Terbaru

Jokowi: Gas Bumi Bukan Semata-mata Komoditas

Gas bumi tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai komoditas | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya gas bumi bagi industri nasional.

"Gas bumi harus dilihat bukan semata-mata menjadi komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang memperkuat industri nasional kita dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di dunia," kata Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas harga gas untuk industri, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (24/1/2017).

Oleh karena itu, Jokowi meminta harga jual gas untuk industri dihitung dengan tepat dan dikalkulasi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta laporan dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

"Apakah ada kendala-kendala  di lapangan? Terutama pada 7 bidang industri yanag ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas," ujar Jokowi.

Harga jual gas itu, lanjut Jokowi, bukan hanya harus berdampak peningkatan daya saing produk-produk Indonesia, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir. 

Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penetapan penurunan harga gas untuk tiga industri; yakni pupuk, baja dan metrokimia.

Seusai membuka ratas, Jokowi meminta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyampaikan paparannya.

Sementara itu, untuk empat bidang industri lainnya, oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet, penurunan harga gas belum terakomodasi.

Jokowi Ingatkan Empat Sektor Industri Belum Nikmati Penurunan Harga Gas | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas (ratas) harga gas untuk industri. Ratas ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 40 Tahun 2016.

Untuk itu, dia meminta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi agar bisa konkret dampaknya. "bukan hanya pada peningkatan daya saing pada produk kita tapi juga berdampak konkret pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir," kata Jokowi saat membuka ratas harga gas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/1).

Jokowi mengingatkan bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional kita dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di pasaran dunia.

Sejauh ini, Permen ESDM Nomor 40 Tahun 2016 baru memberikan penurunan harga untuk tiga sektor industri yakni ‎pupuk, baja dan Petrokimia. Sementara, untuk empat bidang industri lainnya yaitu oleo chemical,kaca, keramik dan sarung tangan karet belum terakomodasi.

Dalam rapat ini, Jokowi juga meminta laporan Menteri Perindustrian‎ atas Permen ESDM tentang penetapan harga gas bumi. Apakah terdapat kendala di lapangan, terutama untuk sektor industri yang telah mendapatkan penurunan harga.

Jokowi Soroti 4 Sektor Industri yang Belum Dapat Gas Murah | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas telah diputuskan untuk memberikan fasilitas pada tujuh sektor industri untuk dapat menikmati penurunan harga gas industri. Harga gas yang dipatok pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu mencapai USD6 per million british thermal unit (mmbtu

"Saya juga minta laporan dari Menteri Perindustrian, Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Perpres Nomor 40 tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi. Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna penurunan gas harga gas, dan saya mendapat informasi bahwa sudah ditetapkan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri yaitu pupuk, baja, dan Petrokimia," tutur Presiden di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/1/2016).

Adapun tujuh sektor industri yang dapat rekomendasi harga adalah industri baja, industri keramik, Industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical dan industri sarung tangan karet. Hanya saja, belum semua sektor ini memperoleh harga gas murah. Hal ini pun menjadi salah satu sorotan dari Jokowi pada ratas hari ini.

Menurut Jokowi, berdasarkan laporan yang ia terima terdapat empat sektor industri yang belum menikmati fasilitas harga gas murah ini. Untuk itu, Jokowi pun akan melakukan evaluasi penerapan aturan penurunan harga gas pada ratas kali ini.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar harga gas kembali dihitung kembali agar dapat menguntungkan pemerintah. Penurunan harga gas hingga USD6 per mmbtu pun diharapkan oleh Jokowi dapat berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah hingga ke tingkat industri hilir.

"Sementara itu untuk empat bidang industri lainnya yaitu oleo chemical kaca keramik dan sarung tangan karet belum terakomodasi," jelasnya.



You Might Like :