Terbaru

Sri Mulyani Bujuk Wajib Pajak Lakukan Repatriasi, Ini Caranya

Sebagian wajib pajak yang masih mencari alternatif investasi yang dianggap aman | PT Rifan Financindo Cabang Medan

PT Rifan Financindo Cabang Medan


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan memperbaiki berbagai aspek untuk menaikkan minat wajib pajak membawa pulang hartanya dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi), melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Seperti diketahui, pelaporan harta program tax amnesty pada periode satu mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun. Hanya saja, jumlah harta yang direpatriasi hanya Rp 137 triliun.

Sebenarnya, pemerintah meyakini sebagian wajib pajak yang sudah melakukan repatriasi hartanya melalui tax amnesty sudah memiliki rencana investasi. Namun ada sebagian wajib pajak yang masih mencari alternatif investasi yang dianggap aman.

"Saya yakin yang lakukan repatriasi sebagian besar mereka sudah memiliki pemikiran dana-dana itu (diinvestasikan), tidak akan hanya menganggur di gateway atau di bank," kata Ani.

"Jadi pilihan investasi di sektor keuangan pasar modal maupun sektor riil smeuanya diperbaiki," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Jakarta, Rabu (12/10/2016) malam.

Pertama, pemerintah akan lebih gencar menawarkan proyek-proyek infrastuktur termasuk investasi di pasar modal kepada wajib pajak. Diharapkan, wajib pajak menjadi tertarik merepatriasi hartanya untuk investasi di dalam negeri.

Ani berharap penyampaian rate of return itu akan membuat para wajib pajak menjadi lebih percaya diri untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

Kedua, pemerintah akan memperbaiki kesiapan berbagai proyek termasuk menyampaikan tingkat pengembalian keuntungan (rate of return) bagi wajib pajak yang investasi di sektor tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa para pengusaha sudah terlebih dahulu membawa pulang hartanya ke Indonesia sebelum disahkannya UU Pengampunan Pajak.

Hal tersebut diduga menjadi penyebab besarnya harta deklarasi yang berasal dari dalam negeri.

Warning Sri Mulyani ke Pegawai Bea Cukai: Jangan Tiru yang Langgar Disiplin | PT Rifan Financindo Cabang Medan

PT Rifan Financindo Cabang Medan


Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ingin agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Jangan sampai ada pegawai Bea Cukai yang melakukan pelanggaran.

"Saya mengingatkan kepada para seluruh pegawai Bea Cukai agar tidak meniru mereka yang telah melanggar disiplin, bahkan saya juga berharap bahwa anda semua ikut melaksanakan dedikasi dan menjaga integritas Bea Cukai, agar instansi ini menjadi salah satu tulang punggung yang dapat dibanggakan," tegas Sri Mulyani. 

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani di depan pegawai Bea dan Cukai, dalam upacara memperingati Hari Bea dan Cukai ke-71, di kantor pusat kantor Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (13/9/2016).

Dia ingin, Bea Cukai bisa menjadi kebanggaan seluruh pegawai muda yang direkrut tiap tahun. Pegawai yang berprestasi harus diberikan apresiasi. Sementara yang melanggar harus ditindak tegas.

Mantan Direktur Bank Dunia ini meminta seluruh jajaran Bea Cukai menjaga kejujuran dengan sepenuh hati, serta menjaga integritasnya. 

"Terakhir, saya minta tetaplah fokus kepada target yang kita canangkan dengan komitmen yang kuat serta sinergi yang akan kita bangun, baik di Kementerian Keuangan maupun dengan instansi lain," kata Sri Mulyani.

"Saya juga minta Dirjen agar terus bertindak tegas kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, karena kita tidak akan rela, ada satu nila setitik yang akan merusak seluruh prestasi dan reputasi dari instansi yang kita cintai ini. Jangan membiarkan seluruh kerja keras, keberanian yang luar biasa dari seluruh jajaran Bea Cukai dicoreng atau ditutup oleh oknum yang segelintir, masyarakat akan mudah menilai hal-hal yang buruk dan memalukan," papar Sri Mulyani.

Pungli Kemenhub Terbongkar, Sri Mulyani Peringatkan Bawahan | PT Rifan Financindo Cabang Medan

PT Rifan Financindo Cabang Medan


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan Kementerian Perhubungan, telah menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, maupun dirinya dalam memimpin seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Disaksikan Presiden Joko Widodo, polisi menangkap basah tiga pegawai Kemenhub dalam praktik pungutan liar di kantor mereka Selasa kemarin. 

Sri Mulyani mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran eselon I di Kemenkeu untuk mencermati berbagai keluhan yang masuk ke dalam otoritas yang berada langsung di bawah Kemenkeu. Baik itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Apa yang terjadi di Kemenhub menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintah, termasuk di bawah Kemenkeu," kata Sri saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Sebagai informasi, aparat kepolisian telah menangkap enam orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Perhubungan, terkait masalah perizinan perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Hal ini dilakukan, menurut Sri demi meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar di lingkungan pemerintah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku, mewanti-wanti kepada seluruh unit eselon I Kemenkeu, agar bertindak tegas untuk mencegah terjadinya praktik terlarang tersebut.

"Instruksinya, setiap atasan atau pengawas harus melihat bawahannya apabila ada indikasi terjadinya penyelewengan. Kalau terjadi segera laporkan. Saya minta seluruh jajaran eselon I melakukan tindakan atas temuan yang telah diidentifikasi," katanya.

Presiden Joko Widodo pun turun tangan atas praktik terlarang tersebut. Kepala Negara geram dengan masih ditemukannya praktik pungutan liar yang justru terjadi di ruang lingkup pemerintahan. Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk memberantas praktik tersebut.

Aparat keamanan pun telah menyita uang tunai senilai puluhan juta yang berjumlah Rp1 miliar, sebagai barang bukti dari transaksi terlarang itu. Barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di lantai enam dan lantai 12 gedung Kemenhub.