Terbaru

Pedagang Pasar Klewer Dikenai Retribusi

Pemkot Solo berencana tetap menarik retribusi | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang


Wali Kota Solo. F.X. Hadi Rudyatmo, tak mengabulkan keinginan pedagang Pasar Klewer yang meminta dibebaskan dari retribusi selama enam bulan pertama menempati Pasar Klewer yang baru.

“Kami sudah gratiskan [retribusi] dua tahun [selama menempati pasar darurat]. Kiosnya nanti juga gratis. Masih minta gratisan lagi [pembebasan retribusi enam bulan]. Jangan begitu, nanti rezekinya diambil Tuhan,” kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (13/12/2016).

Pemkot berencana tetap menarik retribusi tersebut karena tak mau kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber tersebut yang nilainya miliaran rupiah.

Pemkot Solo tetap menarik retribusi pedagang pasar Klewer menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (14/12/2016). Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini juga mengabarkan kubus miring jadi ikon baru Kota Solo, Terminal Boyolali akan direlokasi ke Penggung, dan laka karambol di Boyolali, enam orang luka-luka.

Permohonan Dispensasi Retribusi Pedagang Klewer Ditolak | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang


Pemkot Solo menolak permohonan dispensasi karena tidak ingin kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) miliaran rupiah. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memastikan, pedagang tetap ditarik retribusi setelah menempati pasar permanen. Pihaknya tidak ingin melepaskan PAD dari retribusi Pasar Klewer. Pemkot Solo sudah menggratiskan retribusi selama dua tahun saat pedagang menempati pasar darurat di Alun-alun utara Keraton Kasunanan Surakarta. 

Keinginan pedagang Pasar Klewer agar dibebaskan dari retribusi selama enam bulan setelah menempati pasar baru akhirnya kandas. 

Dirinya khawatir pembebasan retribusi menimbulkan kecemburuan bagi pedagang di pasar lainnya. Di sisi lain, Pemkot Solo juga belum menerima permohonan resmi dari pedagang terkait pembebasan enam bulan retribusi. Pria berkumis tebal ini enggan dituding ikut membantu memperkaya orang lain, mengingat nilai retribusi mencapai miliaran rupiah.

Mereka tidak ditarik pungutan selama pembangunan kembali Pasar Klewer yang terbakar pada akhir 2014. “Kiosnya nanti juga gratis. Masih minta gratisan lagi (pembebasan retribusi enam bulan). Jangan begitu, nanti rezekinya diambil Tuhan lho,” ujar Rudy, sapaan wali Kota Solo, kemarin. Selama digratiskan saat menempati pasar darurat, Pemkot Solo kehilangan PAD dari retribusi pedagang Pasar Klewer sekitar Rp3,6 miliar/tahun. Jadi, pedagang diminta untuk memahami keputusan Pemkot Solo. 

Yang terpenting, pedagang mulai mempersiapkan diri untuk menempati pasar permanen. Persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kunci kios atau los baru akan diberikan setelah pedagang memiliki NPWP. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo mengatakan, kebijakan pembebasan retribusi sepenuhnya di tangan Wali Kota. 

Dengan kembali ditariknya retribusi, secara otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan DPP. Namun belum signifikan, karena Pasar Klewer bagian timur giliran dibangun tahun depan. Dengan demikian, pedagang yang ada di lokasi itu akan menempati pasar darurat. “Jadi, kami bakal kehilangan pendapatan lagi selama pedagang pasar timur masuk di pasar darurat,” pungkasnya. 

Pedagang harus menempuh mekanisme yang benar jika meminta keringanan retribusi. Sejauh ini mereka belum mengajukan permohonan secara tertulis. “Di permohonan harus dijelaskan pula alasannya. Mengenai dikabulkan atau tidak, keputusan di tangan Wali Kota,” kata Subagiyo. Dia membeberkan, pembebasan retribusi Pasar Klewer selama dua tahun berdampak pada hilangnya PAD hingga Rp7,2 miliar. 

Pemkot Tolak Beri Dispensasi Retribusi Pedagang Pasar Klewer | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang

PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Palembang


Wali Kota yang biasa disapa Rudy ini menambahkan, Pemkot juga khawatir jika permohonan dispensasi itu dikabulkan maka timbul kecemburuan di antara pedagang pasar tradisional. ”Nanti bisa-bisa saya dikira membantu memperkaya orang lain. Retribusi selama enam bulan itu nilainya miliaran rupiah lho.” Meski demikian, Wali Kota mengaku belum menerima permohonan resmi dari Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), terkait permohonan penghapusan retribusi tersebut. Sebagaimana diketahui, pedagang yang tergabung HPPK meminta dispensasi penarikan retribusi dari Pemkot, manakala mereka telah resmi menempati bangunan pasar permanen yang baru.

Keinginan pedagang Pasar Klewer untuk mendapatkan dispensasi pembayaran retribusi selama enam bulan, ditolak Pemkot Surakarta. Pemkot menilai, penggratisan retribusi selama pedagang berjualan di pasar darurat Alunalun Lor Keraton Surakarta telah cukup membantu meringankan beban mereka. ”Retribusi sudah digratiskan selama dua tahun (selama pedagang ditempatkan di pasar darurat). Kios di pasar permanen juga nantinya digratiskan. Jangan begitulah (kembali meminta pembebasan retribusi),” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, Selasa (13/12).

Dispensasi tersebut berupa penundaan penarikan retribusi selama enam bulan pertama.

Masa Transisi

Apalagi selama berjualan di pasar darurat, omset pedagang anjlok. Humas HPPK Kusbani mengatakan, permohonan dispensasi retribusi itu merupakan salah satu kesepakatan pedagang dalam pertemuan awal bulan ini. HPPK berencana melayangkan surat resmi terkait permohonan tersebut pada pertengahan Desember. Lebih jauh Wali Kota menegaskan, saat ini pedagang harus berusaha memaksimalkan kios yang akan diperoleh guna memperbaiki ekonomi mereka pascakebakaran akhir 2014. ”Pedagang juga harus membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat untuk menempati kios Pasar Klewer. Kunci kios akan diberikan setelah mereka memiliki NPWP,î tandas Rudy.

Pedagang beralasan, enam bulan pertama berjualan di pasar permanen merupakan masa transisi bagi mereka. Kondisi itu dianggap ikut mempengaruhi pendapatan.

Ditambahkan, selama pembebasan retribusi bagi pedagang Pasar Klewer berlangsung, Pemkot telah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp 7,2 miliar. Sebab pendapatan dari pos retribusi pedagang di pasar tersebut bernilai Rp 3,6 miliar setahun. 

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagyo menerangkan, kebijakan pembebasan retribusi bagi pedagang Pasar Klewer sepenuhnya berada di tangan Wali Kota. ”Dalam Perda memang diatur, pembebasan retribusi dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Namun jika pedagang menginginkan, mekanismenya harus benar. Harus ada permohonan tertulis dan resmi dengan menyertakan alasan-alasan yang tepat,” jelasnya.