Terbaru

Asosiasi Emiten minta DK OJK lebih pro pasar modal

 Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan | Rifan Financindo
Rifan Financindo

Artinya, kekuasaan OJK mengikuti aturan dan Undang-Undang yang ada. Dia bilang, jangan dilanggar seperti saat ini seperti misalnya OJK yang terlalu ikut campur dalam pemilihan komisaris BEI (Bursa Efek Indonesia)."Anggota OJK yang baru bisa betul-betul mencerna undang-undang OJK dan undang-undang Pasar Modal, jangan sampai ada tumpang tindih," kata Franky Welirang, Senin (29/5).Yang paling dia minta dari DK OJK yang baru adalah bisa meringankan iuran emiten. Selama ini emiten non-sektor keuangan pun turut dipungut iuran oleh OJK.

"Jadi ada diskriminasi pungutan dan ini kami sudah bicarakan selama tiga tahun dan minta OJK selesaikan ini," ujar Franky.Dia melihat, dua calon ketua DK OJK saat ini masih lebih condong ke sektor perbankan, belum mewakili pasar modal. Namun, dia berharap ada komisioner di bidang pasar modal yang lebih terbuka dan tidak terbatasi oleh komisioner yang lain. Dia pun berharap siapapun pemipin DK OJK yang baru bisa lebih dekat dengan semua industri yang dibawahi OJK.

"Belum terlihat (ada keterwakilan pasar modal) tapi kita harapkan ia lebih dekat terhadap industrinya sendiri," tutur Franky.Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) baru periode kepemimpinan 2014-2019. Salah satunya, memperbaiki kebijakan terkait emiten atau perusahaan tbk di Indonesia. Fransiscus Welirang sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), menyampaikan 'curahan hati' emiten di Indonesia. Dia bilang, AEI berharap anggota Komisioner OJK yang baru harus mengerti betul perbedaan peran sebagai penguasa dan pengawas.

Telusuri Calon Bos OJK, Komisi XI Bakal Panggil BIN dan PPATK | Rifan Financindo

"Ya paling tidak dia paham soal pasar, industri dia paham. Bukan hanya teori, tapi prakteknya dia paham. Soal aturan-aturan yang memberatkan industri bisa dia perbaiki. Yang kedua kan juga masalah iuran yang begitu besar yang membebani industri, yang membuat mereka susah berkembang, itu juga harus mereka pikirkan ke depannya. Itu masukan intinya," imbuhnya.
Secara pribadi Mekeng berpandangan dewan komisioner OJK harus mengerti terkait kondisi industri jasa keuangan secara riil. Padahal kebanyakan dari 14 nama calon yang masuk ke meja DPR berasal dari kalanga birokrat.

"Tidak ada yang salah dengan birokrat selama dia memahammi industri itu dengan bener dan bukan hanya teori. Tapi juga industri kalau tidak mengerti soal mekanisme pembuatan aturan dan lain-lain juga percuma. Itu harus komplit," terangnya.Sekadar informasi, hari ini Komisi XI menggelar RDPU dengan pimpinan maupun perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Emiten Indonesia, Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia, Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia.

Hari ini Komisi XI telah mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang berkecimpung di pasar modal, terkait pemilihan calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, setelah mengantongi masukan dari para pihak terkait pasar modal, besok pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Besok sama BIN dan PPATK. Proses kita kan udah ada jadwalnya, nanti kita fit and proper test. Habis itu kita putusin mana yang mau diterima atau ditolak tergantung anggota," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).Sebelumnya Komisi XI juga telah mendengar masukan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Meski telah mendengar masukan dari beberapa pihak, Komisi XI belum menentukan sebelum mendengar langsung program-program dari para calon.

Harapan Bos BEI dan Pengusaha pada Ketua OJK yang Baru | Rifan Financindo

Di samping itu, harapan besar lain dari Franky Welirang kepada Anggota DK OJK yang baru, meningkatkan hubungan yang lebih terbuka antara OJK dan pelaku pasar, program pemberdayaan antar asosiasi, peran pembinaan bagi emiten, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang mencatatkan saham di BEI atau (Initial Public Offering/IPO), misal insentif perpajakan.Sementara itu, Direktur Utama BEI, Tito menuturkan, peranan OJK sangat vital dalam sektor jasa keuangan di Tanah Air. Pasalnya, OJK berfungsi mengatur, mengawasi, menyidik, dan memastikan kelancaran usaha dari lembaga-lembaga jasa keuangan yang memiliki aset atau dana kelolaan ribuan triliun rupiah.

"Dana yang diatur besar sekali, di perbankan saja hampir Rp 6.800 triliun, industri keuangan non bank (IKNB) sekitar Rp 2.000 triliun, pasar modal dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 6.300 triliun, outstanding obligasi Rp 2.000 triliun, reksadana Rp 370 triliun, dan perlindungan konsumen," dia menerangkan.OJK, sambung Tito membawahi dan mengawasi 115 bank umum, 1.630 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), IKNB 149 perusahaan asuransi, dan ratusan lembaga jasa keuangan lainnya. OJK pun diminta meningkatkan dana pensiun yang porsinya baru 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan pertumbuhan 17 persen per tahun."Dana yang diawasi, diatur totalnya mencapai Rp 17 ribu triliun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita saja cuma Rp 2.000 triliun.

Konsumen yang harus dilindungi mencapai 203 juta konsumen, jadi bisa dilihat kan dahsyatnya tanggung jawab OJK," paparnya.Tito berharap, Anggota DK OJK periode 2017-2022 diisi oleh para praktisi yang mengetahui seluk beluk industri keuangan. Hal ini yang terjadi di luar negeri, di mana sebagian besar dari anggota komisioner OJK berasal dari kalangan praktisi."Karena penting bagi OJK langsung berinteraksi dengan pasar yang mengetahui gerak denyut jantung dari pasar. Di Inggris misalnya dari 10 orang komisioner, 5-6 diantaranya adalah praktisi pasar. Di Australia, Jerman, Swiss, dan Korea Selatan juga sama," tegasnya.

 Komisi XI DPR kembali meminta pendapat kepada sejumlah pihak terkait seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Masukan salah satunya diberikan oleh Direktur Utama BEI, Tito Sulistio dan Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Fransiscus Welirang.Untuk diketahui, Komisi XI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 nama calon Anggota DK OJK mulai 5-8 Juni 2017.

Ketua Umum AEI, Fransiscus Welirang atau yang akrab disapa Franky Welirang berharap pada Anggota DK OJK baru nantinya untuk menambah jumlah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Termasuk meningkatkan basis investor."Harapan lainnya turunkan biaya atau pungutan emiten," tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk itu mengatakan, tidak semua emiten bergerak di sektor keuangan. Ada yang berkutat di sektor properti, manufaktur, pertambangan, perhotelan, namun tarif iuran tahunan sama.

"Kalau sektor keuangan adalah emiten yang di bursa, dan sektor keuangan non emiten juga di bursa, mereka keduanya dipungut iuran. Tapi bagi emiten properti, manufaktur yang dipungut yang hanya di bursa, di luar itu tidak. Jadi ada diskriminasi," Franky menjelaskan.Franky mengaku lelah karena sudah berupaya membahas persoalan tersebut kepada OJK. Namun hasilnya nihil. Beban iuran ini terus ditanggung emiten sehingga sulit berdaya saing."Jadi kami berharap Anggota DK OJK yang baru nanti kurangi pungutan atau non diskriminasi," ucapnya.

Rifan Financindo