Terbaru

Dwelling Time Pelabuhan Belawan Cukup Efektif

Pengguna jasa Pelabuhan Belawan membantah bahwa dwelling time lebih dari 10 hari | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC



Para pengguna jasa Pelabuhan Belawan (Pelindo I) membantah statemen Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan yang menyebutkan bahwa dwelling time (waktu tunggu barang, dari kapal sampai keluar pelabuhan) mencapai lebih dari 10 hari, karena realitasnya paling lama 5 hari, bahkan bisa lebih cepat. 

Dia mengaku heran dengan pernyataan lamanya Dwelling Time yang bisa 10 hari lamanya di Pelabuhan Belawan seperti yang dinyatakan oleh Menko Luhut.

"Ya, kalau ada laporan seperti itu harusnya diklarifikasi dulu dengan banyak pihak yang terkait jangan jadi heboh di media, bagaimanapun Pelabuhan kan adalah urat nadi perekonomian, jangan sampai-lah membuat gaduh, pesaing-pesaing pelabuhan kita seperti Singapura dan Malaysia seneng lho dengan berita ini," kata Surianto.

"Selama ini saya merasakan Pelindo I efektif kok, dwelling time 3-5 hari tidak sampai 10 hari. Saya menggunakan jasa pelabuhan di Medan sudah cukup lama, tapi kalau sampai 10 hari ya saya tidak merasakan itu, bisa dicek data-data arus barang kita kok. " ujar Ketua ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) Surianto SH dalam keterangan persnya, Selasa (20/9/2016). 

Keheranan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Bidang Logistik dan Multimoda Khairul Mahalli.

Menurutnya, selama ini dwelling time di Pelindo I Efektif hanya anya 3-5 hari, berbeda dengan publikasi Menteri Luhut.

"Ya, kalau sasarannya Pelindo I, kerja Pelindo I sudah baik saya sudah merasakan banyak perbaikan-perbaikan besar dilakukan oleh Pelindo I, terhadap jaringan pelabuhannya," katanya.

Sebelumnya, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengkritik buruknya pengelolaan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara sehingga masa waktu bongkar muat atau dwell time bisa sangat tinggi. Bahkan pernah mencapai 10 hari.

"Kayak di Belawan, lama itu. Mereka itu bisa rendah kadang. Tapi saya kirim orang tanpa protokol di situ, kadang 10 hari belum juga," kata Luhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Menurut Khairul, kalaupun harus ada pembenahan-pembenahan, cobalah dibuat manajemen perijinan satu atap, yang cepat terutama di customsnya (Bea Cukai).

"Kalau manajemen perijinan ringkas tapi teliti, dan tidak ada permainan-permainan dalam soal perijinan, saya yakin dwelling time bisa efektif" ujar Khairul.

Pengusaha di sektor transportasi logistik dan trading ini juga menyarankan agar Pelabuhan Indonesia menjadi pemain utama di Selat Malaka, karena potensi selat Malaka besar sekali, itu yang harus jadi perhatian, Kuala Tanjung akan menjadi pemain utama.

"Pemberitaan yang tidak sesuai fakta, atau soal dwelling time itu kan jadi image kurang baik. Kalau ada permasalahan sebaiknya selesaikan di internal, jangan jadi blow up media. Karena menimbulkan persepsi yang kurang baik atas manajemen pelabuhan kita," katanya.

Satgas Dwelling Time dilarang masuk TPS, Si Nette Boy marah | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC



Satgas Timsus Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (19/9/2016), sempat dilarang masuk saat akan melakukan pengecekan di terminal peti kemas Surabaya (TPS) Jl Tanjung Mutiara.

Tim Sabhara yang hendak melakukan patroli di TPS dihalangi oleh keamanan setempat dengan alasan tidak ada ijin dan dikhawatirkan justru akan menggangu sehingga diminta hanya melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar kontainer.

Mendapat laporan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete yang akrab dipanggi ‘Nette Boy’ langsung mendatangi lokasi dengan raut wajah tegang. “Kalau ada yang melarang, tabrak langsung. Bila ada yang mempertanyakan, suruh berhadapan dengan Kapolres. Kita disini menjalankan tugas sesuai arahan Kapolri dan Presiden, jadi jangan ada yang menghalangi,” ujarnya tegas dengan nada tinggi.

Saat mendatangi lobby resepsionis TPS, dengan didampingi Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang, AKBP Takdir Mattenete yang biasanya murah senyum kali ini nampak emosi. “Bilang Kapolres yang datang,” serunya dengan nada tinggi.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Farid Yusuf saat melakukan koordinasi dengan pihak manajemen TPS, Alit, tetap gagal dan dilarang memasuki area terminal peti kemas walaupun sudah menjelaskan maksud kedatangannya sebagai Timsus Dwelling Time Pelabuhan Tanjung Perak.


