Terbaru

BEI Siapkan Rp 4 Triliun untuk Danai Broker Bertransaksi Margin

Cara ini sama seperti yang dilakukan bursa Jepang | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, saat ini proposal pembentukan PEI tengah difinalisasi. Diharapkan perusahaan pembiayaan sekuritas ini bisa mulai beroperasi April 2017.

Guna meningkatkan jumlah transaksi saham margin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membentuk PT Perusahaan Efek Indonesia (PEI) yang berfungsi sebagai perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing).

Tito mengatakan, nantinya PEI ini akan memberikan fasilitas pinjaman kepada broker atau perusahaan efek dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Tito lebih lanjut mengatakan, jika melihat data BEI maka akan ada 40 perusahaan lagi yang MKBD-nya naik menjadi di atas Rp 250 miliar.

“Pada tahap awal, kita bicara kemungkinan berikan Rp 100 miliar ke broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar. Jadi, dana yang harus disiapkan (PEI) sebesar Rp 4 triliun,” kata Tito di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Fasiltias pinjaman yang diberikan kepada perusahaan efek tersebut mencapai Rp 100 miliar. Dia menuturkan, berdasarkan data per 12 Januari 2017 ada 28 broker yang MKBD-nya di atas Rp 250 miliar.

Per 28 Desember 2016, nilai outstanding pembiayaan margin masih relatif kecil, yakni sebesar Rp 1,8 triliun. Sebanyak Rp 1,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Padahal outstanding pembiayan di luar saham-saham yang tergolong kriteria saham margin, mencapai Rp 4,3 triliun. Sebanyak Rp 3,3 triliun diantaranya dilakukan oleh broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar.

Menurut Tito, kenaikan jumlah transaksi yang dilakukan perusahaan efek tersebut akan sangat tergantung pada berapa kali perputaran dari saham margin. Kisarannya antara 10-20 kali putaran.

“Kalau sebulan lima kali saja, maka transaksinya akan naik 15 persen. Tetapi, bayangkan kalau perputarannya 10 kali, maka transaksinya naik 30 persen,” imbuh Tito.

Tito mengatakan, cara ini sama seperti yang dilakukan bursa Jepang, dengan fasilitas pembiayaan diberikan kepada broker. Sebagai perbandingan, bursa Thailand memberikan fasilitas pembiayaan langsung kepada investor.

“Jadi, yang kita kontrol brokernya. Pertanyaannya, berapa broker itu akan naik transaksinya (Kalau dikasih fasilitas pembiayaan)?” ucap Tito.

OJK Akhirnya Berikan Kemudahan Transaksi Marjin Saham | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menyetujui usulan revisi aturan pembiayaan transaksi marjin yang telah diusulkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada beberapa perubahan dalam aturan tersebut.

etidaknya, ada dua peraturan BEI yang akan direvisi terkait pembiayaan marjin, di antaranya peraturan BEI nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta nomor Hl-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling.

Dengan adanya relaksasi marjin ini diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi saham Anggota Bursa Efek dan dapat meningkatkan nilai permodalan Anggota Bursa," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Gedung BEI, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Ada tiga pokok perubahan aturan marjin yang ada di dalam revisi Peraturan BEl nomor Ill-I. Pertama pengelompokan AB menjadi 2 kategori berdasarkan nilai MKBD, yakni AB yang memiliki nilai MKBD sebesar Rp250 miliar atau lebih akan dapat melakukan transaksi marjin atas efek marjin yang telah direlaksasi. Kategori AB selanjutnya dengan nilai MKBD kurang dari Rp250 miliar nantinya hanya dapat melakukan transaksi marjin atas efek hanya dalam daftar Efek Indeks LQ-45.

Pokok perubahan yang ketiga adalah adanya sanksi pencabutan surat persetujuan melakukan transaksi marjin dan atau transaksi Short Selling apabila tidak memenuhi kewajiban sebagai AB efek marjin dan atau Short Selling.

Kedua, terdapat penambahan pengaturan baru yang selama ini tidak ada ketentuan baku, sehingga menyulitkan pelaku dalam bertransaksi marjin. Sebagai contoh, pengaturan tentang pengambilalihan (take over) kewajiban nasabah alas transaksi marjin oleh AB marjin lainnya, larangan memberikan pinjaman dana kepada nasabah bukan untuk penyelesaian transaksi marjin (overdraft) dan dam larangan melakukan perpindahan piutang nasabah dari rekening efek reguler ke Rekening Efek Pembiayaan Transaksi Marjin pada AB yang sama.

Berdasarkan data BEI per tanggal 12 Januari 2017, dari 105 AB aktif di BEI yang memiliki nilai MKBD Rp250 miliar ke atas sebanyak 28 AB dengan 18 AB di antaranya memiliki izin marjin. Sedangkan 77 AB memiliki MKBD kurang dari Rp250 miliar dengan 50 AB di antaranya memiliki izin marjin.

Sedangkan dua pokok perubahan yang termuat dalam revisi aturan II-H adalah pertama, perubahan kriteria efek marjin sehingga memungkinkan bertambahnya jumlah saham yang dapat ditransaksikan dalam transaksi marjin. Kemudian daftar efek marjin juga ditambah dari sebelumnya 57 saham menjadi 179 saham.

Penambahan Saham Marjin Dorong Broker Tingkatkan MKBD | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Bandung

Diharapkan pada Februari 2017, saham yang dapat ditransaksikan melalui fasilitas marjin menjadi 179 saham, yang saat ini hanya saham-saham LQ45.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyakini broker atau anggota bursa yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar akan meningkat, seiring adanya relaksasi terkait aturan saham marjin.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, perusahaan efek yang bisa menikmati tambahan jumlah saham marjin yaitu broker‎ yang sudah memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar dan saat ini baru 28 anggota bursa dengan modal tersebut.

"Kami yakin dengan penambahan saham marjin ini, ke depan akan ada 40 anggota bursa yang memiliki MKBD Rp 250 miliar, karena ada banyak juga yang mendekati Rp 250 miliar," tutur Tito di Jakarta, Senin (16/1/2017).

"Dari jumlah tersebut 77 persen atau Rp 3,3 triliun dilakukan oleh 19 anggota bursa dengan MKBD di atas Rp 250 miliar," ucap Tito.

Hingga 28 Desember 2016 nilai outsanding pembiayaan marjin sebesar Rp 1,8 triliun, dimana outsanding pembiayaan di luar saham-saham marjin yang dilakukan anggota bursa mencapai Rp 4,3 triliun.