Terbaru

Dana Haji Mampu Optimalkan Pembangunan Infrastruktur

Sejumlah negara mulai memanfaatkan dana haji sebagai sumber modal | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

Ketua IAEI Agustianto mengungkapkan, pemanfaatan dana masyarakat yang terkumpul dalam bentuk dana haji maupun wakaf memang menjadi salah satu opsi yang dapat dipergunakan pemerintah, dalam mempercepat proyek infrastruktur di Tanah Air.

“Sukuk, dana wakaf, atau dana haji bisa dipergunakan membiayai proyek infrastruktur. Lebih baik menghasilkan daripada tidak produktif,” ungkap Agustianto dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

katan Ahli Ekonomi Indonesia memandang, dana haji yang selama ini dialokasikan mampu menjadi sumber pendanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Terlebih, ada proyek infrastruktur yang berbasis sukuk syariah.

Namun sayangnya, masih ada sikap sebagian kalangan yang salah kaprah dengan rencana pemanfaatan dana haji. Padahal sejatinya, tidak perlu ada yang dipermasalahkan, selama penggunaan dana tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dianggapnya, memanfaatkan dana umat Islam. Padahal, dana seperti zakat, wakaf, dan dana haji bisa buat kemaslahatan negara,” katanya.

Agustianto mencontohkan, sejumlah negara sudah mulai memanfaatkan dana haji sebagai salah satu sumber modal di berbagai sektor. Misalnya saja seperti Malaysia, yang menggunakan dana haji sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.

Untuk penggunaan wakaf berbentuk uang dalam jumlah besar, maka bisa menggunakan skema sementara atau wakat berbatas waktu. Hanya saja, khusus untuk dana zakat, besarannya belum terlalu banyak, dan lebih baik dianjurkan untuk memberikan kesejahteraan dengan cara lain.

Namun, mantan Menteri Keuangan itu menggarisbawahi, sebelum dimanfaatkan, harus ada Badan Pengelola Keuangan Haji untuk memonitor. Namun ke depan, Bambang mengakui bahwa dana haji bisa menjadi sumber modal pendanaan infrastruktur.

Sebagai informasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan, bahwa dana haji bisa dipergunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur yang saat ini tengah digenjot oleh Presiden Joko Widodo.

IAEI Dukung Dana Haji untuk Infrastruktur | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Agustianto memuji terobosan yang dilakukan pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam hal ini khususnya dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah. Menurut dia, IAEI tidak melihat ada hal yang patut dipermasalahkan jika penggunaan dana umat tersebut dilakukan untuk kepentingan banyak orang dan dengan cara yang syariah. 

”Sayangnya, banyak pihak yang memanfaatkan isu ini, dianggapnya Presiden Jokowi memanfaatkan dana umat Islam,” tutur dia. Sementara, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, tujuan penggunaan dana haji untuk infrastruktur adalah agar dapat meringankan beban masyarakat termasuk jemaah haji itu sendiri.

Menurut IAEI, pembangunan infrastruktur masih perlu terus didorong dan secara syariah bisa memanfaatkan dana masyarakat yang terkumpul dalam bentuk dana haji dan wakaf. Hal itu dinilai lebih baik dilakukan ketimbang mencari pendanaan dari luar negeri. ”Jika untuk kemaslahatan umat, seperti yang selama ini dilakukan selama ini lewat sukuk, dana wakaf atau dana haji bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, lebih baik menghasilkan daripada tak produktif,” kata Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto Mingka dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.

Ikatan Ahli Ekonomi Islam Dukung Penggunaan Dana Haji untuk Bangun Infrastruktur | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Medan

Penggunaan dana Haji untuk pembangunan infrastruktur mendapat dukungan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). IAEI menyatakan jika pembangunan infrastruktur masih perlu terus didorong. Keduanya juga memandang jika ecara syariah bisa memanfaatkan dana masyarakat yang terkumpul dalam bentuk dana haji dan wakaf.

Secara tegas, Agustianto mengemukakan jika pihaknya memuji terobosan yang dilakukan pemerintahan Jokowi melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam hal ini. Terlebih dana akan digunakan untuk mendukung berkembangnya ekonomi syariah.

“Jika untuk kemaslahatan umat, seperti yang selama ini dilakukan lewat Sukuk, dana wakaf atau dana haji bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, lebih baik menghasilkan dari pada tak produktif,” sebut Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Agustianto, di Jakarta (12/1).

“Sayangnya banyak pihak yang memanfaatkan isu ini, dianggapnya Presiden Jokowi memanfaatkan dana umat Islam. Padahal dana dana seperti zakat, wakaf dan dana haji juga bisa buat kemaslahatan negara. Kalau dipermasalahkan itu orang-orang berarti sangka, tak lihat sisi positifnya,” katanya kemudian.

Sebelumnya, beberapa lembaga menandatangani nota kesepahaman dalam pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk infrastruktur. Lembaga dimaksud ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Proyek infrastruktur yang akan menggunakan dana keagamaan ini ialah penyediaan layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin.

Wakaf berbentuk uang atau dana haji yang cukup besar setiap tahun menurutnya bisa menggunakan skema wakaf sementara atau wakaf berbatas waktu.

“Untuk wakaf uang atau dana haji, bisa digunakan dengan sistem wakaf berbatas waktu, misalnya dua atau lima tahun. Jadi untuk calon haji pun bisa dapat dua pahala, yakni pahala haji dan pahala wakaf,” lanjutnya