Menurutnya, penyegelan tersebut bertujuan agar peti kemas segera diangkat dan dikembalikan ke pengirimnya bila tak segera diambil. “Nanti kami segel dan kasih tahu pemiliknya agar segera mengangkat. Bila batas waktu dari penyegelan belum diambil, akan kami kembalikan ke pengirim semula,” pungkasnya. 

Dalam koordinasi tersebut, Timsus Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta data peti kemas yang sudah lama tidak diambil pemiliknya. “Bila ditemukan peti kemas yang belum diambil sesuai batas waktu, maka kami akan melakukan penyegelan,” sambung AKBP Takdir.


Pak Jokowi, Ini Masih Ada Yang Ngeyel Lho | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Jakarta STC



Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan sekitar 100 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete turun langsung. Didampingi para perwiranya, dia ikut menempelkan stiker merah.

 Tulisannya, Dalam Pemeriksaan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kotak-kotak besar itu sudah  berada di tempat tersebut selama 10-20 hari.

Padahal, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), dwelling time (waktu tunggu sejak kontainer dibongkar hingga keluar kawasan pelabuhan) hanya 3-4 hari.

Datang sekitar pukul 12.00, Takdir langsung menuju lobi kantor TPS Surabaya untuk meminta konfirmasi.

Dia ingin agar anak buahnya diberi izin untuk bisa bertugas di dalam penampungan. Mantan Kasatreskrim itu juga meminta izin untuk menyegel beberapa peti kemas yang dinilai sudah melampaui batas dwelling time yang ada.

''Mereka masih mengecek data, benar atau tidak ada yang ngendon lebih dari 4 hari. Ditunggu saja. Kalau memang dilarang masuk, kami tabrak,'' tegas Takdir.

Penyegelan itu awalnya tidak berjalan mulus. Sebab, satgas cegah dan tindak tidak bisa masuk ke wilayah penampungan peti kemas.

Padahal, Takdir telah menentukan titik-titik penjagaan yang diduga rawan pungli dan oknum nakal.

Pria asal Makassar tersebut menjelaskan, data tentang 100-an peti kemas yang bermasalah dengan dwelling time itu didapat dari satgas penegakan hukum dan lidik. Dua satgas yang memang gerakannya ''senyap.''

Sekitar satu jam kemudian, Takdir dan tim khusus dwelling time akhirnya diperbolehkan masuk. Dikawal petugas keamanan TPS Surabaya, satu per satu peti kemas yang dinilai melanggar batas waktu ditempeli stiker. Sebagian besar memang peti kemas pada bagian impor.

''Data yang kami punya sesuai dengan fakta. Jadi, tidak ada alasan kami tidak diperbolehkan melakukan penyelidikan ke dalam,'' jelasnya.

Hanya sekitar 20 stiker yang ditempel kemarin. Menurut Takdir, peti kemas yang ditempeli tergolong paling lama ngendon di penampungan. Penempelan itu dimaksudkan agar anak buahnya bisa lebih berfokus melakukan penyelidikan.

''Terutama tentang alasan proses bongkar muat keluar TPS tidak dipercepat,'' terang Takdir.

Semua sudah sesuai dengan aturan. Namun, Takdir menyatakan bahwa pihaknya akan meminta para importer mendukung kebijakan dwelling time yang ditetapkan Presiden Jokowi.

 ''Kami akan terus bekerja keras untuk menurunkan dwelling time selama sebulan ini,'' tutur Takdir.

Bapak lima anak itu mengakui, masih belum ada temuan pelanggaran fatal tentang peti kemas yang sudah disegel tersebut.

Erika A. Palupi, penanggung jawab Bagian Hukum dan Komersial TPS Surabaya, mengaku tidak berniat menghalang-halangi kinerja kepolisian.

Pihaknya malah mendukung penuh keinginan Presiden Jokowi untuk menurunkan dwelling time yang ada. ''Kami memang harus berkoordinasi dulu. Tadi sedikit ada kesalahpahaman,'' ujar Erika pada Jawa Pos kemarin

Pihaknya juga berharap adanya sinergi antara pemangku kebijakan di TPS Surabaya untuk merampingkan dwelling time. Juga untuk menghilangkan praktik pungli.

 ''Kalau kepolisian sendiri yang bergerak, tentu akan susah,'' lanjut Takdir.