Transisi rupiah itu diharapkan tidak mempengaruhi apapun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara seputar wacana redenominasi rupiah yang kembali menghangat.
"Redenominasi sebenarnya untuk lebih meyakinkan atau mematrikan memperdalam keyakinan terhadap mata uang Indonesia," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Bank Indonesia (BI) bahkan sudah meminta dukungan Presiden Joko Widodo terkait proses Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menurut dia, rupiah hanya akan mengalami penyederhanaan jumlah digit denominasinya.
Meski akan membuat rupiah lebih dipercaya pasar, Ani menilai redenominasi tidak akan mempengaruhi mata uang garuda tersebut secara nominal.
Menurutnya, waktu transisi bisa mencapai tujuh tahun. Oleh karena itu, kata Ani, pembentukan dasar hukum atau Undang-Undang Redenominasi Rupiah harus dipersiapkan dengan matang.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu justru menyoroti waktu transisi yang dibutuhkan bila wacana redenominasi rupiah dilakukan.
Kementerian Keuangan sendiri terus berkoordinasi dengan BI ihwal rencana tersebut. Sayangnya, RUU Redenominasi Rupiah belum masuk ke dalam list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
"Kalau pondasinya terus dijaga dengan baik, mata uang itu akan merefleksikan kekuatan dari ekonomi itu sendiri," kata Ani.
Namun pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPR untuk bisa meloloskan RUU tersebut.
Rencana Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: Rupiah Nolnya Banyak | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, angka nol dalam mata uang rupiah saat ini cukup banyak, dibandingkan mata uang di seluruh dunia.
Bank Indonesia (BI) mendorong realisasi redenominasi atau penyederhanaan nol pada mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya. BI ingin menyederhanakan tiga nol, atau berarti Rp 1.000 menjadi Rp 1.
"Kalau dilakukan redominasi karena mungkin di dalam seluruh currency di dunia ini nolnya cukup banyak, dan di beberapa negara seperti yang paling teringat saat ini ada Turki itu pernah inflasinya mengalami sangat tinggi," kata Sri Mulyani di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, redenominasi juga harus disertai dengan penjagaan fondasi mata uang rupiah, yaitu perekonomian dalam negeri.
"Indonesia kan sebetulnya currency ini terjadi karena dari krisis tahun 1997/1998 terus belanjut dan ini yang mengambarkan kenapa kita memiliki nol-nya banyak," imbuhnya.
"Kalau fondasi terus dijaga dengan baik maka mata uang itu diharapkan merefleksikan kekuatan dari ekonomi itu," kata Sri Mulyani.
"Pertama tentu UU yang selama ini disampaikan BI koordinasinasi dengan kami, kemudian kita mengajukan ke DPR untuk 2017 tidak masuk dalam list daftar legislasi dalam Prolegnas kita. Tadi Presiden dan Gubernur BI menyampaikan dan kita terus berkoordinasi dengan Dewan kalau seandainya ada slot di dalam Prolegnas dan bisa dilakukan tentu kita ingin itu juga termasuk," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, untuk dapat melakukan redenominasi, pemerintah dan BI harus bisa meloloskan Rancangan Undang-Undang Redenominasi ini dulu di DPR. Namun sampai saat ini, RUU Redenominasi belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 di DPR.
Menkeu: Masa Transisi Redenominasi Rupiah Butuh 7 Tahun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Indonesia butuh masa transisi untuk melakukan penyederhanaan nilai tukar mata uang rupiah atau redenominasi. Masa transisi itu perlu dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Undang-Undangnya.
"Secara nominal, kalau (redenominasi) itu dilakukan, seperti kata Presiden, transisinya perlu waktu tujuh tahun. Tapi itu (redenominasi) tidak mempengaruhi apapun," kata Ani di Balai Kartini, Jakarta, Senin 19 Desember 2016.
Ani, panggilan akrab Sri Mulyani Indrawati, menegaskan dengan kebutuhan transisi itu tentunya tidak boleh terlepas dari tujuan redenominasi itu sendiri, yakni mematrikan, memastikan, meyakinankan dan memperdalam nilai tukar mata uang Indonesia.
Ani mengatakan, upaya redenominasi itu sendiri merupakan pembuktian mengenai bagaimana tingkat kekuatan ekonomi Indonesia. Jika redenominasi dilakukan, maka pondasi perekonomian yang sebelumnya harus diperbaiki itu, ke depannya juga harus terus dijaga dengan baik.
"Kita terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kalau seandainya ada slot di dalam Prolegnas (program legislasi nasional), itu bisa dilakukan. Setidaknya itu yang Presiden dan Gubernur BI sampaikan tadi," jelas Ani.
Ia mengaku, sampai saat ini upaya tersebut masih terus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, antara lain seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat.