan untuk Kepentingan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka


Ketua Umum DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Abdul Wachid mengatakan Ketua Umum Prabowo Subianto telah memerintahkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap dijaga kelangsungannya demi kepentingan nasional. Hal itu menyikapi soal polemik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah.

"Pak Prabowo sudah jelas dan tegas menginstruksikan supaya setiap BUMN diberdayakan untuk kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Itu juga salah satu arahannya untuk Semen Rembang yang milik negara," ungkap Wachid, Jumat (6/1/2017).

Prabowo dikatakan Abdul Wachid mengungkapkan bahwa BUMN merupakan milik Indonesia sehingga penting tetap terus diberdayakan. Dengan begitu, Partai Gerindra telah melaksanakan salah satu visinya yakni menjaga harga diri dan kedaulatan bangsa.

Hal lainnya, ucap Wachid, sebenarnya sudah tidak perlu ada yang diributkan mengenai keberadaan dan kelanjutan Semen Rembang. Wachid mengatakan, partainya secara langsung telah menelusuri bahwa mayoritas masyarakat di wilayah Rembang menerima dan tak mempermasalahkan pabrik semen.

Gerindra, kata Wachid menganggap keberadaan Semen Rembang berkontribusi besar mendukung pelaksanaan pembangunan Indonesia. Pembangunan infrastruktur kini dilakukan butuh cadangan penunjang bahan baku yang seharusnya di prioritaskan dari BUMN seperti Semen Rembang.

Dia juga menyebutkan adanya keanehan pada penolakan Semen Rembang yang terus saja dilakukan. Alasannya, ada pabrik semen lain seperti di Pati namun tidak segencar aksi penolakan terhadap Semen Rembang.

"Jadi kami menganggap daripada industri asing yang menguasai Indonesia, kan sebaiknya diutamakan ke BUMN. Bisa jadi ada indikasi persaingan industri semen di Jawa Tengah," seloroh Wachid.

Disinggung mengenai adanya penolakan terhadap Semen Rembang yang dilakukan juga oleh kelompok masyarakat, Wachid menyebutkan bahwa itu hanya sebagian kecil saja dibandingkan dengan yang mendukung. Mayoritas semua kalangan tokoh masyarakat di Rembang sudah menyatakan Semen Rembang amat bermanfaat.

"Bahkan saya dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah bertemu dengan tokoh ulama NU Mbah Moen (KH Maemun Zubair). Mbah Moen langsung sampaikan agar Semen Rembang terus beroperasi, jangan sampai ditutup dan dihentikan," tutur Wachid.

Wachid juga menyatakan sikap setujunya dengan tindakan kepolisian yang saat ini sedang memeriksa dugaan pemalsuan absen warga penolak Semen Rembang. Upaya itu merupakan wewenang penegak hukum sekaligus dapat mengungkap siapa pelaku utama penolakan Semen Rembang.

Masalah Semen Rembang telah diputuskan pemerintah ditangani tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden guna dikaji kelayakannya hingga 17 Januari.

"Ini investasi negara, kalau dibatalkan itu kan uang rakyat juga. Pengaruhnya juga ke perekonomian negara dan rakyat," kata Wachid.

Nilai Investasi Industri Semen Capai Rp 15 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka 

PT Rifan Financindo Berjangka


Pada akhir 2016 lalu, secara kesuluruhan nilai investasi industri semen mencapai angka Rp 15 triliun. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono.

Achmad mengungkapkan proyek pemerintah membutuhkan banyak pasokan semen dan akan naik setiap tahunnya. Di samping itu, maraknya pembangunan perumahan dan properti juga menjadi faktor meningkatnya permintaan semen, sebab 80 persen konsumsi semen datang dari masyarakat.

"Pada tahun 2017 ini, konsumsi semen di tanah air kami perkirakan meningkat hingga 84,96 ton. Hal ini antara lain mengingat adanya pembangunan infrastuktur yang sedang gencar dilaksanakan oleh pemerintah," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).

Menurut Achmad, untuk mengukur suatu negara apakah terbangun atau tidak dapat dilihat dari pertumbuhan industri semen pada negara tersebut. “Kalau industri semen di negara tumbuh, maka pembangunan di dalam negeri juga pasti tumbuh, begitu gampangnya," jelas Achmad.

Achmad berpendapat keberadaan semen mulai dari BUMN, swasta nasional sampai asing di Indonesia akan menambah nilai investasi industri semen nasional. Di samping itu, penyerapan tenaga kerja juga semakin banyak sehingga mengurangi angka pengangguran dalam negeri.

Achmad juga menerangkan, menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat terkait keberadaan pabrik-pabrik semen asing di Indonesia, Kementerian Periundstrian tetap akan membina pabrik semen tersebut selama memiliki izin yang sah. “Tugas Kemenperin ini kan membina dan memajukan perindustrian di Indonesia. Jadi kalau ada pabrik semen asing di Indonesia selama punya izin ya harus dibina. Jangan malah dimusuhi," kata dia menerangkan.

Lebih lanjut, Achmad menyatakan pada 2017 ini salah satu indikator peningkatan nilai investasi industri semen ditandai dengan beroperasinya pabrik semen baru milik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Keberadaan pabrik semen tersebut diharapkan dapat mengangkat ekonomi daerah setempat.