Mekanisme subsidi listrik langsung berkaca pada subsidi kesehatan dan pendidikan | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Unsur Pemangku Kepentingan (UPK), Syamsir Abduh menuturkan, usulan itu dilontarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di dalam Sidang Anggota DEN ke-19 pada pekan ini. Menurutnya, DEN menyambut baik usulan tersebut agar penyaluran subsidi listrik bisa tepat sasaran.
Pemerintah membuka opsi bantuan tunai subsidi listrik bagi masyarakat pengguna 450 Volt Ampere (VA) mulai tahun depan. Wacana ini terinsipirasi dari kesuksesan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan langsung kesehatan dan pendidikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kendati demikian, Syamsir mengatakan, DEN meminta Bappenas mengkaji lagi subsidi menggunakan transfer tunai tersebut. Pasalnya, masih ada aspek teknis yang perlu diperjelas dan segera dirampungkan, mengingat tahun anggaran 2017 sudah akan dimulai dua bulan lagi.
"Jadi rencananya ini baru 450 VA saja. Pemerintah akan mesubsidi secara langsung selisih antara kemampuan masyarakat dalam membayar tarif listrik (Willingness to Pay) dan tarif keekonomian listrik. Bentuknya seperti cash transfer, seperti bantuan langsung tunai," ujar Syamsir di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (14/11)
"Kalau misalnya subsidi konsumsi listrik tidak mampu itu Rp100 ribu per bulan, apakah masyarakat akan menggunakan biaya itu untuk membayar listrik? Belum tentu kan. Selain itu, Bappenas juga belum tahu bagaimana cara menyalurkannya, periode penyalurannya setiap berapa periode, apakah menggunakan kartu atau apa. Padahal kan tahun 2017 sebentar lagi," jelasnya.
"Agak sulit menerjemahkan nilai besaran subsidi yang berkeadilan, baik bagi konsumen maupun produsen. Bisa jadi subsidi ini adil bagi konsumen, tapi nilai keekonomian produsen juga perlu diperhatikan. Jangan sampai nilai keekonomian yang ditetapkan pemerintah malah memberatkan produsen," lanjutnya.
Dia mencontohkan mekanisme pengawasan penggunaan bantuan tunai. Menurutnya, DEN khawatir jika masyarakat tidak akan menggunakan dana subsidi listrik untuk membayar listrik.
Selain itu, lanjutnya, DEN juga meminta Bappenas untuk segera menghitung rata-rata kemampuan membayar (Willingness to Pay) masyarakat dan besaran nilai keekonomian listrik untuk menentukan angka subsidi yang ideal.
Alokasi subsidi listrik tahun depan mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 9,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,05 juta pelanggan, sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengalokasikan subsidi listrik sebesar Rp45 triliun, turun 11,17 persen dibandingkan pagu anggaran tahun ini yang sebesar Rp50,66 triliun di APBN Perubahan (APBNP) 2016.
DEN Dukung Subsidi Listrik PLN Dicabut | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memberikan subsidi langsung kepada pelanggan 450 VA pada 2017. Selama ini pemberian subsidi listrik disampaikan langsung kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru kemudian diterima pelanggan.
Sekedar informasi, dalam pagu RAPBN 2017, Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan subsidi listrik sebesar Rp44,98 triliun atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun. Subsidi tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian 19,1 juta pelanggan 450 va dan 4,05 juta pelanggan 900 va.
"Tadi dalam sidang Bappenas gagas subsidi listrik langsung masyarakat tidak mampu. Ini diberikan ada pelanggan 450 va, sementara 900 va sedang dikaji. Intinya harga listrik ditetap supaya harga menjadi keekonomian dan tidak ada lagi subsidi ke PLN,"ujar Anggota DEN Syamsir Abduh, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/11/2016).
"Ini seperti bantuan tunai. Tapi kita dari DEN minta pengawasannya, karena kalau subsidi listrik ya untuk bayar listrik, jangan bayar yang lain. Nah ini harus dipikirkan,"ujarnya.
Abduh menuturkan, untuk masalah teknis pemberian subsidi langsung, dalam tahap pematangan di Bappenas. Tapi gambaran subsidinya, selisih dari harga keekonomian listrik 450 va dibayarkan pemerintah melalui subsidi langsung.
"Nah, melihat pola seperti itu dan belajar dari itu, pemberian subsidi listrik ini bisa diteruskan. Tapi, secara teknis belum diputuskan, nanti kita lihat lagi konsepnya. Tapi ini menurut saya ide menarik,"tandasnya.
Dalam sidang tersebut, Syamsir menceritakan, bahwa Bappenas ingin melihat pola pemberian subsidi langsung seperti pemberian subsidi kesehatan dan pendidikan. Dengan contoh seperti itu, maka pemberian subsidi menjadi tepat sasaran.
Tepat, Subsidi Listrik Langsung ke Konsumen di 2017 | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, dukungan tersebut diberikan, karena selama ini pemberian subsidi listrik disampaikan langsung kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), baru kemudian diterima pelanggan.
Syamsir menjelaskan, untuk masalah teknis pemberian subsidi langsung, saat ini tengah dalam tahap pematangan di Bappenas. Namun, kata dia, gambaran subsidinya, di mana selisih dari harga keekonomian listrik 450 VA dibayarkan pemerintah melalui subsidi langsung.
Dewan Energi Nasional menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pemerintah melalui Badan Perencana Pembangunan Nasional/Bappenas yang akan memberikan subsidi langsung kepada pelanggan 450 Volt Ampere pada 2017.
"Tadi dalam sidang, Bappenas gagas subsidi listrik langsung masyarakat tidak mampu. Ini diberikan pada pelanggan 450 VA. Sementara, 900 VA sedang dikaji. Intinya, harga listrik tetap, supaya harga menjadi keekonomian dan tidak ada lagi subsidi ke PLN," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 14 November 2016.
Dalam sidang tersebut, Syamsir menjelaskan lebih jauh, Bappenas ingin melihat pola pemberian subsidi langsung seperti pemberian subsidi kesehatan dan pendidikan. Dengan contoh seperti itu, maka pemberian subsidi menjadi tepat sasaran.
"Ini seperti bantuan tunai. Tetapi, kita dari DEN minta pengawasannya, karena kalau subsidi listrik ya untuk bayar listrik, jangan bayar yang lain. Nah, ini harus dipikirkan," ujarnya.
Sekedar informasi, dalam pagu APBN 2017, Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan subsidi listrik sebesar Rp44,98 triliun, atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun. Subsidi tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4,05 juta pelanggan 900 VA.
"Nah, melihat pola seperti itu dan belajar dari itu, pemberian subsidi listrik ini bisa diteruskan. Tetapi, secara teknis belum diputuskan, nanti kita lihat lagi konsepnya. Tetapi, ini menurut saya ide menarik," tuturnya.